Ramadan 1440 H
Jam Buka Puasa Senin 6 Mei 2019 untuk Kota Surabaya, ini Sunnah yang Biasa dilakukan Rasulullah
Jam Buka Puasa Senin 6 Mei 2019 untuk Kota Surabaya, ini Sunnah yang Biasa dilakukan Rasulullah
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Artinya: "Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab sebelum shalat (Maghrib). Jika tidak ada ruthab (kurma muda) maka dengan tamr (kurma matang), jika tidak ada tamr maka beliau meneguk beberapa teguk air." (HR. Abu Daud)
Lalu jika berbuka puasa dengan kolak, apakah kita tidak mendapat sunnahnya Nabi?
Berikut penjelasannya mengutip hadits dan pendapat ulama.
Pertama, hadits Nabi yang lain.
إذا أفطر أحدكم فليفطر على تمر، فإن لم يجد فليفطر على ماء فإنه طهور
Artinya, “Apabila kamu ingin berbuka, berbukalah dengan kurma. Jika tidak ada, minumlah air putih karena ia suci.” (HR At-Tirmidzi)
Kedua, pendapat Syekh Taqiyuddin Abu Bakar Al Hishni dalam Kitab Kifayatul Akhyar.
وَيسْتَحب أَن يفْطر على تمر وَإِلَّا فعلى مَاء للْحَدِيث وَلِأَن الحلو يُقَوي وَالْمَاء يطهر وَقَالَ الرَّوْيَانِيّ إِن لم يجد التَّمْر فعلى حُلْو لِأَن الصَّوْم ينقص الْبَصَر وَالتَّمْر يردهُ فالحلو فِي مَعْنَاهُ
Artinya: "Dianjurkan berbuka dengan kurma atau jika tidak ada maka dengan air, berdasarkan hadits ini. Karena yang manis-manis itu menguatkan tubuh dan air itu membersihkan tubuh. Ar Rauyani berkata: ‘Kalau tidak ada kurma maka dengan yang manis-manis. Karena puasa itu melemahkan pandangan dan kurma itu menguatkannya, dan yang manis-manis itu semakna dengan kurma.'”
Ketiga, pendapat Syekh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri dalam Kitab Tuhfatul Ahwadzi.
إنما شرع الإفطار بالتمر لأنه حلو وكل حلو يقوي البصر الذي يضعف بالصوم وهذا أحسن ما قيل في المناسبة وقيل لأن الحلو يوافق الإيمان ويرق القلب وإذا كانت العلة كونه حلوا والحلو له ذلك التأثير فيلحق به الحلويات كلها قاله الشوكاني وغيره
Artinya: "Disyariatkan buka puasa dengan kurma karena ia manis. Sesuatu yang manis dapat menguatkan penglihatan (mata) yang lemah karena puasa. Ini merupakan alasan (‘illat) yang paling baik. Ada pula yang berpendapat bahwa sesuatu yang manis ini sesuai dengan iman dan melembutkan hati. Apabila ‘illat kesunahan buka puasa dengan kurma itu karena manisnya dan dapat memberikan dampak positif, maka hukum ini berlaku untuk semua (makanan dan minuman) yang manis. Demikian menurut pendapat As-Syaukani dan lainnya."
Penjelasan pertama dari Hadits Nabi di atas, merupakan keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mewajibkan berbuka dengan kurma.
Apabila tidak ada, minumlah air putih.
Namun itu tetap menjadi sunnah.