Berita Surabaya

Diprotes Massa, Server PPDB Jenjang SMP di Kota Surabaya Ditutup

Tak hanya server, data pendaftar yang telah masuk dari hari pertama pendaftaran juga

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Ratusan orang tua, saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya memprotes PPDB sistem zonasi, Rabu (19/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra.

SURYA.co.id | SURABAYA - Server PPDB jenjang SMP di Kota Surabaya, ditutup sementara, Rabu (19/6/2019).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan mendengarkan aspirasi ratusan orang tua yang mendatangi kantornya sejak siang.

Massa yang menolak penerapan zonasi dalam PPDB tahun ini, meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk menutup server pendaftaran PPDB.

"Saya minta server ditutup," ucap perwakilan massa yang dipersilahkan berbicara oleh Ikhsan.

Tak hanya satu orang, permintaan serupa pun juga datang dari seorang ibu yang meminta server ditutup sembari sesegukan menangis.

Hal itu menurutnya, mengekor pada server PPDB jenjang SMA yang baru saja ditutup, usai pertemuan para orang tua dengan dinas terkait di Provinsi Jatim.

Mendengar permintaan tersebut, Ikhsan kemudian merespon dengan memberi putusan yang disambut gemuruh massa.

"Baik. Maka server kami tutup sementara," ucap Ikhsan dan disambut riuh tepuk tangan massa.

3 Fakta Jalur Zonasi PPDB SMPN di Surabaya

Sistem zonasi dalam PPDB SMP negeri Kota Surabaya menuai protes.

Para calon pendaftar PPDB SMP negeri Kota Surabaya menganggap sistem Zonasi ini membingungkan dan dianggap tidak adil.

Bahkan, para wali murid sampai melakukan aksi protes di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Selasa (18/6/2019).

Dirangkum SURYA.co.id, berikut sederet fakta terkait sistem Zonasi PPDB SMP negeri kota Surabaya.

1. Website Bermasalah

Situs pendaftaran PPDB SMP negeri kota Surabaya mengalami gangguan pada hari pertama pendaftaran. 

Akibatnya, website tampilannya belum sinkron dengan data yang masuk dari pendaftar.

2. Seolah Tidak Merata

Kebijakan adanya jalur Zonasi sebenarnya untuk melakukan pemerataan terhadap sejumlah sekolah negeri yang ada.

Namun kenyataannya, jalur Zonasi ini justru dianggap tidak merata atau tidak adil.

Yulia, wali murid alumnus SDN Ketabang mengaku sengaja datang ke kantor Dindik Kota Surabaya setelah anaknya kalah peringkat dengan pendaftar yang jarak rumahnya lebih jauh darinya.

"Karena anak saya sempat daftar kawasan, jadi saya baru daftar reguler pukul 08.00. Langsung daftar online ke SMPN 1, anak saya masuk karena jaraknya 1,7 kilometer.

Tetapi yang telihat masih acak, makanya saya ke sini. Bahkan temen anak saya yang jarak rumahnya 500 meter malah kegeser di bawah saya,"urainya.

Ia akhirnya memilih menunggu kepastian hasil di kantor Dindik Kota Surabaya, pasalnya antrean orang tua yang menunggu layanan konsultasi PPDB ini sudah mencapai ratusan.

"Saya tanya-tanya orang tua banyak yang masalahnya sama kayak akhirnya saya mantau di luar ruangan saja.

Karena jawabannya sama dari petugasnya kalau sistem komputer error. Malah ada yang disuruh tanya ke skeolah asal ada yang diminta nunggu,"ujarnya.

Ratusan orang tua penuhi pelayanan satu pintu Dindik Kota Surabaya untuk mempertanyakan tampilan pendaftaran online hari pertama PPDB yang merasa pemeringkatan tidak berjalan, Selasa (18/6/2019).

Hal serupa diungkapkan Pipit, warga Keputran yang data anaknya hilang dari pemeringkatan PPDB SMPN. Padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya sekitar 700 meter.

"Saya cuma 700 meter tersingkir, yang di atas satu kilometer kok datanya nggak bergerak. Makanya saya mau tanya ke sini,"urainya.

Sementara itu Tim PPDB dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Yudhi Purwananto menyebutkan, tampilan data di laman ppdbsurabaya.net memang agak aneh.

Seperti jarak rumah yang jauh dari sekolah bisa lebih unggul peringkatnya dibandingkan jarak rumah yang dekat dengan sekolah.

Namun, tampilan tersebut tidak lama lagi akan sesuai dengan keinginan masyarakat. 

“Seleksi jalur zonasi umum itu berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.

Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka prioritas diberikan kepada calon peserta didik baru (CPBD) yang mendaftar lebih awal,” terangnya.

Dia menegaskan, informasi yang banyak berkembang di masyarakat dalam PPDB SMP jalur zonasi umum ini adalah cepat-cepatan mendaftar. Sehingga, puncak pendaftar adalah pada hari pertama buka.

“Sejak dibuka tadi malam hingga pukul 16.20 WIB ini, jumlah pendaftar mencapai 20.973. Dulu ketika pakai nilai UN, pendaftar malah nunggu hingga akhir-akhir pendaftaran,” tegasnya.

3. Penjelasan Dindik Kota Surabaya

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan pertimbangan seleksi PPDB zonasi umum menggunakan jarak dan waktu mendaftar, sehingga pendaftar banyak didominasi pada hari pertama pendaftaran.

Hal ini mengakibatkan website tampilannya belum sinkron dengan data yang masuk dari pendaftar.

“Masyarakat kami imbau jangan khawatir. Pelaksanaan zonasi umum sampai tanggal 20 Juni 2019, selama pelaksanaan pendaftaran ini perankingan sifatnya masih sementara.

Yang namanya belum muncul, jangan khawatir, rekapannya tetap ada.

Besok bisa di cek lagi, yang jelas semua data pendaftar pasti terekam di sistem PPDB,” ujar mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini pada SURYA.co.id, Selasa (18/6/2019).

4. Informasi Penanganan Keluhan

Panitia PPDB memberikan pelayanan terkait jalur Zonasi Umum yang dilakukan di dua titik kantor Dindik Kota Surabaya, yaitu di Aula Ki Hajar Dewantara dan Ruang Pelayanan Satu Pintu.

"Layanan kami mulai dari perbaikan data yang mungkin tidak sesuai antara alamat rumah dengan data online, keluhan hingga pendaftaran online juga kami bantu," ujarnya.

Yudhi Purwananto menjelaskan secara teknis bahwa server tidak masalah. Bahkan, tim IT yang menangani PPDB SMP Kota Surabaya mencapai 25 orang.

“Kalau ada nama pendaftar yang namanya hilang, nanti cek di rekap pendaftar. Ini perubahan terus berjalan, bisa di cek lagi besok,” katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved