Korupsi

3 FAKTA Kasus Korupsi Dana Kemah Pemuda Diungkap Polda Metro Jaya, 2 Saksi Mangkir Panggilan

3 FAKTA Kasus Korupsi Dana Kemah Pemuda Diungkap Polda Metro Jaya, 2 Saksi, Ahymad Fanani dan Dahnil Anzar Simanjuntak Mangkir Panggilan penyidik.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Tribunwow.com
3 Fakta Kasus Korupsi Dana Kemah Pemuda Diungkap Polda Metro Jaya, 2 Saksi, Ahmad Fanani dan Dahnil Anzar Mangkir Panggilan Penyidik. 

SURYA.co.id – Fakta-fakta kasus korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia diungkapkan pihak kepolisian berdasarkan hasil penyidikan beberapa orang saksi oleh Polda Metro Jaya.

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang terbukti menyelewengkan anggaran dana Kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut.

Sedangkan dua saksi, yakni Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, Dahnil Anzar mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus korupsi dana kemah pemuda ini sempat tidak ada kabarnya, namun pihak kepolisian kembali mengusut perkara ini.

Berikut fakta-fakta kasus korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diungkap pihak kepolisian.

1.       Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Milyar

nanti
Kasus korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia membuat negara rugi hingga Rp 1 Milyar. (Kompas.com)

Berdasarkan informasi yang dilakukan pihak kepolisian, negara menanggung kerugian hingga mencapai Rp 1 Milyar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta.

Pihaknya telah menemukan bukti yang mengatakan bahwa negara merugi hingga Rp 1 Milyar akibat kasus ini.

"Ada kerugian negara, Rp 1 miliar lebih," ungkap Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Pihak kepolisian juga bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pengecekan kerugian negara dalam kasus korupsi dana kemah pemuda ini.

"Kami indikasikan sebagai wujud kerugian negara. Sekarang, pihak auditor (BPK) sedang melakukan pengecekan secara langsung, tidak serta merta menerima informasi dari penyidik," ujar Adi.

2.       Kepolisiam tetapkan 1 orang tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. (Tribunnews.com)

Setelah melakukan penyidikan, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Kita (tetapkan) satu orang (tersangka) dulu," lanjut Adi.

Namun pihak kepolisian masih enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut.

3.       2 saksi Selalu Mangkir Panggilan

Dahnil Anzar Simanjuntak mangkir panggilan penyidik pada Kamis (25/4/2019)
Dahnil Anzar Simanjuntak mangkir panggilan penyidik pada Kamis (25/4/2019) (Tribunwow.com)

Terdapat dua saksi yang selalu mangkir panggilan Polda Metro Jaya.

Keduanya adalah Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, Dahnil Anzar.

Pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan kedua saksi tersebut untuk dilakukan penyidikan pada Rabu (24/4/2019) dan Kamis (25/4/2019).

Ahmad Fanani dijadwalkan mendatangi Polda Metro Jaya untuk keperluan penyidikan pada Rabu (24/4/2019), namun ia tidak menghadiri panggilan tersebut.

Sedangakan Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahlil Anzar Simanjuntak juga turut mangkir dari panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada Kamis (25/4/2019).

"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap orang-orang (Fanani dan Dahnil) kemarin, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Kita akan panggil kembali untuk ambil keterangannya," ungkap Adi.

4.       Kemah Pemuda Islam Indonesia

Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia  adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk tujuan mempersatukan umat Muslim di Indonesia.

Adapun tujuan lainnya yakni untuk menambah wawasan dan pengetahuan Nusantara.

Kemah Pemuda Islam Indonesia sendiri digelar atas inisiatif kemnepora dengan melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Kasus penggelapan dana kemah sendiri terjadi pada tahun 2017 silam.

Proses penyidikan sempat takl terdengar kabarnya, namun kini pihak kepolisian kembali mengusut perkara ini.

Penyidik Polda Metro Jaya menduga adanya penggunaan fiktif APBN di Kemenpora RI yang digunakan atas nama Kemah Pemuda Islam Indonesia pada tahun 2017.

Awal mula kecurigaan atas dugaan adanya penggunaan fiktif APBN muncul dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang kala itu disusun oleh pihak Pemuda Muhammadiyah.

Anggaran dana untuk Kemah Pemuda Islam Indonesia yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebesar sekitar Rp 2,5 Milyar.

Sumber: Surya Cetak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved