Berita Entertainment
Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Tersangka Bukan karena 'Video Ikan Asin', Tapi Karena Ini
Alasan Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka Terungkap, Bukan karena 'Ikan Asin'
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Polisi akhirnya ungkap alasan penetapan Rey Utami dan Pablo Benua tersangka kasus Video ikan asin yang juga melibatkan matan suami Fairuz A Rafiq yakni, Galih Ginanjar.
Hal itu seperti yang diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019).
Argo Yuwono mengatakan, Rey Utami dan Pablo Benua ditangkap lantaran berusaha menghilangkan barang bukti berupa Video ikan asin yang ia unggah di kanal YouTube milik mereka.
• Barbie Kumalasari Siap Lihat Galih Ginanjar di Bui, Rey Utami & Pablo Benua Dinaikkan Mobil Tahanan
• Galih Ginanjar Tersangka Video Bau Ikan Asin, Bagaimana Nasib Rey Utami dan Pablo Benua?
• Muka Melas Rey Utami & Pablo Benua jadi Tersangka, Dulu Ketawa Ketiwi kini Pasrah Naik Mobil Tahanan

"Kenapa kita menangkap (Pablo dan Rey) karena salah satunya ( Video ikan asin) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," kata Argo dikutip dari artikel Kompas.com yang berjudul "Pablo Benua dan Rey Utami Ditangkap karena Coba Hilangkan Barang Bukti".
Walaupun video itu telah dihapus, Argo menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyimpan rekaman tersebut.
Saat polisi menggeledah rumah Pablo dan Rey di kawasan Bogor, Jawa Barat, polisi juga tak mendapatkan barang bukti berupa kamera yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu.
Namun dalam penggeledahan itu polisi tidak menemukan barang bukti penunjang.
"Saat melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua di sana," kata Argo lagi.
"Dan kemudian setelah itu penyidik juga masih melakukan penggeledahan di sana," imbuh Argo.
Saat ditanya soal itu oleh polisi, Rey Utami mengaku telah kehilangan kamera yang dipakai untuk merekam Video ikan asin tersebut.
"Ya kemarin juga ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di daerah Polres Bogor, dia melaporkan kalau ada kehilangan kamera di sana. Pelakunya atau terlapornya adalah Efendi Suwandi, dia menurut pengakuannya (Rey Utami) adalah manajernya," ucap Argo.
Namun Rey Utami tidak memberi keterangan lebih lanjut tentang sang manajer.
"Tapi setelah kita tanyakan tentang manajernya itu. Alamatnya di mana, dia tidak memberikan. Nomor teleponnya berapa, juga enggak memberikan," lanjut Argo.
Karena itu pihaknya akan menyelidiki kebenaran laporan kehilangan tersebut." "Kita lakukan penyidikan itu. Walau laporan tetap kita cek di situ," lanjutnya.
• 4 Fakta Video Mesum Remaja Ciuman Bibir di Tulungagung Viral di WA, Kasus Sebelumnya Lebih Parah
• SBY Ungkap Proses Berat saat Tulis Memoar untuk Kenang Ani Yudhoyono, Saya Sering Terbawa Emosi
• Biasa Disanjung, Nia Ramadhani ternyata Kagumi Kecantikan Wanita Ningrat Janda Putra Mantan Presiden
Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Terancam Pasal Berlapis