Pengakuan Pelaku yang Paksa Bidan YL Berhubungan Intim Saat Ditinggal Suami, Ini Sosoknya

Pengakuan Pelaku yang Paksa Bidan YL Berhubungan Intim Saat Ditinggal Suami ke Luar Kota

Editor: Iksan Fauzi
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Royhan (29), tersangka pemerkosa bidan YL diamankan di Polda Sumsel, Senin (18/3/2019). Pelaku pemerkosa bidan YL terlacak Lewat Nomor Emei Handphone Korban yang Dicuri & Dijual ke Penadah. Pengakuan Pelaku yang Paksa Bidan YL Berhubungan Intim Saat Ditinggal Suami, Ini Sosoknya 

SURYA.co.id | PALEMBANG - Ingatkah Anda kasus pemerkosaan terhadap bidan YL (27) yang dilaporkan ke jajaran Polda Sumatera Selatan ( Sumsel)?

Ternyata, pelakunya bernama Royhan (29). Pada akhir Februari 2019 lalu, Royhan melakukan aksi beringasnya dengan cara memaksa bidan berhubungan intim. Hal tu terjadi ketika suami bidan YL sedang pergi ke luar kota. 

Royhan merupakan seorang buruh pembuat lemari. Ia mengaku mencuri dan membekap bidan YL.

"Saya masuk dari jendela, saya masuk. Saya liat korban lagi tidur," ujar Royhan.

Royhan mengaku tergoda saat melihat bidan YL sedang tidur.

Kemudian Royhan melancarkan aksinya untuk memaksa berhubungan intim dengan bidan YL.

Cara Tak Lazim Kerabat Prabowo Bobol ATM, Menyamar Jadi Perempuan & Simpan Mesin ATM di Rumah

Detik-detik Polisi Ditabrak Pengendara Motor hingga Terpental Viral di Whatsapp & IG, Lihat Videonya

Tersebar di IG & WhatsApp, Kronologi Video Viral Salmafina Putri Sunan Kalijaga Berujung ke Polisi

Sosok Mantan Pacar Luna Maya Diungkap Uya Kuya 5 Tahun Lalu, Bukan Ariel Noah dan Reino Barack

Will Connolly Ditawari Mobil Ferrari Usai Viral Video Pukul Kepala Senator Australia Pakai Telur

Senin (18/3/2019), Kapolda Sumsel merilis pelaku yang memaksa bidan berhubungan intim. Adapun penangkapan terhadap pelaku hasil dari pelacakan imei ponsel korban pemerkosaan, bidan YL. 

Kasus tersebut terungkap berawal dari handphone milik korban yang sudah berganti nomor.

"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL. Nomor imeinya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (18/3/2019).

Dari pelacakan handphone milik korban tersebut didapatkan pelaku penadah handphone yakni Marozi (31).

Dirinya mengaku membeli handphone tersebut dari temannya, Royhan.

"Saya beli handphone ini seharga Rp 50 ribu. Saya nggak tau kalau hapenya hasil mencuri," jelasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku bersyukur kasus yang sempat membuat heboh itu terungkap.

Kapolda membenarkan cerita pelaku.

Kapolda juga mengatakan kasus pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Dia mengambil barang dengan melakukan tindakan kekerasan dengan korban.

Nanti kami akan koordinasi ke jaksa, apakah kasus ini bisa dimasukan ke dalam kasus pencabulan," jelasnya.

Bekap Korban

Dari pengakuan pelaku, Rohan (29) dalam menjalankan aksinya, pelaku mencoba masuk ke tempat tinggal bidan melalui pintu jendela yang dirinya congkel.

"Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel. Ketika saya berhasil masuk, saya melihat korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang. Kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban," ujar warga Jalan Simpang Pelabuhan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (18/3/2019).

Saat membekap korbannya tersebut, YL berontak memberikan perlawanan. Rohan yang kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga korbannya pingsan.

Mendapati korbannya pingsan, Rohan langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap bidan YL.

"Tidak saya perkosa karena anak menangis terus. Saya hanya mengambil Handpone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu rupiah di dalam lemarinya."

"HP-nya saya jual seharga seratus ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya sepontan saja pak," ujar buruh pembuat lemari di Sungai Buaya tersebut.

Saat berusaha ditangkap korban sempat berusaha menghindar dan berlari dari kejaran petugas.

Alhasil, pelaku harus menerima tembakan di kakinya.

Mengaku Diperkosa

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemerkosaan disertai perampokan menimpa seorang Bidan Desa (Bides) Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial Yl (27).

Peristiwa terjadi Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 00.30 dini hari, berlangsung di kamar korban Yl yang tinggal di kantor Puskesdes, Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Korban yang ditinggal suaminya pergi keluar daerah tersebut, tidak bisa berbuat banyak, tanpa bisa melakukan perlawanan.

Menurut Zainal, orang pertama yang ditemui korban, usai kejadian mengatakan, bahwa korban mengaku baru saja diperkosa dan dirampok oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.

Lalu Zainal menghubungi Kades Simpang Pelabuhan Dalam Nurdin Abdullah, kemudian keduanya mendatangi lokasi TKP, baru selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pemulutan.

"Semalam ramai disini, petugas dari Polsek Pemulutan sudah melakukan olah TKP,’’ kata Kades Nurdin seperti dilansir Sripoku.com dari TribunSumsel, Selasa (19/2).

Dari keterangan korban Yl kepada Kades, bahwa pelaku yang belum diketahui berapa jumlahnya, karena situasi gelap didalam rumah, pelaku masuk ke kamar tidurnya, dan membekap muka korban dengan bantal, lalu melilit leher korban dengan kain.

“Nah kemungkinan saat itulah korban di perkosa,’’ ujar kades yang mengaku korban Yl sempat shock dan pingsan akibat kejadian tersebut.

Saat ini korban lagi dirawat di RS Muhammadiyah Palembang.

"Semalam kami mengantarkannya ke RS Muhammadiyah, karena selain diduga diperkosa, muka korban lembab akibat dipukul oleh pelaku, korban juga kehilangan uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel,’’ ujar Kades Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin membenarkan adanya seorang Bides di Simpang Pelabuhan Dalam menjadi dugaan korban pemerkosaan dan perampokan.

"Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pemulutan, namun akan kami back-up,’’ kata AKP Malik Fahrin.

Tidak Ada Bukti Diperkosa

Dalam penyelidikan lanjutan, polisi tidak menemukan adanya pemerkosaan dalam kasus bidan desa YL.

Kalabforcab Palembang, Kombes Pol I Nyoman Sukena.

SIK membenarkan pernyataan Kapolda Sumsel mengenai tidak ditemukannya bukti ilmiah hasil olah TKP Tim Forensik.

Menurutnya, dari hasil yang ada saat ini dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tidak diketemukan petunjuk yang mengarah pada kasus pemerkosaan.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan olah TKP mencari alat bukti yang diperlukan. Seperti sperma atau bulu kemaluan, tapi tidak ditemukan. Hal itu penting untuk membuktikan secara sciencetifik," ujarnya.

Dikatakan, pemeriksaan lain juga dilakukan untuk melihat sidik jari yang tertinggal. Apa lagi dari informasi yang didapat, korban mengaku didatangi lima orang.

"Kalau dari informasi ada orang Lima, namun hasil penyelidikan di pintu tidak ditemukan jejak sidik jari, dan bekas tempelan jejak kaki di rumah. Dari sprei juga tidak ditemukan bekas sperma," ujar Kalabfor.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adimegara menerima hasil labfor mengenai kasus pemerkosaan Bidan YL (27) yang bertugas di Pumulutan, Ogan Ilir.

Dari hasil penyelidikan tim labfor didapatkan fakta berbeda, jika sebelumnya korban mengaku diperkosa, hasil labfor tidak menunjukan adanya tanda-tanda korban diperkosa.

Hal tersebut didapat dari hasil pemeriksaan ilmiah di TKP.

"Tim forensik mengungkap, kami membangun asumsi melalui fakta peristiwa. Semua itu dibuktikan dengan fakta ilmiah. Tim sempat berdebat, karena dari puskesmas membawa sampel sperma, tim labfor mengatakan bukan,"

"Termasuk di kasur diperiksa tanda-tanda sperma yang tertinggal atau pun bulu-bulu halus," ujarnya saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (22/2).

Selain itu tim juga memeriksa tempat praktek dan tempat tinggal sang bidan desa, yang dari pengakuannya diperkosa ketika malam hari.

"Saat kejadian terjadi hujan lebat. Kami tidak menemukan jejak kaki, seharusnya jika ada yang masuk akan meninggalkan jejak. Dari sidik jari pun tidak ditemukan," jelasnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian, terus menunggu hasil visum terhadap korban.

Kapolda juga enggan mengatakan jika korban tidak diperkosa.

"Kami tidak berasumsi jika dia tidak diperkosa. Semuanya dibuktikan secara Ilmiah, seperti pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Gelumbang kemarin hasil labfor terbukti ditemukan sperma. Jadi hingga sekarang kami menunggu hasil visum korban," ungkapnya.

Bikin Heboh

Pelaku pemerkosa Bidan YL (27) berhasil diringkus oleh jajaran Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara merilis secara langsung kasus pemerkosaan bidan YL tersebut.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan bidan YL sempat menghebohkan warga OI.

Pasalnya kejadian yang menimpa bidan desa di daerah Pemulutan Ogan Ilir tersebut terjadi malam Hari.

Bidan YL diperkosa orang tak dikenal saat tengah tertidur.

Bahkan Kapolda juga sempat membeberkan bukti dari hasil pemeriksaan secara Scientific crime investigation, tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke pemerkosaan.

Bidan YL pertama kali dilarikan ke Rumah Sakit muhammadiyah Palembang sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Heboh Nama Bayi Syahreina Luna Barack di Pontianak, Ayu Dewi Berharap Semua Nama Bisa Silaturahmi

Syahrini Dapat Pujian dari Jenderal saat Terima Mahar dari Reino Barack, Wanita yang Apa Adanya

Nikita Mirzani Ungkap Kebenaran Billy Syahputra & Hilda Vitria Putus, Sifat Asli Hilda Terbongkar

Paula Verhoeven Cari Pembelaan Jokowi, Jawaban Presiden Malah Meleset, Baim Wong Teriak Kegirangan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved