Aksi 22 Mei
Jenderal (Purn) Moeldoko Yakin Ada Mantan Prajurit TNI yang Turut Terlibat Kerusuhan 22 Mei 2019
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko yakin ada oknum mantan TNI yang turut terlibat membuat kerusuhan di aksi massa 22 Mei 2019
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yakin ada oknum mantan TNI yang turut terlibat membuat kerusuhan di aksi massa 22 Mei 2019.
Dilansir dari acara Kabar Petang, TV One, Minggu (26/5/2019), Jenderal (Purn) TNI Moeldoko juga sempat menyinggung sikap politik sejumlah purnawirawan TNI
Menurut Moeldoko, sikap politik para purnawirawan TNI itu bukanlah masalah besar, mengingat mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa yang memiliki hak untuk berpolitik.
"Sebenarnya gak ada masalah ya kita-kita ini yang sudah pensiun memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat karena prajurit TNI sudah ditanggalkan sehingga hak politiknya melekat sehingga mereka memiliki pilihan politik itu," ujar Moeldoko
• Polda Maluku Utara Ungkap Alasan Sebenarnya Polwan Bripda NOS Diamankan, Bukan Indikasi Radikalisme

Moeldoko menegaskan yang tak diperbolehkan adalah keterlibatan oknum mantan TNI dalam kerusuhan di aksi massa 22 Mei.
"Tetapi yang kita tidak boleh adalah sekali lagi ada pikiran-pikiran yang sekelompok kecil dari anggota TNI yang mantan anggota TNI yang memang ada dalam pusaran kelompok tertentu ini, kita kenali itu."
"Ini yang sungguh kita sayangkan para prajurit-prajurit desersi, para orang-orang pecatan itu memang ada, ada dalam pembicaraan dan itu kita monitor dengan pasti bahwa mereka-mereka itu terlibat dari bagian kerusuhan itu," kata Moeldoko.
Moeldoko mengaku sudah mengenal oknum mantan TNI tang terlibat dalam kerusuhan 22 Mei dan tengah berupaya untuk melakukan penangkapan.
"Iya itu hal yang wajar sama saya juga punya hak politik untuk memerankan itu, tapi sekali lagi yang menjadi tidak wajar adalah ada sekelompok mantan prajurit TNI yang melakukan sesuatu yang berkolaborasi dengan para preman itu dan itu sudah kenali, kita dalam upaya menangkapi para pelaku-pelaku itu," kata Moeldoko.
Berikut video selengkapnya:
Sebelumnya, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI berpangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen) S (inisial) diduga terlibat penyelundupan senjata untuk aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
Saat ini Mayjen (purn) TNI S yang diduga adalah mantan Danjen Kopassus sudah ditahan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Selain Mayjen (purn) TNI S juga ditahan anggota TNi aktif berpangkat Praka BP (inisial) yang juga terlibat dalam penyelundupan senjata untuk aksi unjuk rasa 22 Mei 2019, menyikapi hasil rekapitulasi KPU dalam suara Pilpres 2019.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019), mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/5/2019).
Jika Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, beda dengan Praka BP yang menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Di sisi lain, Moeldoko sempat mengimbau kepada masyarakat supaya tidak datang pada aksi 22 Mei di depan Kantor KPU nanti.
"Intelijen kita telah menangkap upaya penyelundupan senjata. Orangnya ini sedang diproses. Tujuannya pasti untuk mengacaukan situasi," ujar Moeldoko.
"Bisa saja mereka melakukan tembakan di kerumunan akhirnya seolah-olah itu ya dari aparat keamanan, TNI-Polri. Itulah yang akan menjadi trigger, awalnya situasi menjadi chaos," kata Moeldoko.
Penegakan hukum tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi yang didapatkan intelijen negara sebelumnya mengenai potensi terjadinya kerusuhan 22 Mei 2019.
"Keinginan awalnya begitu. Meski kalau dari analisis dari waktu ke waktu, mudah-mudahan situasi ini sudah mereda," ujar Moeldoko.
Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak membual atas informasi itu.
Bukan pula untuk menakut-nakuti atau ingin "menggembosi" pengerahan massa yang akan dilakukan pada saat KPU menetapkan hasil Pemilu 2019.
Justru, wajib bagi pemerintah untuk memberitahukan informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang akan terjadi pada tanggal tersebut.
"Kami memberikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menilai, bisa menentukan harus bagaimana. Jadi, kalau memang menuju ke suatu area tertentu itu membahayakan, jangan datang," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Skenario Chaos
Moeldoko menegaskan imbauan perlu dibuat lantaran ada kelompok yang memanfaatkan aksi unjuk rasa tersebut untuk mengganggu ketertiban dan keamanan negara.
"Situasi itu mengundang pihak-pihak tertentu yang sering kita dengar. Ada kelompok teroris dan kelompok lain yang kepingin memanfaatkan situasi," ujar Moeldoko.
Indikasi mengarah ke situasi chaos, lanjut Moeldoko, sudah cukup kuat.
Baru-baru ini, Polri menangkap sejumlah terduga teroris.
Dari mereka, Polri mendapatkan banyak informasi mengenai pemanfaatan aksi 22 Mei 2019.
Pertama, mereka mempersiapkan senjata api, lengkap dengan peluru tajam serta peredamnya.
Polri pun menduga, perlengkapan itu akan diarahkan ke kerumunan massa sehingga seolah-olah peluru itu datang dari TNI-Polri yang berjaga.
Kedua, kelompok teror juga sudah mempersiapkan martir yang akan dikorbankan pada aksi unjuk rasa itu.
"Sehingga nanti akan menjadi titik awal mereka melakukan anarkis," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.
Dengan skenario demikian, maka tentu opini yang akan terbangun adalah pemerintah menggunakan TNI-Polri untuk sewenang-wenang dengan masyarakat.
Ini cara untuk membangkitkan simpati publik dan membuat ketidakpercayaan ke pemerintah.

Oleh sebab itu, Moeldoko pun menganjurkan kepada peserta aksi unjuk rasa yang akan memprotes hasil penetapan Pemilu 2019 oleh KPU lebih baik menempuh jalur hukum terkait aspirasinya tersebut.
Jangan mereka turun ke jalan kemudian justru dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.
"Saya berharap di masyarakat muncul kesadaran bahwa, sudahlah, serahkan saja ya pada proses hukum yang berlaku. Karena kondisi (unjuk rasa) ini jelas ya tidak menguntungkan siapapun. Justru menguntungkan pihak-pihak yang punya agenda membuat situasi jadi tidak baik," ujar Moeldoko.