Sabtu, 25 April 2026

Berita Surabaya

Kalah Banding dari Maspion atas Aset di Jalan Pemuda 17, begini Langkah Pemkot Surabaya

Kalah Banding dari Maspion atas aset di Jalan Pemuda 17, begini langkah Pemkot Surabaya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Parmin
surabaya.tribunnews.com/Fatimatuz Zahroh
Kepala Sub Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fikser (kiri) dalam sebuah acara. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana tetap ambil langkah hukum, setelah kalah banding dengan PT Maspion atas aset tanah di Jalan Pemuda 17.

M Fikser, Kabag Humas Pemkot Surabaya menjelaskan seperti yang sudah disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Surabaya, Arjuna Meghanada selaku perwakilan Pemkot, tetap ada upaya hukum.

"Arjuna sudah mengatakan itu. Jadi kita kan menggunakan pengacara negara, ya artinya kita mengikuti saran-saran pengacara negara, langkah Pemkot seperti apa dari sisi hukumnya. Bisa lewat kasasi atau PK," jelas Fikser saat dikonfirmasi Surya.co.id, Jumat (19/4/2019).

Fikser mempertegas, artinya Pemkot Surabaya berharap Jalan Pemuda 17 itu bisa digunakan untuk alun-alun, ruang terbuka gratis untuk kepentingan masyarakat kota.

"Dan itu bukan sesuatu yang untuk kita komersialkan, tapi kembali lagi untuk kepentingan masyarakat. Jadi kita harap aset itu bisa kembali, apapun upaya hukum yang kita lakukan, bisa menang dan dikabulkan karena kepentingannya kembali kepada masyarakat," kata Fikser mempertegas keinginan Pemkot Surabaya.

Fikser meyakinkan, jika perkara ini selesai dan aset Jalan Pemuda 17 kembali kepada Pemkot, maka pengerjaan alun-alun pun akan segera dilakukan.

"Kita sudah siapkan semuanya untuk masyarakat. Ketika kita menang ini, langsung kita garap karena kita juga tahu masyarakat menunggu untuk bisa menikmati alun-alun itu," tutup Fikser.

Sebelumnya Pemkot Surabaya merancang konsep Alun-alun Kota Surabaya antara komplek Balai Pemuda, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pemuda 17.

Ketiga lahan akan saling terhubung melalui basement bawah tanah, sehingga lahan akan semakin luas berkisar 2 hektare. Proyek alun-alun Surabaya dimulai dari pembangunan basemen di bawah Jalan Yos Sudarso. 

Alun-alun rencananya dibangun 2 lantai ke bawah. Lantai 1 tempat berjualan makanan tradisional, dan ruang publik. Sedangkan lantai 2 menjadi parkir kendaraan (basement). Basemen nantinya memiliki kapasitasnya 120 mobil dan 125 motor.

Konsep alun-alun di atas lahan persil Jalan Pemuda 17 rencananya akan ada tribun dan amphitheater. Sedangkan untuk patung dan air mancur ditempatkan pada bagian pojok atas tribun.

“Nanti Balai Pemuda basement-nya nyambung, tembus, terus nyeberang ke Jalan Pemuda. Nah nanti jadi kesatuan, luas. Menggabungkannya memang agak rumit, tapi sudah ketemu tadi. Namanya Alun-Alun Surabaya, kan belum ada toh alun-alun,” kata Walikota Risma saat  jumpa pers di rumah dinas Jalan Sedap Malam, Rabu (27/2/2019).

Alun-alun sebelah timur terdapat plaza, panggung hiburan, dan tribun tempat duduk untuk pertunjukkan seni. Di sana juga terdapat patung Sawunggaling dan diorama sejarah Surabaya.

“Jadi nanti orang bisa duduk-duduk di situ, anak-anak bisa latihan main musik atau latihan tari di situ,” tambahnya

Risma menjelaskan keinginan pemkot membangun alun-alun sebagai wujud menyediakan ruang-ruang positif bagi anak-anak Surabaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved