PPDB Surabaya 2019

Gubernur Khofifah Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB SMA/SMK Jawa Timur, Simak Syarat & Ketentuannya

Gubernur Khofifah telah menambah kuota jalur prestasi PPDB SMA/SMK Negeri, berikut syarat & ketentuan untuk mendaftar jalur tersebut

dok.surya
PPDB SMA 2019 di Jatim Dibuka Lagi Kamis Dini Hari Tanpa Perbaikan, Ombudsman Angkat Bicara 

SURYA.co.id - Kabar terbaru pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur hari ini menyebutkan Gubernur Khofifah telah menambah kuota jalur prestasi, berikut syarat & ketentuan untuk mendaftar jalur tersebut

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan diskresi kebijakan baru untuk pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

Kebijakan yang diambil Gubernur Khofifah yaitu menambah kuota jalur prestasi Nilai UN (NUN) dengan memanfaatkan sisa kuota jalur mitra warga (kuota untuk warga tidak mampu) yang masih ada di setiap sekolah.

Jadwal Terbaru PPDB SMA/SMK Surabaya Diperpanjang, ini Cara Cek Pemeringkatan Kategori Zonasi & UN

Dilansir dari situs resmi https://01.ppdbjatim.net, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri jalur prestasi

1. Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik diperuntukkan bagi Calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik pada tingkat Nasional/Internasional atau tingkat Provinsi atau tingkat Kabupaten/Kota.

2. Jalur Prestasi dapat berasal di luar zona tetapi tetap dalam kabupaten/kota sesuai dengan domisili calon peserta didik.

3. Prestasi yang diakui adalah prestasi lomba akademik dan non akademik yang diperoleh pada kejuaraan secara berjenjang yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Lembaga atau Organisasi yang memiliki induk organisasi di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta Internasional.

4. Menyerahkan bukti-bukti prestasi penunjang (surat keterangan berprestasi yang diterbitkan oleh lembaga terkait, piagam/sertifikat dan foto upacara penghormatan pemenang) untuk diverifikasi oleh pihak sekolah

5. Menyerahkan fotokopi SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.

6. Menyerahkan fotokopi KK dengan menunjukkan KK aslinya.

7. Khusus SMK memilih program keahlian yang dituju (khusus program keahlian yang mensyaratkan tes kesehatan wajib menyerahkan hasil tes kesehatan sesuai ketentuan).

Kebijakan penambahan kuita untuk jalur prestasi itu disampaikan oleh Gubernur Khofifah siang ini, Jumat (21/6/2019).

Ia mengatakan, mulai pagi ini pukul 06.30 WIB, sekolah yang masih memiliki pagu dari jalur mitra warga dan masih belum terisi, dipersilahkan untuk memenuhinya dengan menampung siswa yang mendaftar dengan jalur prestasi NUN.

"Kemarin kita putuskan untuk menambah jalur perstasi dari jatah mitra warga yang tidak terpakai. Sisa pagu itu kita masukkan dalam jalur prestasi NUN, mulai setengah enam pagi ini sudah diupload, dan dimasukkan," kata Khofifah yang diwawancarai di Gedung Negara Grahadi.

Penambahan kursi untuk jalur prestasi dengan diskresi ini di setiap sekolah jumlahnya berbeda-beda. 
Tergantung dengan pagu dan sisa dari jatah mitra warga yang belum terisi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved