Berita Entertainment

Kemarahan Fadli Zon Saat Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Kasus Vlog Idiot, Postingan Maia Estianty Viral

Luapan kemarahan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tampak jelas setelah Ahmad Dhani divonis penjara 1 tahun dalam kasus vlog idiot.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani bersama politikus Partai Gerindra Fadli Zon hadir pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Ahmad Dhani membacakan pledoi atau pembelaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani 2 tahun penjara. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Luapan kemarahan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tampak jelas setelah Ahmad Dhani divonis penjara 1 tahun dalam kasus vlog idiot.

Terpisah, postingan artis Maia Estianty tentang instropeksi diri langsung viral tak lama setelah vonis Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, Maia Estianty adalah mantan istri Ahmad Dhani.

Setelah bercerai dari Maia Estianty, Ahmad Dhani menikahi Mulan Jameela (bekas rekan duet Maia Estianty).

Sedangkan Maia Estianty kini menikahi pengusaha Irwan Mussry.

Alasan Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Singgung Soal Kesedihan dan Penolakan Keluarga

TERBARU Daftar Tokoh dan Jenderal (Purn) Berencana Bunuh Wiranto dan Luhut Pandjaitan

Nasib Miris Letjen (Purn) Sarwo Edhie Ayah Ani Yudhoyono Seusai Jadi Danjen Kopassus, Apa Salahku?

Jenderal Gatot Nurmantyo Soal Purnawirawan TNI yang Dituduh Makar: Sangat Menyakitkan, Habis Sudah

Fadli Zon menilai vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".

Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun? Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Fadli, putusan majelis hakim atas Ahmad Dhani tak sesuai dengan asas keadilan.

Ia menilai hukuman satu tahun penjara terlalu berlebihan hanya karena menyebut kata idiot dalam vlognya.

Di sisi lain, Fadli berpendapat bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara dan berpendapat.

"Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," kata Fadli.

Seusai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan vonis, Selasa (11/6/2019), Ahmad Dhani langsung mengajukan banding.

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.

Ia dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.

Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panita penyelenggara deklarasi ganti presiden.

Ia juga mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden bahwa dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Postingan Maia Estianty

Sementara itu, saat Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara karena kasus vlog Idiot, di hari yang sama, Maia Estianty memposting soal introspeksi diri. Adakah kaitannya?

Pantauan TribunStyle.com (grup Surya.co.id), Maia Estianty mengunggah gambar seorang pria tengah membaca kitab suci.

Di sebelah gambar itu, tertulis kalimat bijak yang menyinggung soal ujian hidup dan instropeksi diri.

"Apapun peristiwa hidup yang berat dan tidak enak (ujian hidup) itu karena Allah ingin kita instropeksi dan kembali kepadaNYA," bunyi kalimat tersebut.

Sementara melalui caption unggahan, Maia Estianty mengingatkan bahwa Tuhan adalah satu-satunya penolong.

"Hanya Allah Sang Maha Penolong..." tulisnya.

Unggahan Maia itu mendapat beragam respon netizen.

Banyak yang membenarkan kalimat yang diunggah Maia.

"Masyaallah dan ini sangat betul sekali bunda,"

"sangat setujuu bunda smg yg sdng d uji bisa lbh dekat lg sama sang pencipta nya,"

"Bnr bunda.ujian hidup n cobaan menjadikan kita menjadi pribadi yg kuat ,hidup hanya sekali tetaplah menjadi orang baik n slalu bersyukur .perbuatan baik n buruk akan dpt balasan dri allah,"

"Bunda emang top, bukan sekedar tulisan tp juga pernah menjalaninya, wanita inspirasiku bahagia selalu bunda maia,"

"Bnar bunda, karena ujian itu manis bun klu kita jalani dengan ikhlas... Seperti senyumnya bunda,"

Reaksi Ahmad Dhani 

Ahmad Dhani menjelaskan ada tiga poin alasan yang membuatnya mengajukan banding.

Pertama adalah fakta persidangan majelis hakim mengabaikan saksi ahli pembuat UU ITE.

"Ya ini adalah saksi ahli yang membuat UU ITE ini adalah saksi ahli yang mengetahui isyarat hukumnya apa.

Kemarin bersaksi pada majelis hakim harus ada subjek hukum, sehingga tidak saling mereka-reka," ujar Dhani, Selasa, (11/6/2019).

Kedua, saksi ahli dari JPU sendiri yaitu ahli pidana Yakobus menyatakan ini adalah pasal 315 hal ini berbeda dengan menuduhkan sesuatu.

"Tadi dijelaskan oleh kuasa hukum kami," lanjutnya.

Adapun ketiga, masih kata Dhani, di mana ada fakta yang disembunyikan.

"Yang melaporkan saya adalah pelaku persekusi dan kemarin di dalam fakta persidangan mereka adalah pelaku persekusi.

Jadi tiga hal inilah yang menurut saya disembunyikan daripada fakta persidangan," lanjut suami Mulan Jameela tersebut.

Dhani pun dengan tegas menolak pertanyaan yang di luar hukum dia mengaku hanya ingin berbicara mengenai kasusnya.

"Saya tidak mau bicara di luar hukum saya tidak mau bicara ini politik. Kita kan udah banding, jadi langsung disampaikan di memori banding," tandasnya.

Viral Lagi Brigpol Dewi, Polwan yang Kirim Foto & Video Panas ke Napi, Begini Nasib Keduanya

Patok Harga Rujak Cingur Rp 60.000 Per Porsi, Begini Nasib Warung Bu Mella di Wiguna Timur Surabaya

Tak Tampak di Pemakaman Ayah Dewi Perssik, Rosa Meldianti Sebut 2 Kata ini Di Instagram

Kronologi Pemuda di Sidoarjo yang Nyaris Dimassa gara-gara Ketemu Perempuan lalu Dipegang Pantatnya

Permohonan Raja Putra Sebelum Ditikam 34 Kali: Jangan Bunuh Aku, Ambilah Motor dan Duitku

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Sebut Vonis untuk Ahmad Dhani Preseden Buruk bagi Demokrasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved