Selasa, 28 April 2026

Berita Entertainment

Kronologi Lisensi Terbang Pilot Vincent Raditya Dicabut, Berawal dari Master Limbad Buka Suara

Kronologi lisensi terbang pilot sekaligus vlogger Vincent Raditya dicabut diungkap Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Editor: Tri Mulyono
Instagram
Kronologi Lisensi Terbang Pilot Vincent Raditya Dicabut, Berawal dari Limbad yang Akhirnya Buka Suara. 

"Terlepas dari sanksi apa yang diberikan kepada saya, terima tidak terima, apa yang bisa saya lakukan, saya menerimanya dengan ikhlas dan lapang dada," kata dia.

Klarifikasi Pilot Vincent Raditya Soal Lisensi Terbangnya Dicabut.
Klarifikasi Pilot Vincent Raditya Soal Lisensi Terbangnya Dicabut. (INSTAGRAM/@vincentraditya)

Vincent Raditya juga mengimbau, netter tak perlu khawatir, walau tanpa pesawat, ia tetap akan membuat konten bagi netter.

"Saya hanya berharap, netizen sekalian mengikuti isi-isi dari vlog saya. Percayalah, saya akan terus berusaha untuk memberikan apa yang terbaik buat kalian, sebisa saya."

Terlepas dari apapun yang telah diberikan netter padanya, Vincent Raditya percaya, ia mampu berkreasi walau kini lisensi terbangnya dicabut.

"Satu hal yang saya yakin, hidup mati di tangan Tuhan, rizki juga di tangan Tuhan. Apapun yang ingin orang lain lakukan pada kita, akan kembali lagi pada Tuhan," jelasnya.

"Saya percaya, jika Tuhan mengizinkannya terjadi, maka terjadilah."

Vincent Raditya juga berucap terima kasih atas dukungan yang diberikan netter.

Ke depan, Vincent Raditya tetap akan membuat konten-konten yang lebih menarik.

Di akhir video klarifikasinya, Vincent Raditya menulis alasannya membuat vlog tentang dunia penerbangan.

Tak lain memperkenalkan sekaligus mengedukasi dunia penerbangan bagi masyarakat awam.

Demikian tulisan pernyataan dari Vincent Raditya.

"Mohon maaf jika saya harus mengecewakan kalian, guys.

Jujur saya tidak berniat untuk membuat channel ini untuk niat tidak baik

Dari awal tujuan channel ini adalah untuk:

Memperkenalkan dunia penerbangan ke kalian semua

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved