Viral Media Sosial

Fakta Terbaru Video Viral Napi Diseret Petugas Lapas Saat Dipindahkan, Koordinator Ungkap Alasannya

Sejumlah fakta terbaru tentang video narapidana diseret oleh petugas lapas Nusakambangan saat pemindahan yang viral di media sosial, mulai terungkap

youtube tvOne
Fakta Terbaru Video Viral Napi Diseret Petugas Lapas Saat Dipindahkan 

SURYA.co.id - Sejumlah fakta terbaru tentang video narapidana diseret oleh petugas lapas Nusakambangan saat pemindahan yang viral di media sosial, mulai terungkap.

Dilansir dari tvOne news, fakta terbaru tentang video viral narapidana diseret oleh petugas lapas itu terungkap saat Kompol Dewo Nyoman Sudiarso selaku Koordinator Pemindahan Napi, mengungkapkan alasan penyeretan napi tersebut.

Menurut Dewo Nyoman, alasan petugas lapas menyeret narapidana tersebut lantaran si napi selalu bikin ulah

"Di sana disinyalir yang bersangkutan selalu bikin ulah," ujar Dewo Nyoman, Kamis (2/5/2019).

Selain itu, para napi yang dipindahkan merupakan napi yang memiliki masa tahanan lama dan kasus yang berat.

"Mereka juga hukumannya rata-rata di atas 11 tahun ada yang 18 tahun," tambahnya.

Video viral narapidana diseret petugas Lapas
Video viral narapidana diseret petugas Lapas (YouTube Vinz Channel)

TERUNGKAP Ahok BTP Sering Chat WA Beberapa Orang Saat di Penjara, Bukan Puput Nastiti & Veronica Tan

Sosok Jenderal TNI yang Berani Gebrak Meja di Rumah Soeharto, Popularitasnya Bikin Pak Harto Gusar

Diketahui, dari 26 napi yang dipindahkan, 4 di antaranya ditempatkan di Lapas Batu Nusakambangan, sedangkan sisanya ditempatkan di bagian lapas narkotika.

Fakta baru lainnya yang terungkap adalah sejumlah anggota termasuk Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM kini sedang diperiksa terkait insiden tersebut.

Dilansir dari Tribun Bali dalam artikel 'Video Bandar Narkoba Akasaka Cs Viral, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan', Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

"Terjadi insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Junaedi dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).

"Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat," ujar Junaedi.

Kalapas Narkotika Nusakambangan HM dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya sebanyak 13 orang sehingga terjadi pelanggaran prosedur.

"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah," jelas Junaedi.

"Sampai saat ini, ketigabelas petugas ini terus didalami oleh tim dan apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, didasarkan atas PP 53 dan kemudian juga Pertanggungjawaban secara hukum mesti mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," sambungnya menegaskan.

Junaedi menyebut ke 26 napi ini dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari penjara.

Seluruhnya akan ditempatkan di lapas super maximum security.

Dikatakan Junaedi, peristiwa ini terjadi Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan.

Masing-masing 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli.

Kalapas Narkotika Nusakambangan didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab Satgas Pengamanan Penyeberangan telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas Narkotika Nusakambangan di lokasi.

Rombongan napi tiba sekitar pukul 13.30 WIB dan diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura di Dermaga Wijayapura, pintu masuk menuju Lapas Nusakambangan.

Pada saat proses pemeriksaan napi sebelum diseberangkan ke Lapas Nusakambangan inilah terjadi pelanggaran.

Dari video berdurasi 1 menit 22 detik itu, para napi ini tampak dalam kondisi tangan dan kaki terborgol.

Mata mereka tertutup oleh kaos yang mereka kenakan. Ada napi yang terlihat dipukul. Ada juga yang diseret-seret. Napi yang lain tampak berjalan jongkok menuju kapal.

Melalui Facebook grup Forum Pengamatan Pemasyarakatan, video yang diupload pada Rabu (1/5/2019) itu telah ditonton jutaan orang.

Dalam video tersebut terlihat beberapa napi diseret-seret dengan tangan dan kaki diborgol.

Video tersebut pun banyak menuai tanggapan netizen.

Selain terupload di Facebook, video juga diposting di Instagram beberapa akun.

Berikut video selengkapnya:

Anggota Polisi Rekam Aksinya Saat Joget Bareng Napi

Tampak berbanding terbalik dengan insiden di atas, seorang polisi justru pernah terekam joget bareng dengan para napi di penjara

Sebuah video yang merekam keakraban salah satu anggota pihak kepolisian bersama beberapa narapidana ini sempat viral di media sosial

Video tersebut berasal dari unggahan @jembray.tv.

Dalam video terlihat polisi yang mengenakan seragam itu tampak memegang kamera dan mengarahkan kameranya itu ke arah dirinya serta lima orang narapidana.

Polisi itu pun tampak mengenakan kacamata hitam.

Sambil tersenyum, polisi tersebut terlihat asik menggoyangkan kepalanya seolah menikmati musik yang menjadi backsound rekaman itu.

Selain polisi tersebut, kelima napi yang terlihat dalam rekaman itu pun tampak asik bergoyang.

Tampak empat orang napi membuka bajunya lalu menggoyangkan jari serta tubuhnya.

Mereka semua tampak larut dalam euforia musik yang terdengar.

Keakraban mereka terlihat jelas meski terhalang jeruji besi penjara yang berada di hadapan para napi.

Meski begitu, aksi inipun menuai beragam komentar dari netter.

Beberapa netter kagum dengan keakraban yang tercipta dari kedua belah pihak.

karyadi3774 : Mantraaaaab komandan

hasti_wuland : Cie akur :v wkwk

putrasyah71 : Boleh juga tuh goyangnya.....

sundariwijiastuti : Wahhh akurr

falafel.falafel : asik banget, salut pada akur

*Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Viral Video Petugas Lapas Seret Narapidana, Begini Penjelasan Kepolisian

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved