4 Fakta Fauka Noor Farid, Eks Tim Mawar yang Diduga Dalangi Kerusuhan 22 Mei 2019 & Klarifikasinya
Nama Fauka Noor Farid menjadi perbincangan setelah disebut-sebut sebagai dalang unjuk rasa yang berakhir kerusuhan 21-22 Mei 2019.
SURYA.CO.ID - Nama Fauka Noor Farid menjadi perbincangan setelah disebut-sebut sebagai dalang unjuk rasa yang berakhir kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Beberapa tahun silam, Nama Fauka Noor Farid juga sempat diperbincangan karena menjadi tim mawar saat kerusuhan 1998 silam.
Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.
Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.
Target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal.
Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada 1998.
Setelah operasi penculikan aktivis terbongkar, para personel Tim Mawar diseret ke pengadilan.
Setidaknya ada 11 anggota Tim Mawar yang diajukan ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II pada bulan April 1999.
Siapa dan bagaimana kiprah Fauka Noor Farid? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com.
1. Dihukum 1 Tahun 4 Bulan
Dikutip oleh Kompas.com, Fauka Noor Farid merupakan mantan personel Tim Mawar yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Kala itu ia menduduki jabatan sebagai Kapten (Inf), di mana Tim Mawar saat itu dianggap Lembaga Bantuan Hukum dan HAM KontraS sebagai eksekutor lapangan.
Tim Mawar saat itu dituding bertanggungjawab atas hilangnya 23 aktivis pro demokrasi dan masyarakat yang dianggap akan bergerak melakukan penurunan mantan Presiden Soeharto.
Tim Mawar yang menjadi eksekutor lapangan berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Paksa tahun 2006 disebutkan telah mengembalikan 9 orang aktivis.