Pengakuan Pelaku yang Paksa Bidan YL Berhubungan Intim Saat Ditinggal Suami, Ini Sosoknya

Pengakuan Pelaku yang Paksa Bidan YL Berhubungan Intim Saat Ditinggal Suami ke Luar Kota

Editor: Iksan Fauzi
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Royhan (29), tersangka pemerkosa bidan YL diamankan di Polda Sumsel, Senin (18/3/2019). Pelaku pemerkosa bidan YL terlacak Lewat Nomor Emei Handphone Korban yang Dicuri & Dijual ke Penadah. Pengakuan Pelaku yang Paksa Bidan YL Berhubungan Intim Saat Ditinggal Suami, Ini Sosoknya 

Korban yang ditinggal suaminya pergi keluar daerah tersebut, tidak bisa berbuat banyak, tanpa bisa melakukan perlawanan.

Menurut Zainal, orang pertama yang ditemui korban, usai kejadian mengatakan, bahwa korban mengaku baru saja diperkosa dan dirampok oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.

Lalu Zainal menghubungi Kades Simpang Pelabuhan Dalam Nurdin Abdullah, kemudian keduanya mendatangi lokasi TKP, baru selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pemulutan.

"Semalam ramai disini, petugas dari Polsek Pemulutan sudah melakukan olah TKP,’’ kata Kades Nurdin seperti dilansir Sripoku.com dari TribunSumsel, Selasa (19/2).

Dari keterangan korban Yl kepada Kades, bahwa pelaku yang belum diketahui berapa jumlahnya, karena situasi gelap didalam rumah, pelaku masuk ke kamar tidurnya, dan membekap muka korban dengan bantal, lalu melilit leher korban dengan kain.

“Nah kemungkinan saat itulah korban di perkosa,’’ ujar kades yang mengaku korban Yl sempat shock dan pingsan akibat kejadian tersebut.

Saat ini korban lagi dirawat di RS Muhammadiyah Palembang.

"Semalam kami mengantarkannya ke RS Muhammadiyah, karena selain diduga diperkosa, muka korban lembab akibat dipukul oleh pelaku, korban juga kehilangan uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel,’’ ujar Kades Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin membenarkan adanya seorang Bides di Simpang Pelabuhan Dalam menjadi dugaan korban pemerkosaan dan perampokan.

"Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pemulutan, namun akan kami back-up,’’ kata AKP Malik Fahrin.

Tidak Ada Bukti Diperkosa

Dalam penyelidikan lanjutan, polisi tidak menemukan adanya pemerkosaan dalam kasus bidan desa YL.

Kalabforcab Palembang, Kombes Pol I Nyoman Sukena.

SIK membenarkan pernyataan Kapolda Sumsel mengenai tidak ditemukannya bukti ilmiah hasil olah TKP Tim Forensik.

Menurutnya, dari hasil yang ada saat ini dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tidak diketemukan petunjuk yang mengarah pada kasus pemerkosaan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved