PPDB Surabaya 2019

PPDB SMA/SMK 2019 di Jawa Timur Dibuka Lagi, ini Cara Ambil PIN untuk Tahap Awal Pendaftaran

Pendaftaran PPDB 2019 SMA/SMK Negeri di Jawa Timur khususnya Kota Surabaya telah dibuka lagi, berikut cara ambil PIN untuk tahap awal pendaftaran

https://01.ppdbjatim.net/
tampilan situs PPDB SMA dan SMK kota Surabaya pada Kamis (20/6/2019) pukul 06.30 WIB 

"Sistem PPDB nya sudah dibuka kembali. Karena kemarin sistem ditangguhkan setelah adanya permintaan dari atas nama perwakilan orang tua wali murid Surabaya yang datang ke Grahadi. Mereka minta sistem dihentikan sampai ada perubahan dari Mendikbud," kata Khofifah.

Namun setelah sistem dihentikan dan ia berkomunikasi langsung dengan Kemendikbud, ditegaskan bahwa Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB menggunakan sistem zonasi tidak akan diubah.

"Saya komunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen, saya tanya apakah ada kemungkinan perubahan pada Permendikbud itu, ditegaskan tidak ada. Sehingga tidak ada alasan kita menutup atau menangguhkan sisten pendaftaran PPDB, maka sistem zonasi tetap kita lakukan sesuai peraturan," tegas Khofifah.

Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menjelaskan bahwa perjalanan PPDB SMA SMK negeri di Jatim sudah melewati proses panjang. Sebelumnya para wali murid juga pernah meminta ke DPRD Jatim, dan meminga agar Jatim tidak menggunakan aturan Permendikbud No 51 Tahun 2018.

Atas permintaan wali murid itu Khofifah berkomunikasi langsung dengan Mendikbud. Khofifah menyampaikan kondisi dan suara warga masyarakat Jawa Timur.

Dari hasil tersebut Jawa Timur mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kuota khusus pada anak anak yang NUN nya bagus untuk mendapatkan kuota 20 persen di setiap sekolah.

Jawa Timur menjadi satu satu nya provinsi yang memberikan keistimewaan dan kuota khusus bagi siswa yang NUN nya bagus. Kebijakan ini kemudian ditiru oleh sejumlah provinsi lain.

Selain itu, sebagaimana diketahui Pemprov Jatim juga memberikan kuota khusus sebanyak 20 persen untuk warga miskin yang diantaranya mengakomodir khusus untuk anak buruh sebesar 5 persen.

"Saya ingin sampaikan bahwa Surabaya juga Indonesia. Jawa Timur juga Indonesia. Permendikbud itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Maka semoga wali murid di Surabaya bisa merasa Indonesia. Permendikbud sudah ditetapkan tapi bahwa tidak semua masyarakat merasa diuntungkan," kata Khofifah.

Wali murid khususnya di Surabaya dikatakan Khofifah sudah mendapatkan sistem yang cukup baik. Dimana satu Kota Surabaya hanya dibagi menjadi dua zona. Yaitu Utara dan Selatan. Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, bahkan lebih.

"Kita tetap menjadikan Permendikbud sebagi referensi. Kita juga sudah memberikan 20 persen kuota untuk warga miskin. Ini adalah cara kita untuk memotong rantai kemiskinan, karena tak ada cara lain yang lebih efektif memotong garis kemiskinan dibandingkan memberikan akses pendidikan, supaya warga miskin bisa ikut mengakses pendidikan Gratis Berkualitas (Tistas)," urainya.

Menurutnya akan lebih baik jika seluruh masyarakat menerima dengan baik aturan ini. Karena Pemprov Jatim pun sudah memberikan kebijakan untuk memberikan kuota khusus bagi calon siswa yang NUN nya baik.

Lalu juga yang memiliki prestasi olahraga, prestasi di bidang seni, dan juga ada kuota khusus untuk warga miskin. Bahkan yang di luar zona tapi prestasi maupun yang orang tuanya pindah tugas juga sudah diakomodir.

"Mudah-mudahan satu hari terakhir ini, kita bisa membangun kesinambungan dan wali murid bisa mendapatkan pilihan tempat belajar terbaik bagi anak-anaknya," pungkas Khofifah.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau langsung jalannya sistem IT PPDB SMA SMK Negeri Jawa Timur yang ada di Jurusan Teknik Informasika ITS Surabaya, Kamis (20/6/2019) dini hari. Fatimatuz zahroh/surya
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau langsung jalannya sistem IT PPDB SMA SMK Negeri Jawa Timur yang ada di Jurusan Teknik Informasika ITS Surabaya, Kamis (20/6/2019) dini hari. Fatimatuz zahroh/surya (Surabaya.Tribunnews.com/Fatimatuz Zahro)

Di sisi lain, Ombudsman Republik Indonesia mendapat banyak pengaduan dari masyarakat yang tidak puas dengan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved