Berita Probolinggo
Penyebab Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo Terungkap, Tes DNA Ungkap Ayah Si Bayi Prematur
Penyebab Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo Terungkap, Tes DNA Ungkap Ayah Si Bayi Prematur
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Lagi - lagi, korban menolak.
Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya.
Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka ini membuat korban terbui.
Penolakan korban pun tak membuat tersangka mengurungkan niatnya menyetubuhi korban.
"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini.
Termasuk memastikan siapa ayah dari anak korban.
Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya.
Melanggar UU Perlindungan Anak
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 76 D Juncto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak.
Tapi, kata Riyanto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kraksaan untuk ancaman hukumannya, dengan mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih di bawah umur.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri, karena kedua pelaku masih di bawah umur," kata Riyanto. (*)
• VIDEO Detik-detik Hubungan Intim Siswa SD & Siswi SMA di Probolinggo hingga Lahirkan Bayi Prematur
• Viral di WhatsApp (WA), Video Hubungan Intim Wanita Pegawai Kemenag Sleman & Kronologinya
• Detik-detik 2 Pengemis Wanita Berkelahi Sengit Rebutan Lahan Mengemis, Videonya Viral di Facebook
• FAKTA Terselubung Dibalik Taruhan 1 Hektar Tanah Pendukung Jokowi Vs Prabowo, Singgung Mobile Legend