Psikolog Pendidikan Komentari Zonasi PPDB SMA/SMK & SMP yang Diklaim Bisa Meratakan Mutu Pendidikan

Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMPN dan SMA/SMK mendapat sorotan dari psikolog pendidikan, Bondhan Kresna

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah wali murid dan siswa melihat hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik (PPBD) di SMP N 1 Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/6/2019) 

SURYA.co.id - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMPN dan SMA/SMK mendapat sorotan dari psikolog pendidikan, Bondhan Kresna

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sistem Zonasi Dapat Hilangkan Sekolah Favorit, Apa Kata Pengamat Pendidikan?', Kementerian Pendidikan dan kebudayaan merancang sistem zonasi PPDB SMPN dan SMA/SMK bertujuan untuk meratakan mutu sekolah dan pendidikan di Indonesia

Psikolog Pendidikan Bondhan Kresna mengaku setuju dengan upaya pemerintah untuk meratakan kualitas pendidikan melalui sistem zonasi PPDB SMPN dan SMA/SMK.

Cara Cek Hasil PPDB SMP di Surabaya Jalur Prestasi, Mitra Warga, & Zonasi, Server Ditutup Sementara

Kabar Terbaru PPDB SMPN dan SMA/SMK di Surabaya - Tampilan Situs Sempat Berubah, SMA/SMK Dibuka Lagi

Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan antar-sekolah, unggul atau tidak, favorit atau bukan, dan sebagainya.

"Sekolah favorit mengartikan ada sekolah yang tidak favorit. Sekolah tidak favorit ini tidak boleh ada," kata Bondhan saat dihubungi Rabu (19/6/2019) melalui WhatsApp.

Memeratakan mutu semua sekolah, menurut Bondhan, menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat, sehingga tidak hanya dibebankan pada satu pihak saja.

"Kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk menyamakan mutu sekolah supaya semua bermutu tinggi," ujarnya.

Meski setuju, Bondhan berpendapat, peniadaan sekolah favorit lewat sistem zonasi juga harus memperhatikan kualitas tenaga pendidik atau guru di masing-masing sekolah tersebut.

"Menurut saya sistem ini akan efektif kalau mutu sekolahnya setara. Kompetensi guru-gurunya setara di semua zona, khususnya sekolah negeri," ujar Bondhan.

Jika murid-murid sudah tersebar di sekolah sesuai zona lokasinya masing-masing, maka keberadaan guru yang unggul juga harus ikut tersebar tidak hanya terpusat di sekolah unggulan atau favorit.

Dengan demikian, sekolah yang sebelumnya tidak tergolong favorit turut memiliki guru dengan kemampuan unggul yang secara tidak langsung dapat meningkatkan mutu sekolah dan siswa yang menjadi peserta didiknya.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh pengamat pendidikan Darmaningtyas.

“Pemerataan kualitas itu bukan hanya dari input-nya tapi juga gurunya, fasilitasnya. Pertanyaannya adalah, apakah guru-guru yang di sekolah favorit tadi didistribusikan secara merata. Fasilitasnya juga, apakah sekolah yang berada di perkampungan-perkampungan mendapat fasilitas yang sama?” kata Darmaningtyas, Rabu (19/6/2019).

Darmaningtyas menilai jika sistem zonasi tetap dilakukan tanpa memperhatikan kualitas yang tidak merata, maka mutu pendidikan akan tetap tak merata.

“Kalau tidak dan sekolah yang di perkampungan itu diajar oleh guru yang asal-asalan, fasilitas juga terbatas, maka yang akan terjadi adalah pemerataan mutu pendidikan yang rendah,” ujar Darma.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved