KRONOLOGI Driver GoCar Rampok Penumpang Wanita & Menghajarnya, lalu Kuras Uang di ATM Jutaan Rupiah

Seorang driver GoCar bertindak sadis kepada penumpang wanita yang diangkutnya pada Rabu (26/6/2019) malam.

Editor: Iksan Fauzi
(WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dan Senior Manager Corporate Affairs Go-Jek Alvita Chen, dalam konferensi pers pengungkapan perampokan oleh sopir taksi online di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). 

Seorang driver GoCar bertindak sadis dengan cara melakukan penganiayaan kepada penumpang wanita yang diangkutnya pada Rabu (26/6/2019) malam.

Seorang penumpang wanita yang menjadi korban kesadisan driver GoCar adalah karyawati di Plaza Indonesia, sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Sedangkan driver GoCar sebagai pelakunya bernama Aris Suhandini (31).

-----------------------------------------------------

SURYA.co.id - Berikut kronologi driver GoCar melakukan aksi perapokan dan kesadisannya kepada penumpang wanita.

Driver tersebut mengikat kedua tangan korban menggunakan tali sepatu dan mengancam akan membunuh korban, menggunakan antena mobil yang ujungnya ditajamkan.

Di saat korban mencoba melawan, pelaku tega menghajar mulutnya hingga salah satu gigi bawahnya rompal.

Di bawah ancaman fisik dan psikis, pelaku memaksa korban menarik uang dari rekeningnya melalui ATM sebanyak dua kali.

Total uang Rp 4 juta dari rekening bank korban, digasak pelaku.

Setelah berhasil menggasak uang tunai korban, pelaku meninggalkan korban di kawasan Blok M.

Detik-detik Anggota TNI Asal Nganjuk Tewas Dianiaya Pria Kekar di Klub Malam, Tangis Istri Pecah

Karena peristiwa yang dialaminya, korban membuat laporan ke polisi, ditemani kerabatnya, setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya bekerja sama dengan Go-Jek, penyedia aplikasi transportasi online.

Hasilnya, kata Argo Yuwono, jajaran petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku di rumah kakaknya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jumat (28/6/2019).

"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Argo Yuwono menjelaskan, dari keterangan korban dan pelaku, perampokan dan penyekapan disertai ancaman ini, berawal saat korban pulang kerja dari Plaza Indonesia, Rabu (26/6/2019) pukul 21.00.

"Korban hendak pulang ke kediamannya di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Karenanya, korban melakukan pemesanan kendaraan taksi online dengan aplikasi Go-Jek," paparnya.

Tak lama, kata Argo Yuwono, mobil taksi online pesanan korban, yakni Suzuki Ignis warna putih bernomor polisi B 777 NAY yang dikemudikan tersangka Aris Suhandini, datang dan menjemput korban.

KONDISI TERKINI Walikota Risma, Sudah Bisa Gerakkan Tangan & Kaki, Sempat Curhat Pada Perawat

"Di tengah perjalanan, yakni di Jalan Pluit Indah, Jakarta Utara, tersangka menepikan kendaraannya".

"Lalu, pelaku melakukan pengancaman kepada korban yang duduk di bangku tengah, dan mengikat tangan korban dengan tali sepatu.

"Pelaku juga mengancam korban dengan antena mobil yang ujungnya ditajamkan," beber Argo Yuwono.
Kemudian, kata Argo Yuwono, pelaku membawa korban yang tangannya diikat tali sepatu, berputar-putar.

"Korban sempat berupaya melawan. Karenanya pelaku memukul wajah atau mulut korban hingga gigi bawahnya patah dan bibirnya memar."

"Kemudian, mulut pelaku disekap dengan kaus kaki korban," jelas Argo Yuwono.

Di bawah ancaman akan dibunuh, kata Argo Yuwono, korban akhirnya tak berdaya dan tak berani melawan.

"Pelaku lalu membawa korban dengan kendaraannya ke rest area KM 21 Tol Jagorawi," cetus Argo Yuwono.

Di sana, pelaku memaksa korban menarik uang tunai dari rekening ATM, dengan menyebutkan nomor pin kartu ATM korban.

"Di ATM di rest area itu, pelaku mengambil uang tunai korban sebanyak Rp 2,5 Juta pecahan Rp 100 ribu," ungkap Argo Yuwono.

Lalu, pelaku membawa korban ke sekitar Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan, untuk kembali menarik uang dari ATM.

"Di mesin ATM di kawasan Blok M, pelaku mengambil uang dari rekening korban sebanyak Rp 1,5 Juta."

"Jadi, totalnya ada uang Rp 4 Juta milik korban yang diambil pelaku," terang Argo Yuwono.

Setelah itu, kata Argo Yuwono, pelaku meninggalkan korban di Blok M.

"Pelaku dua kali menarik uang dari ATM korban, karena ada keterbatasan penarikan uang saat pertama, dan tak ingin aksinya dicurigai, sehingga mencari ATM yang sepi," papar Argo Yuwono.

Setelah ditinggalkan pelaku di Blok M, kata Argo Yuwono, korban menghubungi kakaknya dan minta dijemput.

Korban juga menceritakan ke kakaknya, bahwa dirinya sempat dianiaya dan dirampok sopir taksi online.

"Karena kedua tangan korban memar akibat diikat tali sepatu oleh pelaku, serta mulutnya lebam dan gigi bawahnya patah, ia sempat dibawa ke rumah sakit untuk dirawat."

"Setelah itu, korban bersama kakaknya membuat laporan ke polisi," ucap Argo Yuwono.

Dari laporan itu, pihaknya bekerja sama dengan Go-Jek, dan akhirnya berhasil membekuk pelaku di Pondok Gede, Bekasi.

Barang bukti yang disita, kata Argo Yuwono, sebagian uang tunai korban yang diambil pelaku, antena yang ditajamkan, tali sepatu, serta kaus kaki untuk menyekap mulut korban.

"Juga mobil Suzuki Ignis yang dipakai pelaku ikut kita sita dan dijadikan barang bukti," kata Argo Yuwono.
Karena perbuatannya, kata Argo Yuwono, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Alvita Chen, Senior Manager Corporate Affairs Go-Jek mengatakan, setelah mengetahui peristiwa dari laporan customer yang diterima Unit Darurat Khusus Go-Jek, pihaknya langsung menghubungi kepolisian.

"Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang langsung bertindak cepat menangkap oknum driver mitra kami karena melakukan kejahatan," kata Alvita di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Ia memastikan, Go-Jek menanggung seluruh biaya perawatan medis korban mulai dari pemulihan psikis, fisik, dan semua pengobatannya.

"Kami juga siap menawarkan bantuan hukum kepada korban atau customer, dan menyerahkan semua proses hukum pelaku ke kepolisian," cetusnya.

Apa motif Aris nekat merampok penumpangnya sendiri?

Dari keterangan kakak tersangka, Aris mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang.

"Dari keterangan kakak tersangka ternyata dia punya banyak utang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Saat diperiksa polisi, Aris mengaku baru kali ini melakukan kejahatan.

Dia mengaku khilaf melakukan perampokan dan menyekap penumpang perempuan tersebut.

"Dia mengaku baru pertama kali. Namun penyidik tidak begitu saja percaya," ucap dia. (Warta Kota dan Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved