Motif di Balik Rencana Pembunuhan 4 Jenderal Versi Pengamat Militer, Singgung Panglima TNI & Jokowi
Seorang pengamat intelijen dan militer, Connie Rahakundini Bakrie mengungkap motif di balik rencana pembunuhan empat jenderal
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Ada 6 tokoh dan jenderal (purn) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional, antara lain terhadap Wiranto dan Luhut Pandjaitan.
Kepolisian RI mengklaim bahwa Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen berperan mencari eksekutor, memberi uang kepada eksekutor, dan menentukan target operasi dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Polisi juga menuding ada sosok lain yang terlibat dalam rencana pemufakatan pembunuhan ini, yaitu HM.
Dikatakan polisi, HM berperan sebagai pemberi dana pembelian senjata api ilegal dan operasional pembunuhan.
Kivlan dan HM, menurut polisi, melanggar Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 5 dengan memiliki, menguasai, menyimpan senjata api ilegal tanpa hak, tanpa izin, dan dapat terancam hukuman pidana seumur hidup.
Selain kedua orang itu, ada enam orang lain yang ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait usaha pembunuhan tersebut.
Siapa saja mereka?
1. Kivlan Zen (KZ)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peran Kivlan Zen alias KZ terbongkar setelah memeriksa enam tersangka yang ditangkap pada akhir Mei lalu.
Polisi menuduh Kivlan Zen sebagai orang yang menentukan Target Operasi yang akan dieksekusi atau dibunuh yaitu empat orang tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei.
"KZ berperan memberikan perintah kepada HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan dan memberikan uang Rp150 juta kepada HK untuk membeli beberapa pucuk senjata api," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dalam konferensi pers Selasa (11/06).
Setelah mendapat empat senjata, KZ diduga menyuruh HK untuk mencari satu lagi senpi panjang lainnya karena senpi yang didapatkan dianggap belum memenuhi standar yang diinginkan.
KZ juga diduga memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka IR untuk melakukan pengintaian terhadap target-target khususnya target pimpinan lembaga survei.
Akan tetapi, pengacara Kivlan Zen - seperti dikutip sejumlah media- membantah kliennya merencanakan pembunuhan.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata pengacara Kivlan, Tonin Tachta seperti dikutip Kompas.com (jaringan Surya.co.id).