Relawan Japri Kampanye, Ajak Milenial Ikut Mengawasi Jalannya Pemilu
Aplikasi berbasis Android, Jaringan pemantau dan Riset (Japri) diluncurkan pada Maret 2018. Ini memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran pemilu
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Aplikasi berbasis Android, Jaringan pemantau dan Riset (Japri) diluncurkan pada Maret 2018. Aplikasi ini bersifat terbuka, untuk menjaring peran masyarakat mengawasi jalannya Pemilu 2019.
Aplikasi ini bersinergi langsung dengan Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) dan Gakkumdu.
Di tampilan aplikasi ini, berisi berita, kampanye, isu, pelanggaran dan kontak Japri.
Di bawah tampilan itu, ada setiap tahapan pemilu.
Masyarakat bebas mengunduh dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran, lewat opsi “pelanggaran”.
“Ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran,” terang Koordinator Japri Tulungagung, Andi Mahifal, Senin (15/4/2019).
• Kuda Jadi Penolong Distribusi Logistik ke TPS Sulit di Jember
• Pasukan Pengaman Pemilu kini Digeser ke TPS, Polres Tulungagung Kerahkan Personel Sebanyak ini
Untuk mengenalkan aplikasi ini, Andi bersama 9 relawan Japri lainnya aktif mendatangi lokasi nongkrong kelompok milenial.
Mereka menunjukkan cara mengoperasikan aplikasi, hingga mengisi formulir pelaporan pelanggaran.
Kelompok milenial sengaja dipilih, karena mereka adalah sasaran kampanye para caleg dan tims pemenangan capres.
“Lewat aplikasi ini, mereka tidak hanya terlibat dukung mendukung. Tapi secara ektif mereka juga bisa memantau Pemilu,”sambung Andi.
Secara aktif relawan Japri akan memantau beberapa wilayah yang dianggap rawan pelanggaran selama Pemilu.
Salah satunya adalah serangan fajar, atau politik uang untuk memengaruhi pilihan masyarakat.
“Kalau saat ini pelanggaran yang banyak ditemui, adanya APK (alat peraga kampanye) yang masih dipasang di masa tenang,” pungkas Andi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/aplikasi-japri-untuk-melaporkan-pelanggaran-pemilu.jpg)