Berita Entertainment

Hotman Paris Peringatkan Soal Hasil Visum Audrey yang Diluar Dugaan, Sebut Hukuman 5 Tahun Penjara

Pengacara kondang Hotman Paris memberikan peringatan terkait hasil visum kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP bernama Audrey

Kolase Tribun Pontianak & instagram
Hotman Paris Peringatkan Soal Hasil Visum Audrey yang Diluar Dugaan 

SURYA.co.id - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan peringatan terkait hasil visum kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP bernama Audrey atau AU.

Peringatan Hotman Paris soal hasil visum siswi SMP tersebut disampaikannya melalui laman Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Rabu (10/4/2019), tepat di hari hasil visum itu diumumkan.

Dalam vido tersebut, Hotman Paris tampak memperingatkan agar setiap pihak berhati-hati dengan visum.

Hotman Paris hanya menegaskan, hasil visum tersebut menentukan nasib keberlanjutan kasus Audrey yang dikeroyok oleh 12 siswi SMA di Pontianak.

Hotman Paris Bongkar Cara Millendaru Sembunyikan Ucok saat Kenakan Bikini, di Luar Perkiraan

FAKTA TERBARU Visum Audrey, Keluarga Tunjuk 7 Pengacara untuk Diulang, Mendikbud Berpendapat Beda

Potret Syahrini saat Tunggu Reino Barack Pulang Kantor Jadi Sorotan, Bikin Pangling?

VIRAL Foto Bocah Ojek Payung Basah Kuyup Viral di Whatsapp (WA), Tatap Bapak Payungi Anaknya

Billy Syahputra Kepergok Ambil Uang Cinta Kuya Rp 20 Juta, Sempat Bantah Sebelum Dicecar Uya Kuya

Ada Bukti Video Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Istri Lapor Polda Jatim

"Hati-hati visum, takutnya ada yang bla bla bla karena visum menentukan nasib kasus," tegas Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan, hasil visum berperan penting ketika pihak-pihak yang terduga terlibat diperiksa dalam penyelidikan oleh polisi.

Untuk itu, ia kembali menegaskan pentingnya hasil visum tersebut.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengaku telah berbicara dengan kakek Audrey, korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA di Pontianak.

VIDEO Detik-detik Pria Bunuh Diri Sambil Teriak Jokowi Direkam Suami Nia Ramadhani, Endingnya Tragis

UPDATE TERKINI, Hasil Survei Pilpres 9 Lembaga, 6 Menangkan Jokowi-Maruf 3 Unggulkan Prabowo-Sandi

Dalam obrolan tersebut, Hotman Paris menceritakan, kakek Audrey menegaskan sang cucu merasakan kesakitan di area tubuh tertentu saat diperiksa di rumah sakit.

"Saya sudah berbicara via telepon dengan kakek Audrey. Kakek Audrey mengakui cucunya mengalami keluhan di bagian tertentu saat cek di rumah sakit," ucap Hotman Paris.

Adanya pengakuan kakek Audrey itu membuat Hotman Paris memperingatkan kembali kepada para terduga pelaku.

Hotman Paris bahkan dengan tegas mengatakan, terduga pelaku penganiayaan siswi SMP di Pontianak itu harus mendapatkan hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Hati-hati apapun namanya ini sudah penganiayaan dan terduga pelaku minimun mendapatkan hukuman 5 tahun penjara. Harus disidik dan ditahan dalam waktu dekat," tegas Hotman Paris.

Keangkeran Rumah Mewah Anang-Ashanty Bikin ART Tak Betah, Orang Jaga Sehari Kabur, Katanya

TERUNGKAP Rahasia Istri Soekarno (Bung Karno) Bisa Awet Muda, Ratna Sari Dewi Lakukan 4 Hal ini

Dahlan Iskan Ungkap Pengorbanan SBY Temani Ani Yudhoyono di Singapura, Tak Terbayangkan, Katanya

Detik-detik Lagu Ariel Noah Moshimo Mata Itsuka Banjir Pujian Warga Jepang, Perasaan Jadi Enak

VIDEO Kronologi Penemuan Potongan Kepala Budi Hartanto Guru Honorer Kediri, Disimpan Pelaku di Sini

Kebencian Ashanty pada Siswi SMA Pelaku Pengeroyokan Audrey, Sebut Mukanya Manis Tapi Ternyata Jahat

Seperti diketahui, hasil visum organ intim Audrey di luar dugaan karena ternyata tidak ada memar atau kerusakan di selaput darahnya.

Sebelumnya beredar luas kabar bahwa Audrey mengalami trauma berat karena selain dipukuli juga organ intimnya dirusak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved