BERITA POPULER - Viral Video Mahasiswi Aceh Tanpa Busana Tersebar di IG dan WhatsApp (WA)

Berita populer di Surya.co.id hari ini, Selasa (2/4/2019), antara lain soal video viral mahasiswi Aceh tanpa busana tersebar di IG dan WhatsApp.

Editor: Tri Mulyono
IST
Ilustrasi video tanpa busana mahasiswi Aceh. 

SURYA.CO.ID, BANDA ACEH - Berita populer di Surya.co.id hari ini, Selasa (2/4/2019), antara lain soal video viral mahasiswi Aceh tanpa busana tersebar di Instagram (IG)  dan WhatsApp (WA).

Penyebar video mahasiswi Aceh itu adalah mantan pacar korban yang sakit hati karena diputus.

Pelaku penyebar video mahasiswi Aceh yang juga mahasiswa di Banda Aceh itu kini harus meringkuk di tahanan.

WS (22), mahasiswa penyebar video asusila pacarnya telah ditangkap polisi.

Terpisah,  seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan babak belur dihajar keluarga korban karena menyebarkan foto dan video asusila mantan pacarnya di medsos.

WS dilaporkan telah menyebarkan video call asusila mantan pacarnya WI (22), yang juga berstatus mahasiswi.

VIRAL Foto Panas Syahrini di Klub Malam, Bandingkan Lebih Kelam Mana dengan Masa Lalu Luna Maya

Hubungan Belum Halal Tata Cahyani Mantan Tommy Soeharto Disorot , Begini Jawaban Bijaknya

Pengakuan Siswa MTs Bobol Situs NASA, BCA & Bank Mandiri : Kalau Mau Tinggal Ambil Miliaran Rupiah

Usai Lamar Muzdalifah, Fadel Islami Malah Curhat Pilu: Banyak Hal yang Saya Korbankan, Ada Apa?

Security Jadi Saksi Pertemuan Syahrini-Reino di Penthouse Mewah Sebelum Nikah, Sifat Asli RB Terkuak

Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (12/03/2019).

“Pelaku WS ditangkap setelah mendapat laporan dari korban WI,” kata Iptu Iskandar Muda, Kanit Tipiter, Polresta Banda Aceh dalam konferensi pers,  Senin (1/4/2019), seperti dilansir Surya.co.id dari artikel Kompas.com berjudul: Sakit Hati Diputuskan, Mahasiswa Sebar Video Mesum Mantan Pacar Melalui Media Sosial.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Iskandar, video call asusila tersebut direkam saat mereka masih berstatus pacaran.

“Sebelumnya pelaku dan korban statusnya pacaran selama setahun, namun setelah hubungan mereka putus, video asusila tersebut disebar melalui akun media sosial pada November 2018,” kata Iskandar.

Saat diperiksa, pelaku mengaku meyebarkan video call asusila mantan pacarnya itu lantaran sakit hati tak terima diputuskan oleh korban WI.

“Motifnya sakit hati, karena diputuskan hubungan oleh pacarnya, tidak ada unsur pemerasan,” sebut dia.

Ia  menyebar video yang sudah ia rekam itu media sosial facebook dan Instagram.

Video tak senonoh itu juga ikut dikirimkan ke teman-teman pelaku dan korban sehingga menyebar di medsos dan grup WhatsApp (WA).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana ITE Pasal 45 Ayat 1 dan 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Iptu Iskandar mengimbau agar anak muda berhati-hati, terutama dalam mengirim video tak senonoh kepada orang lain, termasuk kepada orang terdekat.

“Kami mengimbau kepada generasi milenial agar tidak mudah percaya kepada pacar sekalipun karena bisa terjadi seperti yang dialami dua orang ini, padahal mereka berpacaran,” tandas Iskandar. (*)

Penyebar video panas dipukuli

Sementara itu, Tanto (20), seorang pemuda asal Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga kekasihnya, BN (19).

Bukan tanpa alasan, pihak keluarga BN melakukan penganiayaan terhadap Tanto setelah pemuda tersebut nekat mengunggah foto serta video syur milik BN ke dalam media sosial Facebook.

Penganiayaan yang terjadi di indekosnya yang berada di daerah Daya pada Sabtu (30/3/2019) dini hari, sekitar pukul 03.30 Wita tersebut menyebabkan Tanto mendapatkan luka cukup serius pada bagian kepalanya.

Tanto menyebut bahwa oleh pihak keluarga sang kekasih, kepalanya dihantam dengan menggunakan benda keras.

 "Keluarga pacarku yang pukul saya, karena saya sebar foto bugilnya (BN) di Facebook," sebut Tanto, ketika ditemui tengah di RS Bhayangkara seperti dikutip dari Tribun Timur (grup Surya.co.id), Minggu (31/3/2019).

Ditemui dalam keadaan terbaring lemas di ruang IGD RS Bhayangkara Makassar, Tanto mengaku ia hanya sedang khilaf hingga mengunggah foto serta video syur milik kekasihnya ke Facebook.

Ia memutuskan mengunggah foto serta tak video tak senonoh tersebut lantaran merasa sakit hati setelah melihat sang kekasih bersama lelaki lain.

"Saya khilaf Pak, karena pacar saya itu selingkuh dengan lelaki lain.

Dia buat saya sakit hati makanya saya masukan itu foto dan videonya di Facebook," ungkapnya.

Tanto menyebut bahwa ia dan BN telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua tahun.

Bahkan, ia menyebut bahwa hubungan di antara keduanya sudah selayaknya pasangan suami-istri pada umumnya.

Hingga pada akhirnya dirinya merasa kecewa dan sangat sakit hati ketika melihat BN berjalan bersama lelaki lain.

"Sakit sekali pak kalau dikasih selingkuh, saya tidak pernah mau selingkuhi dia (BN) tapi dia yang selingkuh, makanya saya ini upload fotonya di Facebook," tukasnya.

Motif Mahasiswa S2 Sebarkan Video Tanpa Busana 6 Mantan Pacar

Kasus penyebaran video tanpa busana mantan pacar juga pernah dilakukan M Yusuf, mahasiswa S2 jurusan hubungan internasional (HI) universitas negeri di Surabaya.

Ia ditangkap karena menyebarkan video bugil enam mantan pacar.

Pelaku mengaku hanya ingin memuaskan nafsu, bukan untuk memeras korban.

Dalam tanya-jawab saat rilis perkara di Polda Jawa Timur (Jatim), M Yusuf mengakui meminta pacarnya melakukan video call dengan tanpa busana sejak 2013.

"Waktu awalnya biasa, karena kan saya juga terbiasa melihat film porno.

Terus ada rasa penasaran dan kepuasan.

Tujuannya untuk kepuasan saja," ujar Yusuf saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (6/12/2018).

Pelaku M Yusuf yang menyebarkan foto telanjang mantan kekasihnya di media sosial.
Pelaku M Yusuf (kiri) yang menyebarkan foto telanjang mantan kekasihnya di media sosial. (surya/mohammad romadoni)

Yusuf menyebut pacar yang jadi korbannya merupakan mahasiswi dan karyawan.

Tapi dia mengaku tidak pernah meminta pacarnya berhubungan badan dengannya.

"Kalau jalan hanya jalan biasa. Ya kita biasa, normal, ke mal, habis gitu makan sama nongkrong.

Tidak pernah disetubuhi. Ada yang mahasiswa, ada yang sudah kerja," lanjut Yusuf.

Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Arman Asmara dalam rilis kasus mengatakan tersangka mulanya mengajak para pacarnya melakukan video call hingga bugil.

Yusuf sengaja merekam sambungan video call tersebut.

Rekaman video call itu lalu dikirimkan pelaku ke korban.

Pelaku lantas mengancam korban agar mau kembali melakukan video call.

Tapi Yusuf, disebut polisi, tetap mengunggah video tersebut ke situs dewasa.

Menyelinap ke Kamar Anak Perempuan dalam Keadaan Mabuk, Pria Ini Rudapaksa Anak yang Dikira Istrinya

Karena Dorongan Bonek, Andik Vermansah Siap Turun Melawan Persebaya Surabaya

5 Bulan Pisah Ranjang, begini Kisah Tukang Ojek Pangkalan di Surabaya yang Ditemukan Tewas  

Elektabilitas Terakhir Jokowi vs Prabowo dari 5 Hasil Survei Terbaru, Termasuk Roy Morgan Research

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved