Mudik Lebaran 2019
Mudik Lebaran 2019, Antisipasi Kemacetan, Truk Diimbau Tak Lewat Jalur Poros Lamongan-Babat
Mengimbau truk-truk besar untuk tidak melintas jalur poros Lamongan-Babat.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | LAMONGAN - Dinas Perhubungan Lamongan Jawa Timur mengimbau truk-truk besar untuk tidak melintas jalur poros Lamongan-Babat.
"Aturan ini bersifat imbauan. Sebab dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 tahun 2019 tentang pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran, jalur Poros Pantura Lamongan Babat tidak termasuk jalur larangan kendaraan besar non BBM, Sembako dan Pertamina," kata Kepala Dishub Lamongan, Muhammad Farikh, Rabu (29/5/2019).
Imbauan itu efektif berlaku pada H-7 Lebaran atau pada 30 Mei hingga 10 Juni 2019.
Imbauan itu berdasar pertimbangan adanya arus mudik dan arus balik untuk mengantisipasi kemacetan.
"Ini mengingat jalur poros antara Lamongan hingga Babat ini adalah jalur yang ramai," jelasnya.
Dishub Lamongan, kata Farikh, akan bekerjasama dengan petugas kepolisian dari Satlantas Lamongan untuk melakukan penertiban terhadap truk-truk besar yang parkir sembarangan di pinggir jalur poros.
"Kita akan tindak tegas karena membahayakan pengguna jalan yang lain," katanya.
Langkah Dishub mendapat dukungan penuh Polres Lamongan bersama instansi terkait dengan mendirikan 5 posko pengamanan Lebaran di sejumlah jalur jalan di Lamongan.
Posko ini akan membantu para pemudik dengan menyediakan layanan istirahat dan juga informasi yang dibutuhkan oleh pemudik.
"Ada hiburan TV serta pijat gratis," katanya.
Para pemudik, bahkan sampai pada arus balik seyogjanya memanfaatkan fasilitas rest area.
"Jangan paksakan melanjutkan perjalanan jika merasakan lelah," katanya.