PPDB Surabaya 2019

Gubernur Khofifah Buka Kembali Sistem PPDB SMA/SMK Negeri Surabaya yang Sempat Ditangguhkan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali membuka sistem PPDB SMA Negeri Jawa Timur khususnya Surabaya, Kamis (20/6/2019), dini hari

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Fatimatuz Zahro
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau langsung jalannya sistem IT PPDB SMA SMK Negeri Jawa Timur yang ada di Jurusan Teknik Informasika ITS Surabaya, Kamis (20/6/2019) dini hari. Fatimatuz zahroh/surya 

SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali membuka sistem PPDB SMA Negeri Jawa Timur khususnya Surabaya, Kamis (20/6/2019), dini hari pukul 00.22 WIB.

Sistem PPDB yang ditangguhkan sejak sore hari kemarin itu akhirnya dibuka dengan tanpa ada perubahan dari sistem PPDB yang sebelumnya.

Pembukaan kembali PPDB SMA SMK Negeri Jatim itu dilakukan Khofifah secara langsung saat meninjau sistem IT PPDB Jatim yang ada di Jurusan Teknik Informasika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Kabar Terbaru PPDB SMPN dan SMA/SMK di Surabaya - Tampilan Situs Sempat Berubah, SMA/SMK Dibuka Lagi

Cara Cek Hasil PPDB SMP di Surabaya Jalur Prestasi, Mitra Warga, & Zonasi, Server Ditutup Sementara

Psikolog Pendidikan Komentari Zonasi PPDB SMA/SMK & SMP yang Diklaim Bisa Meratakan Mutu Pendidikan

Istri Ustadz Arifin Ilham Menangis Dengar Cerita Mimpi Alvin Faiz, Apa Artinya?

Dengan dibukanya kembali sistem PPDB ini, Khofifah mempersilahkan semua wali murid yang masih belum mendaftarkan putra putrinya untuk segera memilih sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya.

Ini karena masih ada sekitar 50.000 an calon siswa yang sudah mengantongi PIN namun belum mendaftar.

Padahal hari ini adalah hari terakhir pendataran PPDB SMA SMK Negeri di Jawa Timur.

"Sistem PPDB nya sudah dibuka kembali.

Karena kemarin sistem ditangguhkan setelah adanya permintaan dari atas nama perwakilan orang tua wali murid Surabaya yang datang ke Grahadi.

Mereka minta sistem dihentikan sampai ada perubahan dari Mendikbud," kata Khofifah.

Ratusan orang tua, saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya memprotes PPDB sistem zonasi, Rabu (19/6/2019).
Ratusan orang tua, saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya memprotes PPDB sistem zonasi, Rabu (19/6/2019). (TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra)

Namun setelah sistem dihentikan dan Gubernur berkomunikasi langsung dengan Kemendikbud, ditegaskan bahwa Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB menggunakan sistem zonasi tidak akan diubah.

"Saya komunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen, saya tanya apakah ada kemungkinan perubahan pada Permendikbud itu, ditegaskan tidak ada.

Sehingga tidak ada alasan kita menutup atau menangguhkan sisten pendaftaran PPDB, maka sistem zonasi tetap kita lakukan sesuai peraturan," tegas Khofifah.

Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menjelaskan bahwa perjalanan PPDB SMA SMK negeri di Jatim sudah melewati proses panjang.

Sebelumnya para wali murid juga pernah meminta ke DPRD Jatim, dan meminga agar Jatim tidak menggunakan aturan Permendikbud No 51 Tahun 2018.

Atas permintaan wali murid itu Khofifah berkomunikasi langsung dengan Mendikbud.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved