Dewi Pratiwi Nyamar Jadi Jemaah Pengajian Laki-laki di Sleman, Polisi Terkejut Geledah Isi Tasnya

Dewi Pratiwi nyamar jadi jemaah pengajian laki-laki di Sleman. Polisi pun terkejut saat geledah isi tasnya.

Editor: Tri Mulyono
IST
AZ, copet perempuan yang ditangkap polisi usai mencopet ponsel milik pengunjung Taman Mundu Surabaya, beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SLEMAN - Seorang perempuan nekat menyamar sebagai laki-laki demi bisa mengikuti sebuah pengajianakbar di Godean, Sleman, Sabtu (29/6/2019).

Perbuatan nekatnya tersebut dilakukannya agar bisa masuk dan melancarkan aksinya, yakni mencopet para jemaah.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak tujuh ponsel ia gondol.

Namun, aksinya akhirnya diketahui pihak kepolisian yang langsung meringkus pelaku.

Kakak Nikahi Adik Kandung Sendiri di Bulukumba,  Inilah Dampak Buruk Pernikahan Sedarah

Purwanto Asal Tulungagung Sudah Tiduri 50 Pria, Polda Jatim Ungkap Modusnya Jerat Para Korban

Pertama Kali Suami Jual Istri Rp 17 Ribu, Beralasan Biaya Perceraian Mahal

Cerita Sebenarnya Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor, Polisi Ungkap Kronologinya

Dewi Pratiwi (26), warga Kasihan Bantul, copet yang menyasar jamaah di pengajian akbar di Sidomoyo, Godean pada Sabtu (29/6/2019) kemarin.

Untuk melancarkan aksinya ia manyamar sebagai laki-laki dengan mengenakan celana panjang, kemeja putih dan peci putih.

Rambutnya pun pendek layaknya seorang laki-laki.

Kapolsek Godean, Kompol Herry Suryanto, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com pada Minggu (30/6/2019), mengatakan kejadian tersebut terjadi di sebuah lokasi pengajian yang dihadiri ribuan jamaah.

Karena besarnya acara, maka pengamanan pun dilakukan secara ketat dengan melibatkan personel Polres Sleman, Polsek Godean, dan dibantu Banser.

"Pengalaman yang sudah-sudah, sewaktu pengajian berlangsung banyak kejadian pencurian atau pencopetan.

Biasanya HP atau uangnya hilang," jelas Kapolsek.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan secara tertutup di kerumunan para jemaah.

Dan benar saja, personelnya ada yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang perempuan yang memakai pakaian laki-laki.

Tanpa waktu lama, petugas pun mengamankan yang bersangkutan dan langsung dilakukan penggeledahan.

"Saat digeledah tasnya, ternyata di dalamnya terdapat tujuh buah HP dan uang hasil kejahatan," imbuhnya.

Sewaktu diamankan, pelaku sempat mengelak.

Namun petugas kembali bertindak dengan menghubungi panitia agar dapat mengumumkan bagi jamaah yang merasa kehilangan ponsel dapat datang ke Mapolsek Godean untuk identifikasi.

"Sesampainya di Polsek para jemaah membenarkan bahwa HP yang dibawa pelaku adalah milik para korban.

Pelaku pun tak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Atas perbuatannya, Dewi diganjar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

ASN Tulungagung Hamil di Luar Nikah & Serumah dengan RAS, Suaminya Laporkan Istri Sah Selingkuh

HUT Bhayangkara ke-73, ini Sosok & Kisah Kapolri Pertama Jenderal Polisi Raden Said Soekanto

Selain Mayor Inf Alzaki, Ada 7 Jenderal TNI yang Namanya Tercatat di US Army CGSC, ini Daftarnya

Seorang Pria Menyamar Jadi Wanita Berhijab untuk Mencuri Motor

Berkebalikan, Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan menangkap seorang pria yang kerap menyamar jadi perempuan saat mencuri kendaraan bermotor di Kota Bandung.

Adapun pelaku diketahui berinisial IR alias H (20), ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah kosan di kawasan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung.

Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Hidayatullah menjelaskan, pelaku kerap menyasar kosan sebagai target operasi pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian," kata Hidayatullah di Mapolsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (22/5/2018).

Setiap menjalankan aksinya, pelaku yang memiliki rambut panjang ini kerap menyamar menjadi perempuan berhijab.

"Pelaku berubah jadi wanita agar tidak dicurigai," ungkapnya.

Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor hasil curian, empat unit laptop, satu ponsel, tas dan hijab yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Faktor kebutuhan ekonomi menjadi alasan klasik pelaku melakukan tindakan kejahatan.

"Motifnya karena faktor kebutuhan ekonomi," tuturnya.

Pelaku dijerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah barang hasil curian, yakni IR.(*)

Tiduri 16 Wanita Bersuami di Hotel, Anggota TNI  Gadungan Ini Ternyata Seorang Satpam di Gresik

Cewek Pasuruan Panik Saat Polisi Datang ke Rumahnya, Ternyata Ia Dapat Kejutan Ini

Foto Sang Bunda di ICU Tersebar Via WhatsApp, Ini Komentar Anak Wali Kota Risma Fuad Bernardi

5 Cara Upgarde Kartu SIM Lama Menjadi USIM Telkomsel Berjaringan 4G, Layanan Internet Lebih Cepat

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Wanita Ini Nekat Nyamar Jadi Jemaah Laki-laki, Lalu Mencopet Ponsel dan Uang para Jemaah Pengajian,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved