Sengketa Pilpres 2019
Komentar Mahfud MD Soal Adu Dokumen Kubu 01 dan 02, Bukti KPU Tak Bisa Diperiksa
Mahfud MD menyebut kubu Jokowi-Maruf sudah menyerah menanggapi kubu Prabowo-Sandi soal soal adu dokumen yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahfud MD menyebut kubu Jokowi-Maruf sudah lelah menanggapi kubu Prabowo-Sandi soal adu dokumen yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK)........
Mahfud MD melihat sengketanya akan fokus ke sengketa kecurangan jadi sifatnya kualitatif bukan kuantitatif.
Bagaimana penjelasan mantan Ketua MK Mahfud MD selanjutnya? Simak Laporan TribunWow (grup SURYA.co.id).
----------------------
SURYA.co.id - Mahfud MD memberikan komentar soal sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh kubu 02 Prabowo Subianto-Sandia Uno.
Setelah melihat pokok permohonan yang dibacakan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Mahfud MD mengatakan kubu 01 Jokowi-Maruf Amin menyerah dengan kubu 02.
Hal ini bermula saat Mahfud MD diminta tanggapan soal sidang perdana gugatan pilpres berdasarkan dengan permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi, Jumat (14/6/2019).
• Prabowo Siapkan Saksi Hidup Wow, Rumah Hakim MK Saldi Isra Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap
Menurut Mahfud MD, sidang perdana tersebut fokus pada paradigama kualitatif.
"Ya kalau saya melihat dari pokok permohonan yang sudah disampaikan oleh Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana (Tim Kuasa Hukum) yang belum selesai saya ikuti, ini nampaknya sengketanya akan fokus ke sengketa kecurangan jadi sifatnya kualitatif bukan kuantitatif," ujar Mahfud yang dilansir oleh iNews, Jumat (14/6/2019).
Karena berdasarkan kualitatif, bukti yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tak akan bisa diperiksa.

3 Dalil Tim Prabowo-Sandi Ditolak MK: Seruan Berbaju Putih sampai Ketidaknetralan Aparat TNI-Polri |
![]() |
---|
Jenderal Gatot Nurmantyo Singgung Usia & Independensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Bambang Widjojanto Tak Bisa Buktikan Kecurangan, TKN: Statemennya Jadi Bahan Tertawaan Dunia Advokat |
![]() |
---|
MK Bacakan Putusan Sengketa 27 Juni Pukul 12.30 WIB, Pengamat Sebut Peluang Prabowo Menang Kecil |
![]() |
---|
Seandainya MK Putuskan Prabowo Kalah dan Jokowi Menang, Tim Hukum 02 Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|