Kronologi Wali Murid Pukul Guru SMP Karena Tak Terima Anaknya Dijewer, Terjadi Tepat Sebelum Mediasi
Seorang guru SMP di Mamuju, Sulawesi Barat harus mendapat perawatan medis usai dianiaya oleh seorang wali murid
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Seorang guru SMP di Mamuju, Sulawesi Barat harus mendapat perawatan medis usai dianiaya oleh seorang wali murid
Dilansir dari Tribun Timur dalam artikel 'Pelaku Penganiaya Guru SMPN 6 Kalukku Mamuju Ditetapkan Tersangka', Harlawan Ahlak Hansyah (32) seorang guru SMPN 6 Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat dipukul seorang wali murid pada Selasa (12/3/2019).
Wali murid yang berinisial A tak terima anaknya, FA (14) yang duduk di bangku 7 SMP dihukum dan dijewer karena tak memasukkan baju seragam.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Seorang Guru Dianiaya Orangtua Siswa di Depan Kelas hingga Alami Luka Serius', kejiadian ini berawal saat pihak sekolah mengundang A untuk melakukan mediasi terkait masalah anaknya itu
• Arti Kata Tuman yang Viral Jadi Meme hingga Gubernur Khofifah Ikut Bikin, Biasa Dipakai Percakapan
• Dituduh Perankan Video Panas yang Viral di Whatsapp (WA) & Medsos, ABG di Kupang Lapor Polisi
Heri Ardiansyah, kerabat korban, menceritakan bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (13/3/2019).
“Awalnya kedua pihak dipertemukan di sekolah yang dimediasi kepala sekolah. Namun belum terjadi mediasi kekerasan itu terjadi hingga korban jatuh setelah dipukul pelaku,” jelas Heri.
Korban dipukul di bagian kepala hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.
Lalu dia dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju untuk mendapat perawatan.
Saat di UGD, Harlawan merasa kepalanya tidak bisa digerakkan karena sakit, bahkan dirinya alami muntah darah akibat benturan keras.
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah, mengatakan A telah ditangkap dan dijerat pasal 351 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Tapi untuk sementara, diterapkan pasal 351. Kita juga masih selidiki jika ditemukan bukti keterlibatan orang lain maka diterapkan pasal 170 KHUP," terangnya.
Siswa SMP Merokok dan Menantang Gurunya di Gresik
AA (15), siswa SMP PGRI Wringinamon, Gresik, Jawa Timur viral lantaran videonya saat menantang guru karena dilarang merokok dalam kelas tersebar di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/2/2019) kemarin yang kemudian diunggah sebuah akun media sosial.
Dalam video berdurasi singkat itu tampak AA tengah merokok di dalam kelas.
Kemudian Nur Khalim (30), guru yang berada di dalam kelas tersebut melarangnya untuk tidak merokok.
Namun, AA justru tak terima dengan larangan yang diberikan.
AA pun marah dan mulai menantang Nur Khalim dengan memegang kerah baju dan kepalanya.
Kejadian itu terjadi di SMP PGRI Wringinamon, Gresik, Jawa Timur. Dalam video berdurasi kurang lebih satu menit menunjukkan kejadian terjadi di sebuah ruang kelas.
Saat kejadian berlangsung, teman-teman AA tampak tak melerai bahkan melarang apa yang dilakukan anak tersebut pada gurunya.
Tak berselang lama, anak itu kembali menantang sang guru dengan meraih kerah baju dan hendak mencekik sang guru.
Hal itu kembali ia lakukan kepada gurunya di depan kelas. Teman satu kelas yang melihat hal itu juga tampak acuh.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik Mahin menyesalkan tindakan siswa yang merokok di dalam kelas.
Tak hanya menyesalkan aksi siswa yang merokok di dalam kelas, Mahin juga mengatakan jika guru di video tersebut tampak kurang tegas.
"Hanya yang saya sayangkan dan juga saya sesalkan, pertama kenapa siswa itu sampai merokok di dalam kelas. Kedua, kenapa juga pak guru kok terlihat kurang tegas dan tidak berwibawa di hadapan murid seperti itu," ujar Mahin dikutip dari artikel Kompas.com yang berjudul 'Tanggapi Video Viral, Kadis Pendidikan Gresik Sayangkan Siswa Merokok di Kelas'.
Pihaknya tengah mengumpulkan data dan fakta di lapangan terkait kebenaran video tersebut.
Ia juga memastikan bakal memanggil siswa dan guru dalam video tersebut.
"Mohon sabar ditunggu hasilnya, saya masih berusaha mengecek kebenaran video ini. Nanti secepatnya kalau bukti-bukti sudah kami temukan, akan kami sampaikan kepada rekan media," ucap Mahin.
"Pasti akan kami telusuri hingga benar-benar diketahui fakta sebenarnya, karena bagaimana pun peristiwa ini jelas mencoreng nama baik institusi pendidikan kita," sambung dia.
AA (15), akhirnya minta maaf di Polsek Wringianom, Gresik, Minggu (10/2/2019).
Duduk di samping gurunya, AA sambil terbata-bata membaca per kalimat surat permintaan maaf.
Orang tua AA pun turut hadir untuk menyaksikan permohonan maaf anaknya.
Selama berada di Polsek Wringinamon, Gresik, AA hanya menunduk dihadapan awak media.
Dia mengakui perbuatannya di dalam kelas yang kurang terpuji saat jam pelajaran.
Usai membaca surat permintaan maaf, dia langsung berdiri dan meminta maaf sambil memeluk gurunya itu.
Tak henti-hentinya, AA mencium tangan gurunya.
Air matanya jatuh tak tertahan di pelukan Nur Khalim.
Tak sampai disitu, AA langsung mencium kaki gurunya.
Sambil berkaca-kaca, Nur Khalim memaafkan perbuatan muridnya itu.
Kedua orang tua AA, yang berdiri di belakang anaknya, langsung mencium tangan gurunya.
Dari wawancara SURYA.co.id dengan Pakar Pendidikan Jawa Timur, Prof Akh Muzakki, ia memberikan tanggapan perihal kejadian tersebut.
Viralnya tindakan siswa SMP yang merokok di kelas hingga melakukan tindakan kekerasan serta berbuat tidak sopan pada gurunya merupakan wujud adanya krisis nilai.
Krisis nilai ini bisa jadi karena problem kompleks yang di antaranya membuat anak merasa dirinya bisa melakukan apa saja.
Dan orang tua lebih percaya anak daripada guru. Krisis ini berujung pada krisis keteladanan juga.
Bisa saja siswa juga tahu atas posisi lemah guru di sekolah.
Karena itu orang tua dan guru harus membangun kesepahaman dalam hal mendidik anak.
Orang tua harus menaruh trust yang tinggi ke guru.
Kalau ada masalah dengan anak, maka orang tua harus mempercayakan kepada guru.
Sementara tindakan guru yang terlihat pasrah,hal ini terjadi karena guru merasa posisinya sebagai guru hoborer tidak aman dari tekanan, bahkan ancaman pemecatan.
Untuk itu Kemendikbud harus segera menurunkan skema perlindungan profesi guru karena telah terjadi banyak hal penindasan pada guru.
Sedangkan terkait solusi damai menurutnya hanya solusi sementara. Karena permasalahan utama pada sistem pendidikan, sehingga sangat perlu menata sistem pendidikan yang kondusif bagi pengembangan nilai.
Untuk itu kasus ini tidak boleh menguap begitu saja biar bisa jadi pelajaran semua.