Ramadan 1440 H

Ramadan 1440 H - Tata Cara Penghitungan Zakat Fitrah Bila Diganti Uang, Lengkap dengan Bacaan Niat

Ramadan 1440 H - Tata Cara Penghitungan Zakat Fitrah Bila Diganti Uang, Lengkap dengan Bacaan Niat

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
NU Online
Ramadan 1440 H - Tata Cara Penghitungan Zakat Fitrah Bila Diganti Uang, Lengkap dengan Bacaan Niat 

SURYA.co.id Tata cara penghitungan zakat fitrah bila diganti uang, lengkap dengan bacaan niat.

Meski puasa Ramadan 1440 H baru berjalan enam hari, namun umat muslim wajib mengetahui besaran jumlah zakat yang dibayarkan baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

Zakat juga merupakan satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim lantaran masuk dalam rukun Islam yang keempat.

Saat bulan Ramadan, Zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim adalah Zakat Fitrah.

Promo Belanja Hemat Indomaret, Alfamart, & Bukalapak di Bulan Ramadan 1440 H, Ada Flashdeal 1 Rupiah

Suami Istri Berhubungan Intim di Malam Ramadan 2019, Mandi Junub Dahulu atau Langsung Santap Sahur?

Ini Alasan Penting Tetap Berolahraga Saat Berpuasa dan Sebaiknya Dilakukan di Waktu yang Tepat

Dalam ajaran Agama Islam, Zakat Fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.

Zakat Fitrah adalah satu rangkaian yang tidak terpisahkan dengan ibadah puasa Ramadan.

Zakat Fitrah berfungsi untuk mensucikan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.

Zakat Fitrah
Zakat Fitrah (NU Online)

Zakat Fitrah juga dapat membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa, dan mendapatkan pahala yang begitu banyak.

Kewajiban dalam Membayar Zakat Fitrah sudah banyak dijelaskan di dalam Firman Allah SWT dan sabda Rasullullah SAW.

قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر

Nabi SAW bersabda “puasa bulan Ramadan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah SWT) kecuali dengan Zakat Fitrah.

Biasanya, Zakat Fitrah harus sudah dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri berlangsung.

Atau beberapa hari menjelang salat Idul Fitri.

Karena, hal tersebut akan menjadi pembeda antara Zakat Fitrah dengan zakat yang lainnya.

Sebagaimana hadits Rasulullah saw:

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعا من تمر او صاعا من شعير على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين وأمر بها ان تؤدى قبل خروج الناس الى الصلاة

"Dari Ibnu Umar ra Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah satu sha’ kurma, atau gandum bagi muslim yang hamba dan muslim yang merdeka laki-laki maupun perempuan, baik muslim anak-anak ataupun orang tua. Dan hendaklah Zakat Fitrah ditunaikan sebelum orang-orang selesai mengerjakan halat id.

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Ied maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Kumpulan Ucapan & Kata-kata Mutiara Terbaik untuk Menyambut Idul Fitri 1440 H, Cocok Dikirim Via WA

VIDEO Jadwal Buka Puasa 11 Mei 2019 untuk Jakarta, Bandung, Surabaya & Malang Serta Tips Puasa Sehat

Promo Paket Internet Telkomsel Videomax Cuma Rp 30 Ribu Dapat Kuota 30GB, ini Syarat & Ketentuannya

Untuk perhitungan Zakat Fitrah dengan ajaran Agama Islam yaitu sebesar 1 Sha yang berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud bernilai 676 Gram.

Adapun cara menghitung Zakat Fitrah yang lebih sederhana ialah dengan membayar beras sebanyak 2,5 kilogram.

Sedangkan, untuk jumlah uang yang bisa dibayarkan untuk membayar Zakat Fitrah sebagai ganti makanan pokok sendiri yaitu harga per kilogram makanan pokok dikali jumlah Zakat Fitrah yang dibayarkan.

Misalnya, jika harga 1 kilogram beras sebesar Rp 12.000 maka tinggal dikalikan 2,5 kilogram sehingga Zakat Fitrah yang dibayarkan jumlahnya Rp 30.OOO.

Berikut beberapa lafal niat Zakat Fitrah dalam bahasa Arab:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."

Hukum Mengeluarkan Zakat

Dasar tentang Zakat Fitrah sendiri ada dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA.

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah dari Ramadan atas manusia, satu sha' dari kurma atau gandum, atas setiap orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari orang-orang Islam."

Kemudian juga dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abi Sa'id.

"Kami mengeluarkan Zakat Fitrah saat kami bersama Rasulullah, satu sha' dari makanan, kurma, gandum, anggur kering atau makanan aquth (sejenis makanan yang terbuat dari susu, padat bentuknya). Aku senantiasa mengeluarkannya sebagaimana Nabi menunaikannya sepanjang hidupku."

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved