Berita Entertainment
Gibran Rakabuming Sedih Tahu Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi karena Narkoba, GPAN: Aneh!
Gibran Rakabuming Sedih Tahu Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi karena Narkoba, GPAN: Aneh!
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Gibran Rakabuming hingga ketua DPP Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) berikan tanggapannya saat tahu Ridho Rhoma akan kembali ditahan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 lalu.
Ridho Rhoma harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah Mahkamah Agung mengeluarkan surat putusan kasasi dengan Nomor 570 K/PID.SUS/2019, MA untuk memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara.
Tak sedikit publik yang terkejut dengan kabar penahanan tersebut lantaran pada tahun 2018 lalu, Ridho Rhoma telah menjalani rehabilitasi dan dibebaskan.
Termasuk di antaranya GIbran Rakabuming dan juga ketua DPP GPAN.
Putra pertama Presiden Joko Widodo memberikan reaksi pada berita penahanan kembali Ridho Rhoma atas kasus narkoba.
• Sikap Aurel, Azriel Hermansyah ke 2 Anak Krisdayanti dari Raul Lemos Terungkap, Masih Sebut Arsy
• Status Transgender Lucinta Luna Terkuak Usai Obrolan Diduga Suami dengan Wanita Bocor di Medsos
• Ahmad Dhani Libur Sidang Hari Ini, Gara-gara Kesehatannya Terganggu?
Ayah Jan Ethes itu terlihat mengomentari pemberitaan tentang Ridho Rhoma di laman Kompas.com.
Ia tak menuliskan kalimat panjang dalam komentarnya.
Gibran hanya menyertakan emoji sedih yang seakan menggambarkan perasaannya.
Vonis dari Mahkamah Agung untuk Ridho Rhoma, menurut Gerakan Peduli Anti Narkoba ( GPAN) ini justru aneh.
"Ini gak bener. Surat edaran Mahkamah Agung sudah ada ketentuannya bahwa dibawah 1 gram itu rehabilitasi. Kenapa Surat edaran Mahkamah Agung ditabrak oleh putusan Mahkamah Agung? Ini kan aneh," ujar Brigjen Pol Siswandi selaku ketua DPP GPAN, dilansir dari tayangan Selebrita, Selasa (26/3/2019).
Menyikapi keputusan Mahkamah Agung yang harus diterima, putra dari raja dangdut Indonesia itu mengutarakan kekecewaannya melalui sebuah unggahn di akun Instagram pribadinya.
Ridho Rhoma mengunggah sejumlah tulisan dengan latar belakang hitam.
Pria berusia 30 tahun itu memohon doa pada publik agar ia bisa menghadapinya dengan baik.
Ia yakin bahwa Allah akan memberikan jalan terbaik baginya.
Pelantun "Dawai Asmara" itu mengakui bahwa dirinya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada tahun 2017 lalu.
Dan kini ia pun siap menjalankan hukuman kembali sesuai keputusan MA.
Ridho Rhoma yakin pasti ada hikmah di balik semua yang menimpa dirinya.
Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada semua teman-temannya yang telah memberikan dukungan dan doa.
"Assalamualaikum Wr. WB.
Seperti yang teman2 semua dengar di media mengenai kasus saya yg lalu, bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah mengajukan kasasi.
Mohon doanya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik.
Doa dan upaya terbaik sedang saya lakukan dan saya yakin Allah SWT akan memberikan jalan terbaik bagi saya.
Saya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada tahun 2017 yg lalu.
Namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus menhalankan hukuman lagi, saya akan siap karena saya yakin jika Allah mengizinkan hal itu terjadi pasti akan ada hikmah bagi saya.
Saya ucapkan terimakasih yg sebesatnya kepada teman2 semua yg sudah memberikan support dan doa untuk saya dan keluarga." tulis Ridho Rhoma.
• VIDEO VIRAL Detik-detik Istri Tikam Selingkuhan Suami di Kemaluan setelah Berhubungan Intim Bertiga
• VIRAL di WhatsApp & FB, Suami Istri Diciduk Petugas karena Pegangan Tangan, Begini Kronologinya
• Jeritan Hati Ridho Rhoma Setelah Kembali Masuk Penjara, Ini Alasan MA Perberat Hukumannya
Sebagaimana diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 lalu.
Saat diamankan, Ridho kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.
Pada 19 September 2017, PN Jakbar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan.
PN Jakbar juga menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Tidak berapa lama setelah itu, Ridho bisa menghirup udara bebas dan kembali manggung lagi.
Vonis itu tidak diterima jaksa dan mengajukan banding tapi kandas.
Kasasi pun dikirimkan dan MA memperberat hukuman Ridho.
"Salah satu pertimbangan majelis adalah untuk menghindari disparitas pemidanaan terhadap tindak pidana yang sama dan sejenis," kata jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2019).
"Maka, menurut majelis, perlu diserasikan pidananya dan juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tetap memperhatikan fakta hukum yang terungkap di persidangan," ujar Andi Samsan Nganro.

Kasasi kasus Ridho Rhoma diputus majelis hakim agung Andi Samsan Nganro dengan anggota majelis, Margono dan Eddy Army.
"MA menolak dan memperbaiki putusan pengadilan tingkat pertama, hukumannya ditambah," kata Ketua Bidang Humas MA, Abdullah, Senin (25/3/2019).
Dia menjelaskan, MA memperbaiki kualifikasi kejahatan untuk Ridho Rhoma menjadi penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri.
"Meskipun terdakwa telah menjalani rehabilitasi namun dia harus masuk penjara lagi untuk menjalani sisa pidana sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi," jelas Abdullah.
Achmad Cholidin, kuasa hukum Ridho Rhoma menyatakan belum tahu soal putusan kasasi MA.
"Belum, kan seharusnya kita yang lebih tahu kalau urusan hukum," ujar Cholidin dari ujung telepon.
• Fakta Terbaru Istri Tikam Kemaluan Selingkuhan Suami usai Berhubungan Intim Bertiga, Videonya Viral
• Detik-detik Wanita Tewas Usai Hubungan Intim 5 Jam, Video Kronologi Viral. Ini Waktu Ideal Bercinta
• Bibi Ardiansyah Akui Vanessa Angel Berhubungan Badan dengan Rian saat Ditangkap, tapi Bantah Hal ini
Menyesali Perbuatan
Sebelumnya Ibunda Ridho Rhoma, Marwah Ali, mengatakan bahwa sang putra telah menyesali perbuatannya.
Saat itu Ridho baru saja selesai menjalani 10 bulan masa hukuman penjara rehabilitasi akibat terjerat kasus narkoba.
"Insya Allah sih dia ke depan lebih baik lagi, dia sudah menyesali, dia sudah takut banget deh sama mama papanya, shocked gitu," kata Marwah saat menjemput Ridho keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Istri raja dangdut Rhoma Irama itu juga berharap Ridho bisa menjalani kehidupannya lebih baik lagi termasuk dalam berkarier.
"Insya Allah ke depan dia jaga semuanya, untuk karier juga mudah-mudahan baik lagi," ujarnya.
Setelah bebas, Ridho memang berjanji untuk tidak mengecewakan kedua orangtuanya lagi.
"Nazarnya saya engak mau lagi bikin kedua orangtua saya nangis, mungkin ini yang terakhir ya," kata Ridho.
Saat itu Ridho juga ingin menghabiskan waktu bersama kedua orangtuanya.
"Lihat mama papa saya senyum saja sudah refreshing buat saya.
Refreshingpaling indah. Yang pasti sekarang nenangin diri dulu, mau ngeluangin waktu sama mama, sama papa dulu," imbuhnya.