Viral Media Sosial
Akhir Pilu Remaja 19 Tahun Mau Nikahi Nenek 59 Tahun di Pati, Ibu Murka Bongkar Fakta Tak Terduga
Cerita sebenarnya di balik kabar viral remaja 19 tahun akan menikahi nenek berusia 59 tahun ada di artikel ini.
Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.
Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar.
Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.
Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.
Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.
"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.
Viral
Sebelumnya, foto yang diduga mereka viral di media sosial.
Satu di antara kedua foto tersebut, laki-laki dan perempuan itu berdiri mengenakan baju pengantin.
Adapun dalam foto lainnya, pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.
Foto tersebut sekilas menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya.
Caption yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".
Sampai berita ini ditayangkan, unggahan Fanpage Lika Liku Kehidupan tersebut memang "hanya" mendapat 269 reaksi, 148 komentar, dan 707 kali dibagikan.
Namun, dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut memancing perbincangan lebih ramai.