Berita Entertainment

Gibran Rakabuming Sedih Tahu Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi karena Narkoba, GPAN: Aneh!

Gibran Rakabuming Sedih Tahu Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi karena Narkoba, GPAN: Aneh!

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Solo
Gibran Rakabuming Sedih Tahu Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi karena Narkoba, GPAN: Aneh! 

Vonis itu tidak diterima jaksa dan mengajukan banding tapi kandas.

Kasasi pun dikirimkan dan MA memperberat hukuman Ridho.

"Salah satu pertimbangan majelis adalah untuk menghindari disparitas pemidanaan terhadap tindak pidana yang sama dan sejenis," kata jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2019).

"Maka, menurut majelis, perlu diserasikan pidananya dan juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tetap memperhatikan fakta hukum yang terungkap di persidangan," ujar Andi Samsan Nganro.

Ridho Rhoma setelah bebas.
Ridho Rhoma setelah bebas. (instagram)

Kasasi kasus Ridho Rhoma diputus majelis hakim agung Andi Samsan Nganro dengan anggota majelis, Margono dan Eddy Army.

"MA menolak dan memperbaiki putusan pengadilan tingkat pertama, hukumannya ditambah," kata Ketua Bidang Humas MA, Abdullah, Senin (25/3/2019).

Dia menjelaskan, MA memperbaiki kualifikasi kejahatan untuk Ridho Rhoma menjadi penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri.

"Meskipun terdakwa telah menjalani rehabilitasi namun dia harus masuk penjara lagi untuk menjalani sisa pidana sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi," jelas Abdullah.

Achmad Cholidin, kuasa hukum Ridho Rhoma menyatakan belum tahu soal putusan kasasi MA.

"Belum, kan seharusnya kita yang lebih tahu kalau urusan hukum," ujar Cholidin dari ujung telepon.

Fakta Terbaru Istri Tikam Kemaluan Selingkuhan Suami usai Berhubungan Intim Bertiga, Videonya Viral

Detik-detik Wanita Tewas Usai Hubungan Intim 5 Jam, Video Kronologi Viral. Ini Waktu Ideal Bercinta

Bibi Ardiansyah Akui Vanessa Angel Berhubungan Badan dengan Rian saat Ditangkap, tapi Bantah Hal ini

Menyesali Perbuatan

Sebelumnya Ibunda Ridho Rhoma, Marwah Ali, mengatakan bahwa sang putra telah menyesali perbuatannya.

Saat itu Ridho baru saja selesai menjalani 10 bulan masa hukuman penjara rehabilitasi akibat terjerat kasus narkoba.

"Insya Allah sih dia ke depan lebih baik lagi, dia sudah menyesali, dia sudah takut banget deh sama mama papanya, shocked gitu," kata Marwah saat menjemput Ridho keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Istri raja dangdut Rhoma Irama itu juga berharap Ridho bisa menjalani kehidupannya lebih baik lagi termasuk dalam berkarier.

"Insya Allah ke depan dia jaga semuanya, untuk karier juga mudah-mudahan baik lagi," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved