Berita Surabaya
Pengacara Mucikari Vanessa Angel Meminta Agar Kliennya Segera Disidangkan
Tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska (37) diagendakan akan menjalani sidang terkait perkara prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska (37) diagendakan akan menjalani sidang terkait perkara prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.
Hal itu diungkapkan penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu usai berkas perkara kliennya dilimpahkan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Saya berharap perkara ini yang menyangkut kliennya kami bisa secepatnya disidangkan di Peradilan," ungkapnya saat dikonfirmasi Surya melalui seluler, Sabtu (9/3/2019).
Franky memaparkan pihaknya intens berkoordinasi bersama penyidik Polda Jatim mulai 11 Januari 2019 penandatanganan kuasa hukum.
Dia menekankan pada penyidik apabila pemeriksaan kliennya sudah selesai diharapkan berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan. Pasalnya dua pekan usai penandatanganan pelimpahan kuasa hukum kliennya tidak diperiksa sebagai tersangka.
"Karena dianggap penyidikan terhadap kliean kami sudah selesai maka kami berkoordinasi penyidik bersama JPU supaya berkas segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.
Franky memperkirakan sidang perdana kasus prostitusi online yang melibatkan kliennya dimulai sekitar satu pekan atau 10 hari usai berkas perkara diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami masih menunggu perkara klien kami supaya segera disidangkan
Ditambahkannya, pihaknya meluruskan berkas perkara kasus prostitusi online terhadap kliennya mucikari Siska sudah P21 tahap II. Namun hal itu bertolak belakang dengan yang disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyatakan berkas perkara yang bersangkutan diproses ke tahap P21 tahap II dan belum menyerahkan barang bukti.
"Sudah dicatat itu mungkin sudah diserahkan barang bukti ada handphone dan foto-foto juga sudah di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mucikari-prostitusi-artis.jpg)