WhatsApp (WA) Diblokir (Error) Lagi Hari Jumat 14 Juni 2019? Berikut Penjelasan Kominfo
Benarkah WhatsApp (WA) akan diblokir, sehingga error (down) lagi pada hari Jumat 14 Juni 2019? Berikut ulasan berisi penjelasan Kominfo
Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukanKominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.
Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim dan menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.
Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.
Diketahui, pada 14 Juni 2019, MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.
Adapun, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara, Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Menurut jadwal, sidang putusan dari sidang perdana Mahkamah Konstitusi pada Jumat (14/6/2019), akan digelar pada 28 Juni 2019 mendatang.
Pernah Diblokir
Pemerintah pernah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi pesan dan media sosial pada aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
Selain WhatsApp (WA) diblokir, akses Instagram dan Facebook pun dibatasi.
Pemerintah memberikan pernyataan bahwa mereka membatasi masyarakat dalam mengakses media sosial (medsos) pada Rabu (22/5/2019).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).