Prostitusi Online
Penyebab Rian yang Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Tak Segera Ditahan, 'Ada Data Belum Valid'
Penyebab Rian yang Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Tak Segera Ditahan, 'Ada Data Belum Valid'
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan banyak pengguna tanpa nama dengan identitas yang tidak lengkap.
"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.
Tak hanya sampai disitu, polisi pun juga mengungkap alasan Rian yang sampai mau membayar Vanessa Angel dengan tarif Rp 80 juta.
Rupanya sosok yang dikabarkan seorang pengusaha kaya raya itu merupakan penggemar Vanessa Angel.
Pria yang berusia 45 tahun itu mengakui hal tersebut saat diperiksa oleh pihak kepolisan.
Saat diperikasa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.
Ternyata Rian memang fans dari Vanessa Angel, pantas saja sampai mau membayar dengan harga fantastis.
• 5 Fakta Video Istri Ikat Suami & Wanita Selingkuhan di Pohon, Pantas Viral di Whatsapp (WA) & Medsos
• Di Tengah Kegalauan Luna Maya Saat Syahrini & Reino Barack Menikah, Aisyahrani: Merasa Jadi Korban?
• Video Penampakan Syahrini dan Reino Barack Usai Menikah di Jepang, Tampilan Baru Inces Jadi Sorotan
Komnas Perempuan Desak Polda Jatim Segera Kabulkan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel
Wartawan SURYA.co.id melaporkan, Sri Nurherwati Komisioner Komnas Perempuan mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.
"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Sri Nurherwari menyatakan potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.
Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.
"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," jelasnya.