Link Video 2 ABG Bali Berhubungan Intim dalam Mobil yang Viral di Medsos Dihapus Polisi 

Ratusan link video viral 2 anak baru gede (AGB) sedang berhubungan intim di dalam mobil di Pulau Bali telah dihapus oleh Tim Cyber Crime Polda Bali.

Editor: Tri Mulyono

SURYA.CO.ID - Ratusan link video viral 2 anak baru gede (AGB) sedang berhubungan intim di dalam mobil di Pulau Bali telah dihapus oleh Tim Cyber Crime Polda Bali dari situs-situs dan grup media sosial (medsos).

Polisi tidak bisa menghapus link video 2 ABG Bali berhubungan intim yang sudah telanjur tersebar di WhatsApp (WA).

"Ada ratusan link yang sudah di-take down di website maupun medsos. Itu informasi sementara yang masuk ke saya, belum yang lainnya."

"Untuk persebaran di WhatsApp (WA) sendiri, itu kan private, kami tidak mungkin memeriksa satu persatu handphone (HP) masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menerima share secara pribadi via WhatsApp atau aplikasi lain, mohon dengan sangat hormat mari kita hapus sama-sama karena itu melanggar hukum," kata Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Suinaci kepada Tribun Bali (grup Surya.co.id), Kamis (25/4/2019).

Detik-detik Kucing Hamil Nyaris Disembelih & Dilempar ke Sungai Viral di FB, Videonya Banjir Kecaman

Fakta Ibu di Blitar yang Ngaku Bayinya Hilang saat Dibawa RS, Ditemukan di Kolong & Mulut Disumpal

Pria di Tulungagung Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Perempuan. Ini Videonya

VIDEO Detik-detik 19 Bocah di Garut Lakukan Hubungan Intim Menyimpang Gara-gara Nonton Film Dewasa

Menurut Suinaci, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait apakah ada pihak yang mau melapor atau merasa dirugikan atas video dewasa yang beredar itu. 

"Belum ada sampai ke kami laporannya. Tapi terkait akun yang memuat video itu, akunnya sudah kita take down, “ kata Suinaci saat dikonfirmasi Tribun Bali (grup Surya.co.id), Kamis (25/4/2019).

Meski belum ada laporan, polisi tetap menyelidiki kasus tersebut.

"Kami sedang lidik. Kapan pun di mana pun kita temukan, kita langsung ambil dan langsung tindak sesuai aturan yang berlaku.

Saya mau ambil orangnya (pelaku penyebar) biar langsung saya blow up agar orang-orang yang menyebar tidak menshare lagi," tegasnya.

"Tim kami sudah jalan. Cuma saat ini belum kita dapati siapa yang memposting pertama kali," jelasnya.

"Meskipun menyebarkan ke teman, itu tetap melanggar hukum. Bunyi undang-undangnya seperti itu Undang-Undang ITE No 11 Tahun 2008 yang sudah direvisi dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 ancaman hukumannya  6 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, video viral ABG Bali itu berdurasi sekitar 5 menit.

Diduga kedua pemeran merupakan pelajar di Denpasar. 

Kedua pasangan kekasih itu melakukan adegan seperti di film-film porno.

Dugaan kuat adegan panas itu dilakukan di Bali karena terdengar siaran salah satu channel radio yang ada di Bali ketika sepasang muda-mudi itu berbuat mesum.

Tak hanya itu, sang wanita juga mengenakan gelang Tridatu.

Usai Percakapan Intim Whatsapp (WA) Vanessa Angel Dibongkar, Pengacara Buat Sayembara Rian Subroto

Warga Pamekasan Tuntut KPU Jadikan Prabowo-Sandi Presiden dan Wapres, Begini Reaksi KPU Pamekasan

4 Fakta Video 'Panas' ABG di Bali

Surya.co.id merangkum deretan fakta ikhwal video hubungan intim di Denpasar, Bali :

1. Identitas Pelaku

Sepasang anak baru gede (ABG) di Bali. Pemeran

wanita terlihat mengenakan gelang Tridatu yang identik dengan warga Bali.

Diyakini sepasang ABG ini masih berstatus sebagai pelajar.

2. Viral alias Beredar Luas

Video hubungan intim sepasang ABG ini beredar luas di media sosial dan jejaring chat WhatsApp (WA).

Berita video mesum ABG Bali ini juga ramai diulas oleh sejumlah situs-situs berita lokal di Bali.

3. Diduga Kuat Terjadi di Bali

Siaran channel radio lokal Bali menjadi petunjuk bahwa adegan hubungan intim tersebut dilakukan di Pulau Bali.

Sepasang ABG ini melakukan adegan asusila tersebut di dalam mobil.

4. Perekam dan Waktu

Video mesum sepasang ABG bercinta di dalam mobil ini direkam oleh salah seorang pelaku.

Diduga kuat, video hubungan intim tersebut dibuat pada 2018 lalu.

Kedua pasangan kekasih itu melakukan adegan layaknya film biru.

"Videonya berbuat mesum di dalam mobil. Si pelajar perempuan duduk di belakang kemudi, sedangkan yang pria di sebelahnya sambil memegang ponsel yang dipakai merekam," bisik sumber di lapangan, Rabu (24/4/2019) dikutip dari Beritabali.com dalam artikel berjudul : Polda Bali Janji Usut Tuntas Video Mesum di Mobil yang Viral di Medsos.

"Penyiar radio tersebut menyebutkan jika saat itu adalah tahun 2018.

Hanya saja bulan berapa tidak dijelaskan," sambung sumber tersebut.

Video Hubungan Intim Pelajar Madiun

Sebuah video mesum yang dilakukan pasangan pelajar juga pernah beredar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Video cabul ini beredar melalui pesan instan WhatsApp (WA).

Dalam video berdurasi 6 menit 59 detik ini, tampak seorang pria dan wanita muda bertelanjang bulat, sedang melakukan hubungan suami istri.

Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku video mesum itu diduga merupakan pelajar di bawah umur yang bersekolah di SMA Negeri dan SMK swasta di Caruban.

Pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R.

Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya membenarkan bahwa pelaku wanita dalam video mesum yang viral di kalangan pelajar itu, merupakan warga desanya.

"Benar pelaku perempuan, warga desa sini berinisial P, berstatus pelajar di SMA Negeri di Mejayan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial R warga Desa Wonorejo Kecamatan Mejayan," kata Agus, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.

Dia menuturkan, pihak keluarga P juga sudah melaporkan perbuatan R ke Polres Madiun.

"Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Madiun, Agus Prasetya, mengatakan siswi SMA berinisial P, pelaku adegan video mesum yang viral di media sosial, mengalami trauma.

Bahkan, pihak keluarga sempat memasukan siswi tersebut ke pondok pesantren.

"Sempat dipindah ke pondok pesantren oleh pihak keluarga, tapi tidak betah, akhirnya dikembalikan ke keluarga," kata Agus, saat ditemui wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.

Dia menuturkan, pasca video mesum tersebut ramai di media sosial, P mengalami trauma, sehingga dilakukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial.

"Sempat dilakukan pendampingan oleh petugas dari Dinsos, karena korban mengalami trauma," imbuhnya.

Video Mesum di Mojokerto

Di Mojokerto, Jawa Timur, polisi Mojokerto akhirnya meringkus FA (22), pemuda Desa Temon Kecamatan Trowulan, yang menyebarkan video mesumnya bersama mantan kekasih.

Ia mengaku sakit hati lantaran mantan kekasihnya selingkuh, bahkan sudah berhubungan badan.

"Lebih sakit hati lagi, saat saya melihat pesan pacar saya dengan mantannya di inbox Facebook bahwa mereka telah melakukan hubungan badan," kata FA di markas polisi, Rabu (6/2/2019).

FA mengaku berencana menikahi mantan kekasihnya itu.

"Ada rencana menikah. Orangtua saya sering ke rumah orangtua pacar saya. Saya sudah pacaran selama 10 bulan," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno membenarkan bahwa motif penyebaran video karena FA sakit hati. Mantan kekasih FA telah mendua.

"Saat FA mengetahui pacarnya mendua, dia coba menyelesaikan secara baik-baik tetapi pacarnya tidak mau," kata Setyo.

Seketika itu, lanjut Setyo, FA langsung naik pitam dan menyebarkan video mesum itu di aplikasi WhatsApp. FA menyebarkan video itu pada enam teman perempuannya.

"Video yang direkam melalui ponsel itu disebar melalui pesan dan status WhatsApp," terangnya.

Viral Video Dua Pelajar Terpergok Mesum Dihukum Berguling di Alun-alun Cianjur

 Sebuah video yang menampilkan dua orang pelajar dihukum berguling di alun-alun Cianjur viral di media sosial.

Disebutkan kedua pelahar SMP tersebut dihukum berguling di alun-alun karena terpergok berbuat mesum.

Dalam video tampak dua orang berguling-guling di alun-alun dan menjadi tontonan warga.

Bahkan salah seorang remaja pria yang dihukum juga disuruh membuka baju sebelum kemudian disuruh melanjutkan untuk bergulung di alun-alun.

"Silakan kalian berkunjung ke alun-alun Cianjur tapi jaga etika, contoh orang mesum ini," ujar petugas menggunakan pengeras suara.

Disebutkan bahwa kedua pelajar tersebut terpergok berbuat mesum di dekat tangga Colosseum yang sulit terpantau oleh petugas Satpol PP, pada Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dikutip dari Tribun Jabar (grup Surya.co.id), Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol Cianjur Heru Haerul Hakim meminta guru dari sekolah yang bersangkutan untuk menjemput pelajar yang diamankan.

"Saat itu kami bertugas rutin seperti biasa melakukan pengamanan, kami mendapat laporan dari warga lalu kami telusuri dan pelajar tersebut berhasil kami amankan di pos," kata Heru di kantor Satpol PP Cianjur.

Heru menduga dua pelajar tersebut di bawah pengaruh minuman keras.

"Mereka nekat karena tak ada pengawasan dari orangtua kami serahkan kepada sekolah dan guru untuk seorang lagi kami antar ke rumahnya untuk pembinaan kepada orangtua jadi yang terjaring dua pasangan," ujarnya.

Heru menduga mereka menempati lokasi yang sulit terawasi oleh petugas Satpol PP.

Setelah kejadian tersebut, Heru mentakan pihaknya akan merperketat pengawasan.

"Kami akan perketat patroli, jumlah personel yang berjaga sebanyak 30 orang," kata Heru.

Terkait kasus pelajar berbuat mesum tersebut, Heru mengimbau kepada para orangtua agar melakukan pembinaan yang ketat terhadap anak-anaknya.

Heru menyebut para remaja saat ini murah mendapat pengaruh negatif dari pergaulan bebas dan ada juga pengaruh dari media sosial. 

Kabar 4 Anak Amien Rais Tak Lolos ke Gedung Dewan Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan PAN

Fakta Baru Instagram Erin Istri Andre Taulany Diretas Menurut Roy Suryo, Ungkap Cara Membuktikannya

Naomi Zaskia dan Sule Makin Lengket, Duduk Bersama hingga Cium Pipi saat Berlibur di Jungleland

Safari Cinta Mayangsari Sebelum Berlabuh pada Bambang Trihatmodjo, Sempat Tunangan dengan Sosok ini

Pelaku Penyebaran Video Panas Artis & Atlet Terungkap, Minta Maaf pada Jonathan Christie

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved