Kronologi & Penyebab Oknum Polisi Berpangkat Perwira Tabrak 3 Mahasiswa Hingga Meninggal Dunia

Kronologi & Penyebab Oknum Polisi Berpangkat Perwira Tabrak 3 Mahasiswa Hingga Meninggal Dunia

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
TribunPekanbaru.com
Korban tabrakan maut yang melibatkan oknum polisi di Palangka Raya. 

Kejadian bermula saat Yogi dan pacarnya, Lamtio serta tiga orang rekannya berada di Jalan Yos Sudarso pada Minggu (21/4/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kala itu mereka tengah mengobrol di pinggir jalan dekat sebuah mini market swasta.

Namun ditengah obrolan mereka muncul sebuah mobil dengan bak terbuka berwarna hitam muncul dengan kecepatan tinggi.

Mobil muncul dari arah jalan Yos Sudarso menuju Bundaran Besar.

Namun, tiba-tiba mobil bak terbuka itu oleng ke arah kiri jalan dan menabrak kelima mahasiswa tersebut.

Beruntung, Yogi berhasil menghindari tabrakan maut itu, namun nasib naas harus dialami keempat rekannya.

"Setelah menabrak mereka, saya melihat teman-teman saya sudah tergeletak, dan pengemudi mobil itu keluar dengan menggunakan pakaian seragam polisi," ungkap yogi.

"Saya pun bersama beberapa warga setempat membawa rekan kami yang terluka ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan," tambah Yogi.

Teman Lamtio, Kevin juga berharap pelaku penabrakan yang menewaskan ketiga rekannya tersebut diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami sebagai rekannya tetap akan coba kawal perkara ini, agar proses hukumnya sesuai aturan yang berlaku," tegas Kevin.

3.       Kasus Masih Dalam Proses Penyelidikan

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara. (TribunPekanbaru.com)

Kapolres palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa peristiwa tersebut masih diselidiki pihak kepolisisan.

"Kecelakaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso masih dilakukan penyelidikan," kata Timbul 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah kejadian perkara.

Pihaknya meminta keterangan saksi yang berjumlah empat orang terkait kajadian tabrakan yang menewaskan tiga mahasiswa tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved