Berita Entertainment

Jeritan Hati Ridho Rhoma Setelah Kembali Masuk Penjara, Ini Alasan MA Perberat Hukumannya

Jeritan hati penyanyi dangdut Ridho Rhoma setelah kembali masuk penjara karena kasus narkoba dicurahkan lewat unggahannya di Instagram (IG).

Editor: Tri Mulyono
Kompas.com/Ira Gita
Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018). 

Vonis itu tidak diterima jaksa dan mengajukan banding tapi kandas.

Kasasi pun dikirimkan dan MA memperberat hukuman Ridho.

"Salah satu pertimbangan majelis adalah untuk menghindari disparitas pemidanaan terhadap tindak pidana yang sama dan sejenis," kata jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2019).

"Maka, menurut majelis, perlu diserasikan pidananya dan juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tetap memperhatikan fakta hukum yang terungkap di persidangan," ujar Andi Samsan Nganro.

Ridho Rhoma setelah bebas.
Ridho Rhoma setelah bebas. (instagram)

Kasasi kasus Ridho Rhoma diputus majelis hakim agung Andi Samsan Nganro dengan anggota majelis, Margono dan Eddy Army.

"MA menolak dan memperbaiki putusan pengadilan tingkat pertama, hukumannya ditambah," kata Ketua Bidang Humas MA, Abdullah, Senin (25/3/2019).

Kronologi Lengkap Pendeta Ditemukan Tewas di Ladang Sawit, Ditemukan Tanpa Busana & Ditutupi Semak

Ranty Maria Disebut Stress Jelang Pernikahan Ammar Zoni & Irish Bella, Sahabat Beberkan Kondisinya

Ada yang Keceplosan, Sebut Ranty Maria Stress Jelang Pernikahan Sang Mantan Ammar Zoni & Irish Bella

Reaksi Ariel Noah Soal Pertemuannya dengan Luna Maya di Acara Ulang Tahun BCL, Ada Senyuman

Dia menjelaskan, MA memperbaiki kualifikasi kejahatan untuk Ridho Rhoma menjadi penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri.

"Meskipun terdakwa telah menjalani rehabilitasi namun dia harus masuk penjara lagi untuk menjalani sisa pidana sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi," jelas Abdullah.

Achmad Cholidin, kuasa hukum Ridho Rhoma menyatakan belum tahu soal putusan kasasi MA.

"Belum, kan seharusnya kita yang lebih tahu kalau urusan hukum," ujar Cholidin dari ujung telepon.

Menyesali Perbuatan

Sebelumnya Ibunda Ridho Rhoma, Marwah Ali, mengatakan bahwa sang putra telah menyesali perbuatannya.

Saat itu Ridho baru saja selesai menjalani 10 bulan masa hukuman penjara rehabilitasi akibat terjerat kasus narkoba.

"Insya Allah sih dia ke depan lebih baik lagi, dia sudah menyesali, dia sudah takut banget deh sama mama papanya, shocked gitu," kata Marwah saat menjemput Ridho keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Istri raja dangdut Rhoma Irama itu juga berharap Ridho bisa menjalani kehidupannya lebih baik lagi termasuk dalam berkarier.

Kekonyolan Soimah Tiru Gaya Syahrini saat Ngobrol dengan Luna Maya, Gaya Manjanya Bikin Heboh Studio

Terungkap Fakta di Balik Video Viral 8 Murid nge-Bully Bu Guru dengan Sawer & Joget Sambil Mengepung

Penampakan Hotel Ariel Noah & Alleia Menginap di Jepang, Berada di Hutan, Ini Tarifnya Per Malam

Via Vallen Jadi Korban Body Shamming Karena Dibilang Gendut, Balas Bully-an dengan Fakta di Balik TV

"Insya Allah ke depan dia jaga semuanya, untuk karier juga mudah-mudahan baik lagi," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved