Rabu, 20 Mei 2026

Berita Sumenep

Rayakan HUT di Dalam Kosan Berduaan Tengah Malam, 2 Pasangan Sumenep Ini Diciduk Satpol PP

Satpol PP Sumenep mengamankan pasangan bukan suami-istri di dalam kamar kos-kosan putri di Desa Pandian, Sumenep

Tayang:
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: irwan sy
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Satpol PP Sumenep saat mengamankan pasangan di kamar kos-kosan, Desa Pandian, Kota Sumenep. Minggu, (10/3/2019) pukul 00.30 WIB. 

SURYA.co.id | SUMENEP - Satpol PP Sumenep mengamankan pasangan bukan suami-istri di dalam kamar kos-kosan putri di Desa Pandian, Sumenep, Minggu (10/3/2019). Saat diamankan, kedua pasangan inisial S (20) dan SF (pria) mengaku sedang merayakan hari ulang tahun (HUT).

Saat Satpol PP melakukan razia, pria tersebut mengaku tida punya hubungan spesial dengan S.

"Bukan pacar saya, tapi hanya sahabat yang datang hanya acara Ultah," katanya.

Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep, Nur Hartatik, menuturkan diamankannya pasangan itu karena sudah lewat batas waktu.

"Merayakan Ultah di dalam kamar kos putri, dan waktunya pukul 00.30 WIB. Maka harus diamankan dan diberikan pembinaan," tutur Hartatik.

Selain itu juga Satpol PP Sumenep mengamankan dua pria sedang melakukan miras di gotong royong atau sebelah timur Alun alun kota.

"Ini kita masih lakukan pendataan dan pembinaan," ucapnya.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved