Pilpres 2019

Kurang dari Seminggu, Dua Pentolan 212 Bachtiar Nasir dan Eggi Sudjana Jadi Tersangka Pidana

Saat ini, kurang dari seminggu, polisi menetapkan dua pentolan 212, yaitu, Bachtiar Nasir dan Eggi Sudjana jadi tersangka pidana.

Editor: Iksan Fauzi
kolase
Kurang dari Seminggu, Dua Pentolan 212 Bachtiar Nasir dan Eggi Sudjana Jadi Tersangka Pidana 

Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.

Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.

"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.

Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu.

Eggi Bantah Makar

Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana, mengatakan bahwa pernyataan " People Power" yang pernah ia lontarkan terkait Pemilu 2019 tidak berkaitan dengan kegiatan makar.

Menurut dia, makar terjadi jika seseorang berupaya membunuh presiden dan wakil presiden serta mengumpulkan kekuatan dari masyarakat seluruh Indonesia untuk menjatuhkan suatu pemerintahan yang sah secara konstitusi.

"Saya ingin tegaskan bahwa pernyataan saya terkait " People Power" harus dipahami tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah saat ini," kata Eggi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019) lalu seperti dikutip dari Kompas.com (jaringan SURYA.co.id).

Eggi mengatakan, makna " People Power" yang ia lontarkan berhubungan dengan dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019.

Menurut dia, aksi " People Power" tidak melanggar aturan konstitusi karena kebebasan berpendapat setiap warga negara diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 28 e Undang-Undang Dasar 1945.

" People Power yang saya ucapkan adalah konsekuensi logis dari situasi saat ini yang disebut pemilu curang. Kecurangan itu telah saya upayakan selesaikan ke Bawaslu RI tetapi tidak responsif maka logika gerakannya menjadi kekuatan rakyat atau People Power," ujar Eggi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved