Viral Media Sosial

Detik-detik Dentuman Keras Saat 2 Kapal Besar Tabrakan di Selat Sunda, ABK Teriak: Allahuakbar!

Detik-detik dentuman keras terdengar saat dua kapal besar tabrakan di Selat Sunda, ada di artikel ini

Instagram warung_jurnalis
Detik-detik Dentuman Keras Saat 2 Kapal Besar Tabrakan di Selat Sunda 

Dilansir dari channel YouTube Kompastv, Selasa (23/4/2019), dua kapal yang saling bertabrakan adalah Kapal Windu Karsa dan Kapal Motor Virgo.

Kedua kapal diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian anjungan.

Diketahui, ada satu orang ABK kapal Windu Karsa terlempar ke laut setelah benturan terjadi.

Selain itu, ada pula dua orang penumpang yang mengalami luka serius.

Setelah tabrakan tersebut, kedua kapal langsung dievakuasi ke Pelabuhan Merak.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin setelah melakukan evakuasi penumpang dua kapal yang saling bertabrakan itu.

"Untuk korban saat ini satu orang korban ini masih dalam pencarian, yang terjatuh, kemudian satu korban lagi ini sudah dievakuasi dalam kondisi luka-luka," jelas Zaenal.

Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih mendalami penyebab tabrakan antara dua kapal di Selat Sunda tersebut.

Kapal KKP Dikepung Kapal Malaysia & 3 Helikopter

Tampak dalam sebuah video viral memperlihatkan detik-detik perang urat saraf terjadi antara petugas Kapal KKP yang dikepung Kapal Malaysia dan 3 Helikopter.

Perang urat saraf membuat nyaris kontak senjata karena petugas di Kapal Malaysia minta Kapal KKP melepaskan dua kapal nelayan berbendera Malaysia.

Sebuah video detik-detik Kapal Malaysia mengadang pun sudah beredar di media sosial. Bahkan, di belakang Kapal Malaysia itu tampak sebuah helikopter mendampingi.

Namun, intervensi Kapal Malaysia tak membuat petugas di Kapal KKP menuruti kemauan mereka. Petugas KKP tetap menolak intervensi Kapal Malaysia.

Berikut kejadiannya seperti dilansir SURYA.co.id dari Kompas.com : 

Kapal maritim Malaysia memaksa kapal Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melepaskan nelayannya yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved