Berita Surabaya
Bude Karwo Terima Penghargaan Mitra Sahabat Anak dari UNICEF
Nina Kirana Soekarwo mendapatkan penghargaan Mitra Sahabat Anak oleh United Nation’s Children Fund atau UNICEF
SURYA.co.id | SURABAYA - Nina Kirana Soekarwo mendapatkan penghargaan Mitra Sahabat Anak oleh United Nation’s Children Fund atau UNICEF yang diserahkan langsung oleh UNICEF Representative to Indonesia, Debora Comini, di Surabaya, Jumat (22/3/2019).
Istri Gubernur Jatim periode 2009-2019, Soekarwo (Pakde Karwo) itu mendapatkan penghargaan tersebut atas dedikasinya saat mengemban amanah sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur yang dikenal peduli dan memberikan perhatian dalam isu kesejahteraan dan perlindungan anak.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Bude Karwo, sapaan akrabnya, dalam kegiatan bertajuk High Tea with Women Leader, Mencari Inovasi Pencegahan Perkawinan Anak.
Dipilihnya Bude Karwo sebagai Mitra Sahabat Anak ini karena sebagai tokoh perempuan Jawa Timur, ia dipandang sangat aktif dan berpengaruh dalam melibatkan semua komponen masyarakat untuk mempromosikan hak anak.
Tidak hanya itu, selama lebih dari 20 tahun, Jawa Timur dianggap menjadi percontohan bagi unit pemerintahan lain dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada anak serta memobilisasi seluruh komponen menyukseskan kebijakan tersebut.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk tidak pernah berhenti berkarya dan memperjuangkan hak-hak anak dan perempuan terutama di Jatim," kata Bude Karwo usai menerima penghargaan tersebut.
Selain pemberian penghargaan tersebut, acara ini juga menjadi sebuah forum diskusi tentang kondisi perempuan yang menikah di usia belia atau masih tergolong usia anak.
Merujuk data, perkawinan usia anak (19 tahun ke bawah) di Jawa Timur tahun 2017 mencapai 30.034 dari total 204.079 pernikahan semua usia.
Tujuh dari 38 Kabupaten di Jawa timur memiliki prevalensi perkawinan usia anak lebih dari 20 persen.
Dalam diskusi tersebut, Bude Karwo diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman serta memberikan pandangan dan masukan kepada UNICEF, serta sejumlah elemen masyarakat peduli hak anak.
Menurutnya, perkawinan usia anak harus dicegah karena dapat menyebabkan putus sekolah, instabilitas di dalam membangun keluarga, sampai terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dari sisi ekonomi, pernikahan anak sering kali menimbulkan adanya siklus kemiskinan yang baru.
Sedangkan dari sisi sosial, pernikahan anak juga berdampak pada potensi perceraian dan perselingkuhan di kalangan pasangan muda yang baru menikah.
Hal ini dikarenakan emosi yang masih belum stabil sehingga mudah terjadi pertengkaran.
"Untuk itu berbagai upaya harus terus dilakukan untuk mencegah perkawinan usia anak, baik dengan pembinaan atau sosialisasi tidak hanya kepada orang tua tapi juga remaja. Selain itu, masyarakat juga harus ikut aktif dan peduli," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/nina-kirana-soekarwo-saat-menghadiri-high-tea-with.jpg)