Fakta Terbaru Penghinaan ke Habib Rizieq Shihab & Ijtima Ulama 3, Pelaku Mabuk Miras dan Narkoba

Fakta terbaru kasus penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab dan Ijtima Ulama III, ternyata pelaku mabuk minuman keras (miras) dan mengonsumsi narkoba.

Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Habib Rizieq Shihab 

Anwar juga mengapresiasi sekelompok warga yang mengamankan EM dan langsung menyerahkannya ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dia dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tutupnya.

Kombes Anwar Nasir mengimbau seluruh masyarakat maupun warganet untuk menjaga jarinya agar tidak langsung membagikan dan mengunggah hal-hal yang menjurus ke ujaran kebencian.

"Imbauan kami kepada warganet untuk menjaga jempolnya. Hati-hati dalam mengunggah dan membagikan informasi di media sosial yang belum pasti benar agar suasana tetap kondusif," tuturnya.

"Jangan terima mentah-mentah, saring dan cermati setiap informasi yang masuk atau hendak dibagikan," tambahnya kemudian.

Kapolres Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir menunjukkan barang bukti perkara ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq dan Ijtima Ulama III di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (5/5/2019).
Kapolres Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir menunjukkan barang bukti perkara ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq dan Ijtima Ulama III di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (5/5/2019). (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)

4. Pengakuan EM usai ditangkap polisi

Kepada polisi, EM mengaku, unggahan ujaran kebencian di media sosial itu dibuatnya di bawah pengaruh narkoba dan minuman keras.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, pengakuan itu diperoleh dari tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi.

"Kami sudah tes urine pelaku dan hasilnya positif. Dia mengaku telah menggunakan narkoba selama empat tahun terakhir," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (5/5/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Rizieq Shihab, Pelaku Dipengaruhi Alkohol hingga Massa Datangi Rumah Tersangka",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved