Viral Media Sosial

Detik-detik Dentuman Keras Saat 2 Kapal Besar Tabrakan di Selat Sunda, ABK Teriak: Allahuakbar!

Detik-detik dentuman keras terdengar saat dua kapal besar tabrakan di Selat Sunda, ada di artikel ini

Instagram warung_jurnalis
Detik-detik Dentuman Keras Saat 2 Kapal Besar Tabrakan di Selat Sunda 

SURYA.co.id - Detik-detik dentuman keras terdengar saat dua kapal besar tabrakan di Selat Sunda, ada di artikel ini

Detik-detik dua kapal besar tabrakan di Selat Sunda itu terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis, Selasa (23/4/2019).

Dalam video tersebut, tampak dua kapal besar di Selat Sunda bertabrakan sampai merusak sebagian badan kapal, sehingga membuat satu orang anak buah kapal (ABK) tenggelam dan hilang setelah terlempar ke laut.

Dalam video yang terekam menggunakan kamera ponsel itu, awalnya tampak dua kapal besar yang saling berpepetan.

Detik-detik Wanita Transgender Dimutilasi Usai Hubungan Intim, Bagian Tubuhnya Dimasak di Dalam Oven

Terdengar juga suara ABK berteriak saat melihat posisi kapal semakin berdempetan.

"Allahuakbar," teriak seorang ABK.

Tak berselang lama dari teriakan tersebut, tiba-tiba dentuman keras terdengar dan barang-barang yang ada di dalam kapal mulai berjatuhan dan berserakan.

Akibat tabrakan tersebut, tampak jelas badan kapal bagian depan rusak parah.

Bahkan ada lubang besar menganga dan menunjukkan atap kapal hanya tinggal serpihan dan retakan-retakan saja.

Setelah tabrakan tersebut terjadi, kepanikan masih terlihat dari beberapa awak kapal.

Mereka tampak sibuk memposisikan kapal agar bisa menghindari kapal lainnya.

"Maju dulu, maju maju maju maju," teriak seorang ABK.

"Maju, maju ke arah 20," tambahnya.

Melengkapi unggahannya, akun Instagram @warung_jurnalis menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi diduga ada nahkoda kapal yang diduga melanggar jarak perjalanan.

Lebih lanjut, kecelakaan tersebut terjadi di Selat Sunda yang berjarak 1,5 mil laut dari Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Dilansir dari channel YouTube Kompastv, Selasa (23/4/2019), dua kapal yang saling bertabrakan adalah Kapal Windu Karsa dan Kapal Motor Virgo.

Kedua kapal diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian anjungan.

Diketahui, ada satu orang ABK kapal Windu Karsa terlempar ke laut setelah benturan terjadi.

Selain itu, ada pula dua orang penumpang yang mengalami luka serius.

Setelah tabrakan tersebut, kedua kapal langsung dievakuasi ke Pelabuhan Merak.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin setelah melakukan evakuasi penumpang dua kapal yang saling bertabrakan itu.

"Untuk korban saat ini satu orang korban ini masih dalam pencarian, yang terjatuh, kemudian satu korban lagi ini sudah dievakuasi dalam kondisi luka-luka," jelas Zaenal.

Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih mendalami penyebab tabrakan antara dua kapal di Selat Sunda tersebut.

Kapal KKP Dikepung Kapal Malaysia & 3 Helikopter

Tampak dalam sebuah video viral memperlihatkan detik-detik perang urat saraf terjadi antara petugas Kapal KKP yang dikepung Kapal Malaysia dan 3 Helikopter.

Perang urat saraf membuat nyaris kontak senjata karena petugas di Kapal Malaysia minta Kapal KKP melepaskan dua kapal nelayan berbendera Malaysia.

Sebuah video detik-detik Kapal Malaysia mengadang pun sudah beredar di media sosial. Bahkan, di belakang Kapal Malaysia itu tampak sebuah helikopter mendampingi.

Namun, intervensi Kapal Malaysia tak membuat petugas di Kapal KKP menuruti kemauan mereka. Petugas KKP tetap menolak intervensi Kapal Malaysia.

Berikut kejadiannya seperti dilansir SURYA.co.id dari Kompas.com : 

Kapal maritim Malaysia memaksa kapal Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melepaskan nelayannya yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Setelah sempat negosiasi alot, PSDKP tetap menggiring kapal nelayan Malaysia ke area daratan untuk dilakukan penyidikan terhadap anak buah kapalnya.

Pelaksana tugas Dirjen PSDKP KKP Agus Suherman menjelaskan, peristiwa itu terjadi 3 April 2019 di perairan Selat Malaka.

"Awalnya, pukul 07.20 WIB, KP Hiu 08 kami mendeteksi di radar ada dua kapal ikan berbendera Malaysia di ZEEI Selat Malaka. Tim melakukan pengejaran dan pada pukul 08.15 WIB, tim melakukan deteksi secara visual," ujar Agus melalui siaran pers resmi KKP, Rabu (10/4/2019).

Namun, kedua kapal tersebut mencoba kabur sehingga tim PSDKP mengejar dan melakukan tindakan hukum berupa penghentian, pemeriksaan, dan penahanan. Dua kapal nelayan asing itu terdeteksi atas nama PKBF 1825 dan KM KHF 1256.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, PKBF 1825 berukuran 64,71 GT diawaki oleh empat orang. Dua orang di antaranya merupakan warga negara Thailand, termasuk nakhoda kapal. Sementara dua orang lain berkewarganegaraan Kamboja. Kapal itu memiliki alat tangkap trawl.

Sementara kapal KM KHF 1256 berukuran 53,02 GT diawaki tiga orang yang seluruhnya berkewarganegaraan Thailand.

"Kedua kapal tersebut didapati tak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia sekaligus dia menggunakan alat tangkap yang dilarang di Indonesia. Tim kemudian membawa dua kapal itu ke Stasiun PSDKP Belawan untuk dilakukan proses hukum oleh para penyidik pegawai negeri sipil perikanan," papar Agus.

Intervensi kapal Malaysia

Pukul 12.00 WIB, ketika KP HIU 08 sedang menggiring kapal tangkapan, tiba-tiba muncul kapal maritim Malaysia berjenis speedboat dengan nama Penggalang 13. Kapal Malaysia bermanuver menghadang laju KP Hiu 08.

"Kapal Malaysia merapat ke zona perairan Indonesia dan meminta KP Hiu 08 untuk melepaskan kedua kapal yang ditangkap. Tim kami tentu menolak permintaan itu ya," ujar Agus.

Gagal dalam negosiasi pertama, petugas maritim Malaysia mencoba negosiasi kedua.

Ia meminta KP Hiu melepaskan satu kapal nelayan saja beserta anak buah kapalnya ke perairan Malaysia. Tim PSDKP kembali menolak permintaan itu.

"Ketika proses negosiasi, muncul lagi tiga unit helikopter Malaysia terbang mengitari KP Hiu 08 dan kapal tangkapan kami," ujar Agus.

Tidak jelas apa maksud kedatangan helikopter tersebut. Namun, petugas menduga itu bagian dari perang urat saraf.

Namun, petugas PSDKP tetap bersikukuh membawa dua kapal nelayan beserta ABK-nya ke daratan Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Setelah gagal negosiasi, kapal Penggalang 13 beserta 3 helikopter itu pun pergi menjauh kembali ke wilayah Malaysia.

"Tim kami kemudian melanjutkan pelayaran membawa kapal tangkapan itu ke Stasiun PSDKP di Belawan dan tiba pukul 21.30 WIB," ujar Agus.

Peristiwa serupa terjadi lagi pada 9 April 2019. KP Hiu Macan Tutul menangkap dua kapal nelayan yang menjaring ikan di perairan Selat Malaka.

Kedua kapal itu juga tidak dapat menunjukkan izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia sekaligus menggunakan trawl dalam aktivitasnya.

Saat KP Hiu Macan Tutul menggiring dua kapal tersebut, muncul helikopter Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia dan terbang rendah di atas kapal.

Melalui saluran komunikasi radio channel 16, petugas di helikopter meminta petugas PSDKP melepas dua kapal nelayan Malaysia. Namun, petugas PSDKP menolaknya.

Setelah ditolak, helikopter sempat terbang lebih rendah dan berputar-putar di atas KP Hiu Macan Tutul. Namun, tim tetap melaju ke arah Belawan.

Agus menegaskan, aksi kapal dan helikopter Malaysia itu dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran kedaulatan Indonesia sekaligus bentuk menghalang-halangi proses hukum.

"Itu didasarkan pada Pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," ujar Agus.

Agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari, KKP sudah berkoodinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut RI untuk lebih menggiatkan patroli di wilayah ZEEI, khususnya Selat Malaka.

"Keberadaan kapal TNI atau Bakamla kami yakini akan mampu menangkal, bahkan melawan segala tindakan yang merupakan rintangan bagi penegakkan kedaulatan di Indonesia, terutama di wilayah Natuna Utara," ujar Agus.

Selain itu, KKP juga bersurat ke Kementerian Luar Negeri. KKP meminta Kemenlu RI untuk melayangkan nota protes kepada pemerintah Malaysia atas ulah kapal maritimnya tersebut.

KKP berharap pemerintah Malaysia bisa mengambil langkah-langkah demi mencegah kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

*Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Video Detik-detik Tabrakan Dua Kapal Besar di Selat Sunda, Dentuman Keras Terdengar dan 1 ABK Hilang

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved