Berita Surabaya
Pemicu Keributan Pasca Sidang Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya, Massa Tersinggung Ucapan ini
Kericuhan kembali terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno Surabaya, Kamis (13/6/2019).
SURYA.co.id | SURABAYA - Keributan terjadi pasa sidang Sugik Nur Raharja alias Gus Nur di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno Surabaya, Kamis (13/6/2019).
Gus Nur menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Massa Banser, Ansor, dan Lesbumi tiba-tiba meneriaki seseorang pria berjenggot putih mengenakan peci warna biru.
Pria itu diketahui bernama Salim Ahmad, warga Kelahiran Gorontalo yang tinggal di Malang.
"Woy keluar kau yang meneriaki PKI. Yang kamu sebut PKI itu seorang kiai," teriak salah satu di antara massa Banser.
Beberapa massa yang meneriaki Salim merasa tersinggung lantaran Salim mengaitkan kelompok PKI
"Maksudmu apa ngomong kiai ini PKI hah," lanjut massa.
Teriakan massa aksi dari balik pagar jeruji Kantor PN Surabaya itu, terdengar menginginkan Salim menarik kembali ucapannya dan meminta maaf kepada massa aksi.
"Segera minta maaf woy. Yang kamu hina nama kiai, keluar kamu," teriakan salah satu massa.
Sekretaris Lesbumi Jatim Achmad Zazuli mengatakan, massa aksi merasa tersinggung dengan ucapan Salim Ahmad.
Salim Ahmad, lanjut Zazuli, mengaitkan dengan istilah PKI.
"Yang dia maki-maki dan dia ejek adalah kiai dan pengurus PWNU Jatim," kata Zazuli saat berdialog dengan Salim di dalam halaman PN Surabaya.
Zazuli mewakili massa aksi menghendaki Salim untuk segera meminta maaf secara tertulis kemudian membacakannya di Kantor PWNU Jatim.
"Apa yang sampeyan sudah kamu lakukan itu secara konsitusi melecehkan marwah dan martabat. Kami harap kamu membuat pernyataan dan datang ke PBNU dalam waktu 24 jam," lanjutnya.
Di tengah kerumunan polisi yang mengamankan Salim Ahmad dari massa, ia akhirnya angkat bicara.
Salim mengakui, tadi dirinya berbicara menggunakan istilah kata PKI, namun hal itu ia gunakan dalam konteks percakapan pribadi dengan rekannya.
Dan ia sama sekali tidak bermaksud menghina.
Tapi, mengingat ternyata ucapannya itu sudah memantik keributan. Ia tetap meminta maaf.
"Tadi saya cuma ngomong masalah hati-hati program PKI kalau ada yang merasa tersinggung saya minta maaf, saya tadi ngomong dengan temanku Fadli yang pakai sorban hijau," kata Salim.
Pernyataan Salim itu terdengar cukup dari pengeras suara milik kepolisian.
Kendati demikian, massa aksi merasa tak cukup, dan menghendaki Salim untuk tetap membuat permohonan maaf secara tertulis lalu datang ke Kantor PWNU Jatim.
"Saya kan sudah minta maaf kenapa diperpanjang. Saya gak mau ke sana karena sesama muslim kalau sudah islah ya sudah gak usah ributkan lagi," lanjutnya.
"Saya mau minta maaf pakai pengeras suara ini lantaran diminta Pak Polisi," jelasnya.
Tak terima mendengar ucapan Salim itu, massa aksi makin berang. Massa tetap bersikukuh terus mengepung Kantor PN Surabaya, hingga Salim mau mengikuti permintaan mereka.
Hingga 20 menit berlalu keributan antarkedua kubu masih terus berlangsung.
Sedang Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko yang berjaga bersama jajaran polisi gabungan kemudian membawa Salim ke Mapolrestabes Surabaya untuk diamankan hingga situasi mereda.
"Iya kan gak ada titik temunya. Sekarang sudah kami bawa polres," katanya.
"Daripada ribut-ribut gak ada jalan keluar, pihak banser saya suruh melapor ke polres. Termasuk pihak yang menyampaikan PKI, saya suruh bawa sekalian ke polres," tandasnya. (luhur pambudi)
Berikut video terkait: