VIDEO Kronologi Hubungan Intim Ayah & Anak karena Dikira Istrinya, Hakim Sebut Fakta yang Aneh
Video kronologi seorang ayah di Hong Kong harus terjerat kasus pemerkosaan usai berhubungan intim dengan anaknya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Tapi, sang anak tak punya tenaga untuk menghentikan ayahnya.
Dalam pengakuan di persidangan, YCK mengatakan ia berhubungan intim dengan anak kandungnya, karena berpikir dia adalah istrinya.
YCK juga mengaku sempat berhenti karena sadar kalau itu bukan istrinya.
Hakim, memvonis YCK bersalah atas perbuatan melakukan hubungan intim dengan anak kandung.
Vonis ini sebenarnya jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa, yang menjeratnya dengan tindak pemerkosaan.
Andai hakim mengabulkan tuntutan jaksa, YCK bisa divonis penjara seumur hidup.
Tapi, YCK sendiri sempat memohon agar dia dituntut dengan pasal pemerkosaan saja seperti tuntutan jaksa.
Dia berharap, tuntutan itu bisa membuat cukup dirinya yang dipenjara, sehingga anak dan istrinya bisa bebas dari jerat hukum.
Hakim tak mengabulkan permohonan YCK.
Dalam persidangan, hakim juga menyatakan putri YCK tak bersalah
Berikut video kronologinya:
• Lirik Lagu Ziggy Zagga Gen Halilintar Versi Santri Gontor yang Viral di Whatsapp (WA) & Youtube
• Pengakuan Playboy yang Pacari 19 Cewek, Sikapnya Bikin Wanita Jatuh Cinta Tapi Endingnya Menipu
• VIDEO Detik-detik Begal Payudara di Medan Tewas Dikeroyok Keluarga Korban, Begini Kronologinya
Gadis Diperkosa Bapak, Kakak dan Adik Bergiliran
Video tentang kronologi gadis diperkosa bapak, kakak dan adik secara bergiliran di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung beredar viral di grup-grup WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos).
Pengakuan para tersangka membuat netizen (warganet) dan pengguna WhatsApp (WA) geram, menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.
AG (18), gadis penyandang disabilitas, diperkosa dalam waktu bersamaan oleh ayah kandungnya, JM (44), kakak kandung, SA (23), dan adik kandung, YF (15).