Berita Entertainment
Kebencian Ashanty pada Siswi SMA Pelaku Pengeroyokan Audrey, Sebut Mukanya Manis Tapi Ternyata Jahat
Istri Anang Hermanysah, Ashanty ternyata juga menyoroti kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP di Pontianak yang bernama Audrey
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Istri Anang Hermanysah, Ashanty ternyata juga menyoroti kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP di Pontianak yang bernama Audrey
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ashanty Benci dengan Pelaku yang Keroyok Siswi SMP di Pontianak', Ashanty mengungkapkan kebenciannya pada para siswi SMA yang menjadi pelaku pengeroyokan Audrey
"Aku sih benci banget lihatnya," kata Ashanty saat dijumpai di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Ashanty bahkan menyebut perilaku pengeroyok yang merupakan siswi SMA tersebut biadab.
Istri artis musik Anang Hermansyah juga merasa berang dengan perilaku tak berdosa para pelaku saat di kantor polisi.
• Kondisi Terkini Fahmi Bo Pemeran di Tukang Ojek Pengkolan Usai Terkena Stroke, Keliling Jualan Kue
• Nikita Mirzani Peringatkan Youtuber yang Temui Audrey & Bilang Asyiaappp, Sindir Atta Halilintar?
• Hotman Paris Peringatkan Soal Hasil Visum Audrey yang Diluar Dugaan, Sebut Hukuman 5 Tahun Penjara
Mereka, kata Ashanty, bukannya menyesali perbuatannya, namun, malah asyik-asyikan membuat video boomerang.
Ashanty tidak sepenuhnya menyalahkan para pelaku yang masih di bawah umur tersebut.
"Kita juga enggak bisa menyalahkan orangtua atau apa, karena, kan, anak itu punya lingkungannya banyak ada keluarga, teman, lingkungan sekolah, ada tiga lingkugan, kan," kata Ashanty.
Meski demikian, Ashanty menyoroti didikan orangtua para pelaku. Semestinya sebagai orangtua, kata Ashanty, mereka mesti memberikan pendidikan yang baik kepada mereka.
"Orangtua mesti waspada. Karena kalau ini dibiarkan nanti akan banyak orang yang seperti ini berkeliaran di luar sana. Ternyata, ini mengerikan, lho. Mukanya manis-manis, baik-baik, enggak tahu kalau mereka jahat. Mungkin orangtuanya juga enggak tahu punya anak begitu," kata Ashanty.
Sebelumnya, akun Twitter @syarifahmelinda sempat membagikan video instagram story pelaku lewat Twitter pada Minggu, (7/4/2019).
Terlihat dalam video tersebut ketiga pelaku memakai bahasa daerah setelah mengeroyok korban.
Adapula video boomerang Instagram yang dilakukan oleh ketiga pelaku di Kantor Polisi.
Video ini dilansir dari salah satu akun Instagram pelaku Nabila Nurul Annisa @nblechaaxx.

Seperti diketahui, Polres Pontianak resmi menetapkan tiga siswi SMA Pontianak pelaku pengeroyokan Audrey sebagai tersangka, Rabu (10/4/2019).
Ketiga pelaku di antaranya yakni, FZ alias LL (17), TR alias AR (17), dan NB alias EC (17).
Penetapan tiga tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan meneriam hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar nasir dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.
Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilalukan pelaku tidak secara bersama-sama. Tetapi bergiliran satu per satu di dua tempat berbeda.
"Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.
Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, korban maupun pelaku juga didampingi orangtua, Bapas Pontianak dan KPPAD Kalbar.
"Kami tetap bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, baik korban maupun tersangka, kami atensi untuk melakukan perlindungan," ucapnya.
Pelaku Minta Maaf
Sebanyak tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.
Mereka didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar).
Ke tujuh orang tersebut secara bergiliran menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta mengaku tidak melakukan pengeroyokan, namun perkelahian dilakukan satu lawan satu.
Menurut pengakuan yang disampaikan oleh dua dari perwakilan tujuh pelaku, mereka berkata jika tidak melakukan perbuatan pengeroyokan terhadap Audrey.
Mereka justru berupaya untuk memisahkan pertengkaran yang terjadi di antara teman-temannya dengnan Audrey.
Tampak agak berbelit, salah seorang perwakilan dari awak media menyampaikan pertanyaan agar tujuh siswi SMA ini memberikan pernyataan yang sejujurnya.
Kemudian, gadis yang mengenakan kerudung putih dalam video tersebut menjelaskan seluruhnya di depan awak media.
"Jadi masalahnya bukan karena asmara atau utang piutang, saudari Audrey dan Koko telah menyindir saya di Instagram," jelas gadis tersebut.
Ia menambahkan, usai sindiran di Instagram, gadis berkerudung putih mengirim pesan pada Audrey untuk menyelesaikan masalah di luar.
Hasil Visum Organ Intim Diluar Dugaan
Hasil visum organ intim Audrey di luar dugaan karena ternyata tidak ada memar atau kerusakan di selaput daranya.
Sebelumnya beredar luas kabar bahwa Audrey mengalami trauma berat karena selain dipukuli juga organ intimnya dirusak.
Di sisi lain, Ibunda Audrey menyatakan anaknya hingga kini tidak bisa tidur nyenyak dan terus dihantui ketakutan.

Hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, pada Rabu 10 April 2019.
M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar.
Penglihatan korban juga normal.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar.
Bekas luka juga tidak ditemukan.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar.
Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.