Aksi 22 Mei
Kabar Terbaru Kasus Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Kini Ia Laporkan 3 Polisi Soal Penyiaran Berita Bohong
Kabar Terbaru Kasus Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Kini Ia Laporkan 3 Polisi Soal Dugaan Penyiaran Berita Bohong
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kabar terbaru kasus yang menjerat Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, kini masih terus bergulir
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kivlan Zen Laporkan 3 Polisi ke Propam, Salah Satunya Kadiv Humas Polri', Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen kini melaporkaan tiga anggota Polri ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan tiga anggota Kepolisian RI itu atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang
Ketiganya yaitu Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, dan Kompol Pratomo Widodo.
• Sosok Paspampres Cantik Amerika Serikat ini Ternyata Keturunan Indonesia, Sempat Gagal Saat Tes
• Kabar Gembira, Kenaikan Gaji Pokok Prajurit TNI 2020 Sudah Sampai ke Kemenkeu, ini Kata Sri Mulyani
Pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, menilai bahwa ketiganya telah menyiarkan berita bohong terkait peran kliennya dalam kasus dugaan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.
"Menyiarkan berita bohong melalui televisi, kan berita bohong membilang Kivlan Zen pemilik senjata api, kedua, rencana pembunuhan. Kalau polisi enggak boleh begitu dong," ujar Tonin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019) malam.
Dalam surat tanda terima pengaduan yang diterima Kompas.com dari Tonin, pelaporan diajukan oleh perwakilan Kivlan Zen yang telah diberi kuasa.
Surat penerimaan pengaduan itu bernomor SPSP2/1488/VI/2019/BAGYANDUAN, tertanggal 17 Juni 2019.
Pelaporan itu merujuk pada video pengakuan tersangka terkait dugaan keterlibatan Kivlan dalam kasus tersebut.
Rekaman pengakuan para tersangka itu diputar saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Salah satu rekaman yang diputar yakni pengakuan tersangka Tajudin.
Warga Bogor itu mengaku mendapat instruksi dari Kurniawan alias Iwan untuk membuhuh empat tokoh, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.
Sementara itu, Iwan mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh itu dari Kivlan Zen.
Tonin mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sebagai rekayasa.
"Iya video testimoninya yang dia putar bolak-balik, yang ditampilkan di media," kata dia.
Ia juga menyampaikan, konten yang menurut aparat sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) itu tidak seharusnya diungkap ke publik selain dalam sidang.
"BAP itu kan hanya di persidangan boleh dibuka, kalau membuka di luar persidangan artinya itu sudah otoriter. Kan kebenarannya belum bisa, nanti setelah di persidangan," ujar dia.
Tonin pun berencana melaporkan semua penyidik dalam kasus Kivlan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, hingga Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kepada Propam.
"Semua penyidiknya saya Propam-kan. Semua penyidik yang namanya masuk di situ. Termasuk Kapolrinya juga," ucap Tonin.
Ia mengaku akan melakukan hal itu apabila Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengganti hakim Achmad Guntur pada sidang praperadilan, Senin.
Achmad Guntur merupakan hakim dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan.
Tonin tidak terima dengan putusan hakim bahwa sidang praperadilan dengan termohon Kivlan Zen diundur hingga 22 Juli ini.
Hal tersebut sekaligus menolak usulan Tonin kepada hakim agar sidang digelar pada 11 atau 12 Juli ini.
Guntur menolak usulan tersebut lantaran di hari itu dia harus menyidangkan perkara lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua eksekutor rencana pembunuhan empat jenderal mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen
Dilansir dari KompasTV, Selasa (11/6/2019), pengakuan kedua eksekutor yang menyeret nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen itu diungkapkan saat polisi merilis dalang kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019
Video pengakuan eksekutor rencana pembunuhan empat jenderal yang menyeret nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen ada di akhir artikel ini
Dalam video tersebut, pelaku berinisial TJ mengaku mendapat perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap empat jenderal oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zen
"Saya mendapat perintah dari Bapak Mayjen (Purn) Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksetutor penembakan target atas nama Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere," ujarnya.

Dia mengaku mendapat uang Rp 55 juta untuk melakukan pembunuhan tersebut.
"Saya diberikan uang total Rp55 juta dari Kivlan Zen melalui Kurniawan alias Iwan," ujarnya.
TJ mengaku akan melakukan aksi penembakan dengan senjata laras panjang Kaliber Amunisi 22 dan senjata pendek yang didapat dari Kurniawan.
Sedangkan, pelaku bernama Irfansyah mengaku mendapat perintah untuk melakukan penembakan terhadap seorang pimpinan lembaga survei.
Irfansyah mengaku mendapat telepon dari Army untuk bertemu dengan Kivlan Zen dua hari setelah pelaksanakan Pemilu 2019.
Dia kemudian ditunjukkan foto dan nama pimpinan lembaga survei yang bernama Yunarto Wijaya.
"Dan Pak Kivlan berkata kepada saya'Coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan' siap kata saya," ujar Irfansyah.
Ia mengatakan Kivlan akan memberi dana Rp5 juta yang bisa digunakan untuk biaya operasional dan makan.
"Lalu Pak Kivlan bicara lagi 'Kalau nanti ada yang bisa eksekusi nanti saya jamin anak dan istri liburan ke mana pun'," akunya.
Keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf datang ke alamat yang diminta kemudian foto dan video rumah tersebut dan dikirim ke Army.
Begitu keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf datang kembali ke alamat tersebut untuk melakukan survei serta memoto dan mevideo lalu dikirim ke Army tetapi tak dibalas.
AKBP Ade Arry mengatakan telah menetapkan tersangka dan ditangkap karena telah memberikan perintah HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Dia juga terbukti menyerahkan uang Rp150 juta untuk membeli beberapa senjata api kepada HK alias I.
Ia juga memberikan target pembunuhan yaitu 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei.
Dia juga memberikan uang kepada Irfansyah untuk melakukan pengintaian.
Berikut videonya: