Berita Mojokerto

Ditolak Dimakamkan di Pemakaman Islam, Jasad Nunuk Akhirnya Dimakamkan di Tanah Kas Desa

Sempat mendapat penolakan warga karena dimakamkan di pemakaman Islam, akhirnya makam warga nonmuslim di Mojokerto dipindah ke Tanah Kas Desa.

surabaya.tribunnews.com/danendra kusumawardana
Makam Nunuk Suwartini di pemakaman Islam desa Ngares, Mojokerto. Setelah sempat dilarang dimakamkan di sana, makam Nunuk akan dipindahkan ke tanah kas desa. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Setelah sempat dilarang dimakamkan di pemakaman Islam, jasad Nunuk Suwartini akhirnya dipindahkan makamnya di tanah kas desa. 

Keputusan ini muncul setelah terjadi musyawarah membahas pemindahan makam Nunuk Suwartini, Kamis (28/2/2019).

Musyawarah itu digelar di Balai Desa Ngares, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). 

"Hasilnya keluarga dan warga menyetujui hasil musyawarah bersama bahwa makam Nunuk Suwartini dipindah.

Pihak keluarga dan warga telah menandatangani surat pernyataan persetujuan," kata Camat Gedeg Catoer Edy Novianto, Kamis (28/2).

Terungkap Pesan WhatsApp (WA) Ratna Sarumpaet ke Rocky Gerung, Provokasi Sebut Negeri Gila

Akhirnya Terungkap Awal Mula Syahrini dan Reino Barack Jatuh Cinta hingga Menikah di Jepang

3 Pendekar Pernah Bantu Kopassus dalam Misi Penyelamatan di Papua, Untuk Tangkal Ilmu Gaib Musuh

Perburuan KKB Papua di Nduga Semakin Memanas, Terjadi Tembakan & Alat Berat Istana Karya Dibakar

Catoer menjelaskan, makam Nunuk akan dipindah di tanah kas desa yang berlokasi di Ngares Wetan.

Rencananya, sebagian tanah kas desa dengan luas 20x19,5 m akan digunakan untuk tempat pemakaman umum (TPU).

"Tanah kas desa milik Kepala Desa sebagaian digunakan untuk pemakaman umum.

Karena ini sudah kewajiban desa dan pemerintah untuk membuat pemakaman umum," ujarnya.

Terkait jadwal pemindahan makam Nunuk, Catoer masih belum bisa memastikan.

Pihak desa, pemerintahan, kepolisian, dan TNI masih mempersiapkan lokasi pemindahan makam.

Selain itu juga menunggu Peraturan Kepala Desa (Perdes) terkait penggunaan makam desa turun.

"Hari ini kami kerja bakti terlebih dahulu. Kami belum bisa memastikan kapan makam Nunuk dipindah.

Yang jelas proses pemindahan makam akan dilakukan oleh tim ahli yang ditunjuk Polresta Mojokerto," ucapnya.

Musyawarah terkait pemindahan makam  Nunuk di Balai Desa Ngares. Hasilnya, warga dan keluarga sepakat makam Nunuk dipindah ke Tanah Kas Desa, Kamis (28/2)
Musyawarah terkait pemindahan makam Nunuk di Balai Desa Ngares. Hasilnya, warga dan keluarga sepakat makam Nunuk dipindah ke Tanah Kas Desa, Kamis (28/2) (surabaya.tribunnews.com/danendra kusumawardana)

Dia menjamin, tidak ada polemik pemindahan makam lagi.

Sebab, seluruh pihak sudah menyetujui.

"Sudah ada persetujuan hitam di atas putih. Saya menjamin tidak ada penolakan lagi.

Karena makam Nunuk dipindahkan di Tanah Kas Desa Di Ngares Wetan.

Nantinya di sana juga akan dibuat tempat pemakaman umum (TPU)," tandasnya.

Sebelumnya, dalam musyawarah warga Ngares Lor telah sepakat jenazah Nunuk dimakamkan di tempat pemakaman Islam.

Namun, beberapa hari kemudian ada sebagian warga kembali menolak jenazah Nunuk dimakamkan di pemakaman Islam dengan alasan Nunuk nonmuslim.

Di sisi lain, di Dusun Ngares Lor tidak ada tempat pemakaman umum (TPU).

Alhasil pihak desa kembali menggelar musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Hasilnya, makam Nunuk dipindahkan di Tanah Kas Desa di Ngares Wetan yang nantinya dijadikan tempat pemakaman umum (TPU).

Warga dan keluarga menyutujui hasil tersebut. 

Fakta-fakta dan kronologi kasus makam Nunuk

Sebelumnya negosiasi dari kelompok Gusdurian di Mojokerto kepada warga desa terus dilakukan.

Namun, warga bersikukuh untuk menolak pemakaman jenazah Nunuk Suwartini.

Berikut ini fakta lengkapnya dirangkum Kompas.com (grup Surya.co.id):

1. Alasan penolakan pemakaman warga nonmuslim

Alasan warga Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menolak pemakaman Nunuk Suwartini, adalah Nunuk beragama nonmuslim.

Sementara itu, menurut warga tanah makam di desa mereka hanya khusus untuk muslim.

Kasus tersebut sempat mencuat dan mendapat perhatian banyak pihak, salah satunya kelompok Gusdurian di Mojokerto.

Para Gusdurian tersebut mendampingi keluarga almarhum untuk bernegosiasi untuk pemakaman jenazah Nunuk Suwartini.

Kelompok Gusdurian mengunjungi rumah duka kekuarga Nunuk Suwartini di Desa Ngereskidul Kecamatan Gedeg, Mojokerto.
Kelompok Gusdurian mengunjungi rumah duka kekuarga Nunuk Suwartini di Desa Ngereskidul Kecamatan Gedeg, Mojokerto. (Dokumentasi Gusdurian Mojokerto)

2. Kesepakatan tercapai, akan tetapi...

Bersama kelompok Gusdurian, pihak keluarga almarhum Nunuk sempat melakukan negosiasi dengan warga desa.

Kesepakatan pun tercapai, pihak keluarga tidak memasang dan melakukan prosesi sembahyang di lokasi pemakaman.

"Syarat-syarat sudah dijalankan oleh pihak keluarga duka, seperti tidak boleh ada salib di makam dan tidak boleh melakukan prosesi pemakaman ala kepercayaan yang dianut keluarga almarhumah," kata Koordinator Gusdurian Mojokerto, Imam Almaliki yang dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).

3. Sekelompok warga tolak hasil kesepakatan

Sehari setelah tercapai kesepakatan antara warga Desa Ngareskidul dan keluarga Nunuk Suwarti, sekelompok warga desa menentangnya. 

Mereka mendesak makam Nunuk Suwartini direlokasi.

Akhirnya, rapat dengan perwakilan warga, aparat desa, dan polisi pun digelar.

"Salah satu hasil kesepakatan adalah makam Bu Nunuk direlokasi ke desa yang ada makam nonmuslimnya," terang Malik.

"Keluarga legowo dan diputuskan dimakamkan di Desa Kedungsari yang ada makam nonmuslimnya. Lokasinya hanya 1 kilometer dari makam sekarang," kata Malik.

4. Tak ada pengamanan khusus dari aparat kepolisian

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengaku sudah memantau peristiwa tersebut.

Kesepakatan antara keluarga, perwakilan warga, dan aparatur desa sudah dibuat untuk merelokasi makam.

"Yang kami waspadai sekarang adalah potensi provokasi yang bisa menyulut gejolak di tengah masyarakat," jelasnya.

Polisi tidak melakukan pengamanan khusus di sekitar makam.

Namun, apapun bentuk perusakan akan ditindak secara hukum. (*)

Tersebar via WhatsApp (WA), Video Hubungan Intim Dikirim ABG Wonogiri ke Ibu Pacar & Guru BK

Vanessa Angel Bisa Keluar Penjara, Terungkap Alasan Rian Mau Bayar Rp 80 Juta di Prostitusi Online

Klarifikasi Syahrini Nikahi Reino Barack lewat Unggahan 3 Foto Diserbu Netizen: Jodoh Dunia Akhirat

Norman Kamaru Blak-blakan Ungkap Alasan Keluar dari Brimob Setelah 8 Tahun Bungkam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved