Berita Probolinggo
Terungkap Alasan Mertua di Probolinggo Laporkan Menantu ke Polisi Karena Ukuran Alat Kelamin
Sito termakan isu hoax kalau anaknya meninggal gara-gara alat kelamin menantunya, Basar
Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Sito (50) merupakan seorang orangtua yang tak tega melihat anaknya, Jumatri meninggal dunia. Hal itu wajar dan naluri orang tua. Tapi, saking kecewanya, Sito tak bisa berpikir jernih.
Warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu terbawa isu yang tak benar. Di saat keluarganya berduka, ia mendapatkan banyak bisikan dari orang di sekitarnya.
"Sito mendapatkan kabar kalau anaknya meninggal gara-gara alat kelamin menantunya, Basar. Nah itu omongan dari beberapa orang. Tanpa pikir panjang, Sito geram dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Maron," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).
• Mertua Laporkan Menantu ke Polisi Probolinggo, Berawal dari Ukuran Alat Vital yang Tak Biasa
• 5 Fakta Mertua Laporkan Menantu ke Polisi, Ribut Ukuran Alat Kelamin hingga Ungkap Penyakit Anak
Saat laporan itu, kata Kapolsek, anak Sito baru saja meninggal, dan itu belum 100 hari.
Sito melaporkan dugaan pembunuhan oleh Basar terhadap Jumatri, akibat alat kelaminnya terlalu besar.
Laporan mereka tertuang dalam surat laporan LP / 07 / III / 2019 / JTM / RES PROB / SEK MRN, Tgl 11 Maret 2019. Setelah itu, pihaknya sempat melakukan penyelidikan awal.

"Jadi, Sito ini belum tahu kebenarannya. Dia juga tidak tahu seberapa besar dan berapa ukuran alat kelamin menantunya. Ia gegabah dan ingin segera Basar mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaannya itu," tambah Kapolsek.
Menurut Kapolsek, alasan Sito hanya satu, ingin ada keadilan.
Ia merasa anaknya tak kuat selama ini mencukupi kebutuhan lahir batin suaminya, Basar. Jadi, ada keterpaksaan.
"Nah Sito ingin Basar bertanggung jawab, makanya dilaporkan. Padahal dasar laporan itu hanya bersumber dari omongan orang lain yang belum tentu benar," ungkap Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau siapapun untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya.
"Jangan termakan isu hoax atau bohong. Perlu ada klarifikasi, jadi tidak akan ada kejadian seperti ini yang terulang kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, gara-gara alat kelamin yang diduga terlalu besar, seorang mertua nekat melaporkan menantunya ke polisi.
Dia adalah Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Ia melaporkan menantunya, Basar ke Polsek Maron.
Singkat cerita, 20 Maret 2019, Sito dan keluarganya mendatangi Polsek Maron.
Ia berniat melaporkan menantunya.
Mereka mengira menantunya ini yang membuat anaknya, Jumatri meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Tapi, sayangnya, Sito ini mengira bahwa anaknya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).
Sugeng menjelaskan, berdasarkan informasi hoax itu, Sito kecewa dan geram terhadap menantunya itu.
Ia pun nekat melaporkannya.
Mendapatkan laporan itu, ia mengajak terlapor, dan pelapor duduk bersama.
"Kami pertemukan bahkan ada perangkat desa.

Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antara mertua dan menantu ini," katanya.
Bahkan, untuk membuktikan benar atau tidaknya isu alat kelamin terlapor ini besar atau tidak, sempat dilakukan tes.
Hasilnya, ya normalnya orang Indonesia.
"Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan.
Hubungan mertua dan menantu ini kembali akur meski sempat berseteru. Dan jadi tidak ada yang dilaporkan, permasalahan selesai secara kekeluargaan," jelasnya.
Menurut pemeriksaan, anak Sito yakni, Jumitra itu meninggal karena sakit epilepsi.
Dan sakit itu sudah lama dialami korban sejak kecil.
Jadi, murni karena sakit bukan karena isu alat kelamin suaminya terlalu besar.