Berita Entertainment

Nasib Sial Ahmad Dhani Setelah Cerai dari Maia Estianty, Dibui, Terjerat Utang & Mulan Jualan Cilok

Ahmad Dhani 'dikejar' penagih utang, masuk penjara hingga istri barunya, Mulan Jameela harus panting tulang agar dapur mengepul dengan berjualan cilok

Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ahmad Dhani menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, 23 April 2019 lalu. 

"Malam, mau tanya harga cilok cekernya"

"Ciloknya 80 ribu, cekernya 85 ribu"

Mulan Jameela ikut temani Ahmad Dhani menjalani sidang di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa (5/3/2019).
Mulan Jameela ikut temani Ahmad Dhani menjalani sidang di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa (5/3/2019). (tribun jatim/syamsul arifin)

7. Ditahan akibat kasus ujaran kebencian

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun dan ditahan karena kasus ujaran kebencian.

Kasusnya sempat mendapat perhatian luas masyarakat.

Sang istri, Mulan Jameela, beberapa kali mengunjungi Dhani di tahanan.

8. Tak bisa lebaran di Jakarta 

Harapan Ahmad Dhani merayakan Lebaran di Jakarta, tampaknya tidak akan terealisasi. Sebab, hingga kini tidak ada tanda-tanda jika Dhani bakal dipindahkan ke Jakarta.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid, mengatakan sesuai keinginan kliennya yang disampaikan pada hakim, pihaknya sudah mengajukan permohonan pemindahan tahanan ke kejaksaan. Permohonan tersebut, bahkan sudah diajukan sejak pekan lalu.

"Permohonan sudah kami masukkan ke kejaksaan sejak Jumat pekan lalu. Kami minta dikembalikan ke (Lapas) Cipinang, dulu kan dari kejaksaan memohon untuk meminjam Mas Dhani," kata Sahid, Sabtu, (25/5/2019).

Sejak permohonan itu dilayangkan hingga kini belum ada kabar terkait dengan hal itu.

Lantas jika benar tidak dikabulkan maka Sahid menyatakan jika pihaknya tidak bisa apa-apa.

"Kalau tidak dikabulkan, berarti ya tetap di Surabaya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung, mengaku pihaknya justru belum menerima permohonan Ahmad Dhani dengan pemindahannya.

"Tidak ada pengajuan permohonan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved