Viral Media Sosial
VIDEO Live FB Pria Bakar Kantor Desa & Beri Pesan ke Jokowi Viral di Medsos, Masalah Akta Tanah
Video live facebook seorang pria memberi pesan ke Presiden Jokowi dengan cara membakar kantor Desa di Sulawesi Selatan, viral di media sosial
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Tri Mulyono
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Pihaknya kini tengah meminta keterangan Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa.
“Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku. Beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Darma.
• Pengalaman Jenderal TNI Pernah Saling Todong Senjata dengan Pengawal PM Israel Saat Kawal Soeharto
• Bunuh Diri Tapi Gak Mati, ini Detik-detik Pria Loncat Dari PGC Cirebon & Selamat Usai Hantam Mobil
• Respons Alay Anak Bungsu Jokowi Saat Promosi Bisnisnya Dikritik, Kaesang Pangarep Tulis 3 Kata
• Tes Kepribadian - 5 Bentuk Hidung ini Punya Karakter Masing-masing, yang Mana Bentuk Hidungmu?
CPNS Kirim Surat ke Jokowi Usai Dinyatakan Gugur
Seorang peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Madiun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo setelah panitia seleksi menyatakan bahwa dirinya tidak memenuhi syarat alias gugur dalam pemberkasan.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tak Terima Dinyatakan Gugur, CPNS Kirim Surat ke Presiden Jokowi', peserta CPNS asal "Kota Brem" berinisial WD itu tidak terima karena sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
WD pun memutuskan mengirimkan surat keberatan ke Sekda Kabupaten Madiun dengan tembusan ke Bupati Madiun, Gubernur Jatim, Komisi ASN, Menpan RB, hingga Presiden Joko Widodo.
"Surat keberatan itu saya kirim Rabu (20/2/2019) yang saya tujukan ke Sekda Kabupaten Madiun dengan tembusan Bupati, Gubernur Jatim, Mendagri, Menpan-RB, Komisi ASN, hingga Presiden RI," kata WD saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/2/2019).
Alumnus Universitas Negeri Surabaya ini merasa keberatan lantaran sejak awal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun tidak menginformasikan terkait kekurangan persyaratan akreditasi selama proses pemberkasan.
Persoalan itu baru diketahui setelah dirinya bersama sembilan CPNS dinyatakan gugur karena masalah akreditasi program studi.
WD mengaku ingin mencari keadilan terkait keputusan panitia seleksi CPNS Kabupaten Madiun.
Baginya, persoalan itu tidak akan terjadi apabila BKD Kabupaten Madiun memberikan informasi sejak seleksi administrasi.
"Saya ingin mencari keadilan. Kenapa dari awal BKD tidak memberitahukan tentang apa yang harus saya lengkapi terkait akreditasi saya, padahal di awal juga sudah ada seleksi administrasi. Di tahap itu saya dinyatakan lulus. Untuk itu, saya berpikir berarti tidak ada masalah dengan akreditasi saya," kata WD.
Bahkan, sebelum dia bersurat, pihak universitas sudah mencoba memberikan klarifikasi kepada BKD Kabupaten Madiun. Namun, pertemuan antara pihak kampus dan BKD tidak menemukan titik temu.
"Saat itu ada pertemuan BKD dengan utusan Rektor Unesa, tetapi tidak ada titik temu. Surat keberatan itu saya buat setelah berkoordinasi dengan biro hukum universitas," kata WD.